- Sengketa Lahan Berdarah di Teweh Timur: 5 Nyawa Melayang, 3 Terduga Pelaku Ditangkap
- Aisyah Thisia Agustiar Sabran: Perempuan Berdaya, Daerah Maju
- Momentum Kartini, Gubernur Tegaskan Kepemimpinan Pro-Perempuan
- Gubernur Soroti Overkapasitas RSUD dr. Doris Sylvanus, Sistem Rujukan Dinilai Belum Optimal
- Wabup Dodo Tinjau Pasar Blok R, Pastikan Stabilitas Harga dan Sinkronisasi Data Inflasi
- Wabup Dodo Hadiri KKR Paskah API Kapuas, Ingatkan Kewaspadaan Terhadap Kebakaran Lahan
- Peringati Hari Kartini, Legislator Barut, Hj. Nety Herawati Ajak Perempuan Barito Utara Terus Berino
- Adopsi Mekanisme Plea Bargaining dalam Formulasi Hukum Acara Pidana Indonesia
- Marwah Hukum Pidana Klasik: Menjaga Pilar Legalitas di Tengah Arus Perubahan
- Evolusi Hukum Pidana Modern: Integrasi Keadilan Rehabilitatif dalam Sistem Hukum Nasional
Kejari Palangka Raya Tetapkan Prof YL Tersangka Dugaan Korupsi Pascasarjana UPR

Keterangan Gambar : Foto ilustrasi
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Negeri Palangka Raya menetapkan seorang profesor Universitas Palangka Raya (UPR) berinisial Prof YL sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran Program Pascasarjana UPR. Penetapan tersangka tersebut diumumkan pihak kejaksaan dalam konferensi pers yang digelar di Palangka Raya.
Baca Lainnya :
- Pendidikan Jadi Prioritas Pembangunan, Pemprov Kalteng Hadirkan Sejumlah Program Baru0
- H. Jawawi dan Hj. Nety Herawati Hadiri Buka Puasa Bersama Karyawan PT Barito Palm Oil0
- Tentukan Arah Pembangunan 2027, Bupati Barito Utara Buka Musrenbang RKPD0
- Wagub Kalteng Hadiri Buka Puasa Komisi V DPR RI, Soroti Tantangan Infrastruktur Daerah0
- Pemprov Kalteng Luncurkan Bantuan Pendidikan, 60 Ribu Pelajar Terima Bantuan Seragam0
Dalam perkara ini, Prof YL diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Pascasarjana UPR periode 2018–2022. Berdasarkan hasil penyidikan, yang bersangkutan diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan anggaran operasional program tersebut sehingga menimbulkan dugaan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp2,43 miliar.
Pihak Universitas Palangka Raya merespons informasi tersebut dengan menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kampus juga menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Pranata Humas Ahli Madya UPR, Despriawan, menyampaikan bahwa pihak kampus masih memantau perkembangan kasus tersebut dari pemberitaan yang beredar di publik. “Pimpinan UPR memantau informasi yang beredar di publik dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini universitas belum menerima pemberitahuan resmi secara tertulis dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Kampus menegaskan akan mempelajari dokumen tersebut dan mengambil langkah administratif sesuai aturan yang berlaku setelah surat resmi diterima.
ZR
Berita Utama
-
Hadapi Ancaman Kekeringan, Wabup Barito Utara Hadiri Rakornas Swasembada Pangan di Jakarta
Hadapi Ancaman Kekeringan, Wabup Barito Utara Hadiri Rakornas Swasembada Pangan di Jakarta
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan didampingi Kepala Dinas Pertanian H. Adi Haryadi menghadiri Rapat Koordinasi . . .
-
Hadapi Ancaman Karhutla, Pemkab Barito Utara Perkuat Sinergi dengan Aparat
Hadapi Ancaman Karhutla, Pemkab Barito Utara Perkuat Sinergi dengan Aparat
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperkuat sinergi dengan aparat keamanan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan . . .
-
Tragedi Berdarah di Perbatasan Kalteng-Kaltim: Satu Keluarga Diserang Brutal, Lima Orang Tewas
Tragedi Berdarah di Perbatasan Kalteng-Kaltim: Satu Keluarga Diserang Brutal, Lima Orang Tewas
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Peristiwa pembunuhan sadis mengguncang kawasan perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, tepatnya di wilayah PT Timber Dana, . . .
-
Evolusi Hukum Pidana Modern: Integrasi Keadilan Rehabilitatif dalam Sistem Hukum Nasional
Evolusi Hukum Pidana Modern: Integrasi Keadilan Rehabilitatif dalam Sistem Hukum Nasional
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Hukum pidana modern tidak lagi memandang sanksi sebagai bentuk pembalasan fisik semata, melainkan sebagai instrumen perlindungan hak . . .
-
Wujudkan Transparansi, Wakil Bupati Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI Kalteng
Wujudkan Transparansi, Wakil Bupati Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI Kalteng
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menunjukkan komitmen kuat dalam tata kelola keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan . . .

















