Legislator Katingan, Budy Hermanto Pertanyakan Solusi Pemkab Katingan Terkait Penertiban Tambang Rak

Potret kalteng 06 Mar 2026, 05:08:03 WIB Katingan
Legislator Katingan, Budy Hermanto Pertanyakan Solusi Pemkab Katingan Terkait Penertiban Tambang Rak

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kabupaten Katingan sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Katingan, Budy Hermanto





Baca Lainnya :

KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Katingan sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Katingan, Budy Hermanto, melontarkan kritik tajam serta pertanyaan terbuka kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan terkait nasib para penambang tradisional. Kritik ini muncul menyusul maraknya penertiban tambang rakyat yang dinilai tidak dibarengi dengan pemberian solusi konkret.


Melalui pernyataan resminya, Budy menyoroti ketimpangan yang terjadi di lapangan, di mana aparat melakukan penertiban dan penyitaan alat, namun masyarakat kecil kehilangan mata pencaharian tanpa adanya kepastian hukum.


Budy secara spesifik mengarahkan pertanyaannya kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan melalui lima poin utama:


-Pemetaan Wilayah: Apakah Pemkab telah memetakan potensi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)?


-Usulan Resmi: Sudahkah pemerintah daerah mengusulkan WPR secara resmi ke tingkat Provinsi maupun Pusat?


-Hambatan Birokrasi: Jika belum ada usulan, apa alasan mendasar pemerintah daerah belum memperjuangkan legalitas tersebut?


-Pendataan Lapangan: Apakah dinas terkait pernah turun langsung mendata lokasi yang menjadi sumber penghidupan masyarakat?


-Kepastian Hukum: Sampai kapan masyarakat harus bekerja dalam bayang-bayang ketakutan dan ketidakpastian?


Menurut legislator Gerindra ini, aktivitas tambang bagi sebagian warga Katingan bukan sekadar pekerjaan tambahan, melainkan satu-satunya cara untuk bertahan hidup. Ia mendesak pemerintah untuk tidak hanya fokus pada sisi penegakan hukum (penertiban), tetapi juga pada sisi kemanusiaan dan keadilan sosial.


"Masyarakat hanya meminta keadilan dan solusi. Jangan sampai rakyat kecil terus disalahkan, sementara jalan keluar tidak pernah benar-benar diperjuangkan," tegas Budy Hermanto.


Budy menegaskan bahwa kunci dari penataan tambang rakyat adalah kemauan politik (political will) pemerintah daerah untuk memperjuangkan WPR. Tanpa adanya usulan resmi terkait wilayah pertambangan, masyarakat akan terus terjepit di antara kebutuhan ekonomi dan aturan hukum.


Pernyataan terbuka ini diharapkan mendapat respons segera dari Pemkab Katingan agar tercipta dialog yang konstruktif demi kesejahteraan masyarakat penambang di Bumi Penyang Hinje Simpei.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment