- UMPR Jawab Kebutuhan Daerah, Ribuan SDM Pertanian Siap Ditempa
- Wagub Kalteng Dorong Lulusan UMPR Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
- Ikrar Zero Halinar Digelorakan, Lapas di Kalteng Ditekan Bersih dari HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
- HUT ke-69 Kalteng Dipastikan Siap, Aman, dan Semarak
- Sinergi Proyek 3 Juta Rumah, DPD REI Kalteng Serahkan Bantuan Renovasi RTLH Senilai Rp200 Juta
- OJK Laporkan Penyaluran Pinjol Nasional Tembus Rp100,69 Triliun, Sektor Perseorangan Mendominasi
- Sidang Gugatan Warga Terhadap Pemprov Kalteng Ditunda, Jefriko Seran : Tergugat Swasta Mangkir
- Bupati Kapuas Targetkan PDAM Raup Laba Rp5 Miliar pada 2026
- Pemprov Kalteng Akselerasi Layanan Hukum Lewat LBH Antang Damang
- Kalteng Gencarkan Energi Terbarukan, PLTS Jadi Andalan Terangi Wilayah Pelosok
Legislator Katingan, Budy Hermanto Pertanyakan Solusi Pemkab Katingan Terkait Penertiban Tambang Rak

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kabupaten Katingan sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Katingan, Budy Hermanto
Baca Lainnya :
- Ketua Komisi I DPRD Barut Hj. Nety Herawati Dukung Program Pembangunan yang Dirancang Pemda0
- Kejari Palangka Raya Tetapkan Prof YL Tersangka Dugaan Korupsi Pascasarjana UPR0
- Pendidikan Jadi Prioritas Pembangunan, Pemprov Kalteng Hadirkan Sejumlah Program Baru0
- H. Jawawi dan Hj. Nety Herawati Hadiri Buka Puasa Bersama Karyawan PT Barito Palm Oil0
- Tentukan Arah Pembangunan 2027, Bupati Barito Utara Buka Musrenbang RKPD0
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Katingan sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Katingan, Budy Hermanto, melontarkan kritik tajam serta pertanyaan terbuka kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan terkait nasib para penambang tradisional. Kritik ini muncul menyusul maraknya penertiban tambang rakyat yang dinilai tidak dibarengi dengan pemberian solusi konkret.
Melalui pernyataan resminya, Budy menyoroti ketimpangan yang terjadi di lapangan, di mana aparat melakukan penertiban dan penyitaan alat, namun masyarakat kecil kehilangan mata pencaharian tanpa adanya kepastian hukum.
Budy secara spesifik mengarahkan pertanyaannya kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan melalui lima poin utama:
-Pemetaan Wilayah: Apakah Pemkab telah memetakan potensi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)?
-Usulan Resmi: Sudahkah pemerintah daerah mengusulkan WPR secara resmi ke tingkat Provinsi maupun Pusat?
-Hambatan Birokrasi: Jika belum ada usulan, apa alasan mendasar pemerintah daerah belum memperjuangkan legalitas tersebut?
-Pendataan Lapangan: Apakah dinas terkait pernah turun langsung mendata lokasi yang menjadi sumber penghidupan masyarakat?
-Kepastian Hukum: Sampai kapan masyarakat harus bekerja dalam bayang-bayang ketakutan dan ketidakpastian?
Menurut legislator Gerindra ini, aktivitas tambang bagi sebagian warga Katingan bukan sekadar pekerjaan tambahan, melainkan satu-satunya cara untuk bertahan hidup. Ia mendesak pemerintah untuk tidak hanya fokus pada sisi penegakan hukum (penertiban), tetapi juga pada sisi kemanusiaan dan keadilan sosial.
"Masyarakat hanya meminta keadilan dan solusi. Jangan sampai rakyat kecil terus disalahkan, sementara jalan keluar tidak pernah benar-benar diperjuangkan," tegas Budy Hermanto.
Budy menegaskan bahwa kunci dari penataan tambang rakyat adalah kemauan politik (political will) pemerintah daerah untuk memperjuangkan WPR. Tanpa adanya usulan resmi terkait wilayah pertambangan, masyarakat akan terus terjepit di antara kebutuhan ekonomi dan aturan hukum.
Pernyataan terbuka ini diharapkan mendapat respons segera dari Pemkab Katingan agar tercipta dialog yang konstruktif demi kesejahteraan masyarakat penambang di Bumi Penyang Hinje Simpei.
RT
Berita Utama
-
OJK Laporkan Penyaluran Pinjol Nasional Tembus Rp100,69 Triliun, Sektor Perseorangan Mendominasi
OJK Laporkan Penyaluran Pinjol Nasional Tembus Rp100,69 Triliun, Sektor Perseorangan Mendominasi
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Lonjakan angka pinjaman online (pinjol) di Indonesia kini telah mencapai titik sejarah baru dengan total outstanding piutang sebesar . . .
-
Sidang Gugatan Warga Terhadap Pemprov Kalteng Ditunda, Jefriko Seran : Tergugat Swasta Mangkir
Sidang Gugatan Warga Terhadap Pemprov Kalteng Ditunda, Jefriko Seran : Tergugat Swasta Mangkir
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengadilan Negeri Palangka Raya kembali memutuskan untuk menunda persidangan gugatan warga negara (citizen law suit) terhadap . . .
-
HUT ke-69 Kalteng Dipastikan Siap, Aman, dan Semarak
HUT ke-69 Kalteng Dipastikan Siap, Aman, dan Semarak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Menjelang peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat . . .
-
Sinergi Proyek 3 Juta Rumah, DPD REI Kalteng Serahkan Bantuan Renovasi RTLH Senilai Rp200 Juta
Sinergi Proyek 3 Juta Rumah, DPD REI Kalteng Serahkan Bantuan Renovasi RTLH Senilai Rp200 Juta
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPD Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui . . .
-
Ikrar Zero Halinar Digelorakan, Lapas di Kalteng Ditekan Bersih dari HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
Ikrar Zero Halinar Digelorakan, Lapas di Kalteng Ditekan Bersih dari HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Jajaran pemasyarakatan di Kalimantan Tengah menegaskan komitmen keras memberantas praktik terlarang melalui ikrar dan penandatanganan . . .

















