- Kejari Palangka Raya Tetapkan Prof YL Tersangka Dugaan Korupsi Pascasarjana UPR
- Pendidikan Jadi Prioritas Pembangunan, Pemprov Kalteng Hadirkan Sejumlah Program Baru
- H. Jawawi dan Hj. Nety Herawati Hadiri Buka Puasa Bersama Karyawan PT Barito Palm Oil
- Tentukan Arah Pembangunan 2027, Bupati Barito Utara Buka Musrenbang RKPD
- Wagub Kalteng Hadiri Buka Puasa Komisi V DPR RI, Soroti Tantangan Infrastruktur Daerah
- Pemprov Kalteng Luncurkan Bantuan Pendidikan, 60 Ribu Pelajar Terima Bantuan Seragam
- Wagub Edy Resmikan MERC UPR, Perkuat Pendidikan dan Riset Kesehatan Kalteng
- DPRD Barito Utara Gelar Paripurna II, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum atas Lima Raperda
- Ketua DPRD Barito Utara Tegaskan Komitmen Kawal Usulan Musrenbang Teweh Tengah untuk RKPD 2027
- Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Dukung Penguatan Program P4GN saat Audiensi dengan BNNP Kalteng
Kejari Palangka Raya Tetapkan Prof YL Tersangka Dugaan Korupsi Pascasarjana UPR

Keterangan Gambar : Foto ilustrasi
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Negeri Palangka Raya menetapkan seorang profesor Universitas Palangka Raya (UPR) berinisial Prof YL sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran Program Pascasarjana UPR. Penetapan tersangka tersebut diumumkan pihak kejaksaan dalam konferensi pers yang digelar di Palangka Raya.
Baca Lainnya :
- Pendidikan Jadi Prioritas Pembangunan, Pemprov Kalteng Hadirkan Sejumlah Program Baru0
- H. Jawawi dan Hj. Nety Herawati Hadiri Buka Puasa Bersama Karyawan PT Barito Palm Oil0
- Tentukan Arah Pembangunan 2027, Bupati Barito Utara Buka Musrenbang RKPD0
- Wagub Kalteng Hadiri Buka Puasa Komisi V DPR RI, Soroti Tantangan Infrastruktur Daerah0
- Pemprov Kalteng Luncurkan Bantuan Pendidikan, 60 Ribu Pelajar Terima Bantuan Seragam0
Dalam perkara ini, Prof YL diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Pascasarjana UPR periode 2018–2022. Berdasarkan hasil penyidikan, yang bersangkutan diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan anggaran operasional program tersebut sehingga menimbulkan dugaan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp2,43 miliar.
Pihak Universitas Palangka Raya merespons informasi tersebut dengan menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kampus juga menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Pranata Humas Ahli Madya UPR, Despriawan, menyampaikan bahwa pihak kampus masih memantau perkembangan kasus tersebut dari pemberitaan yang beredar di publik. “Pimpinan UPR memantau informasi yang beredar di publik dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini universitas belum menerima pemberitahuan resmi secara tertulis dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Kampus menegaskan akan mempelajari dokumen tersebut dan mengambil langkah administratif sesuai aturan yang berlaku setelah surat resmi diterima.
ZR
Berita Utama
-
Percepat Program Kartu Huma Betang Sejahtera, Pemkab Barito Utara Siap Kerahkan Ketua RT
Percepat Program Kartu Huma Betang Sejahtera, Pemkab Barito Utara Siap Kerahkan Ketua RT
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyatakan komitmen penuh untuk menyukseskan implementasi Program Kartu Huma Betang Sejahtera yang . . .
-
Ketua DPRD Kotim Soroti Dugaan Intimidasi Oknum Ormas di Desa Satiung dan Jati Waringin
Ketua DPRD Kotim Soroti Dugaan Intimidasi Oknum Ormas di Desa Satiung dan Jati Waringin
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun menyoroti dugaan tindakan oknum organisasi kemasyarakatan yang dinilai merugikan warga di . . .
-
DPRD Barito Utara Gelar Paripurna II, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum atas Lima Raperda
DPRD Barito Utara Gelar Paripurna II, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum atas Lima Raperda
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II dengan agenda penyampaian pemandangan umum . . .
-
Wagub Edy Resmikan MERC UPR, Perkuat Pendidikan dan Riset Kesehatan Kalteng
Wagub Edy Resmikan MERC UPR, Perkuat Pendidikan dan Riset Kesehatan Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut tonggak baru penguatan sektor pendidikan dan kesehatan dengan diresmikannya . . .
-
Pemprov Kalteng Luncurkan Bantuan Pendidikan, 60 Ribu Pelajar Terima Bantuan Seragam
Pemprov Kalteng Luncurkan Bantuan Pendidikan, 60 Ribu Pelajar Terima Bantuan Seragam
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Agustiar Sabran meluncurkan Program Strategis Sektor Pendidikan Kalimantan Tengah Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat . . .

















