- DPRD Minta Pelaksanaan PKG dan Pasar Murah Diperluas
- BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
- Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
- Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
- Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
- Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026 Disiapkan
- Pemprov Kalteng Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026, Libatkan 54 Peserta Terbaik
- Buka Rakor TEPRA, Wagub Ingatkan Penyerapan Anggaran Bukan Sekadar Kejar Target
- PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
- Kodam Tambun Bungai Siapkan Simulasi Ledakan dan Penutupan Jalan Peringati HUT ke-1
Kejari Palangka Raya Tetapkan Prof YL Tersangka Dugaan Korupsi Pascasarjana UPR

Keterangan Gambar : Foto ilustrasi
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Negeri Palangka Raya menetapkan seorang profesor Universitas Palangka Raya (UPR) berinisial Prof YL sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran Program Pascasarjana UPR. Penetapan tersangka tersebut diumumkan pihak kejaksaan dalam konferensi pers yang digelar di Palangka Raya.
Baca Lainnya :
- Pendidikan Jadi Prioritas Pembangunan, Pemprov Kalteng Hadirkan Sejumlah Program Baru0
- H. Jawawi dan Hj. Nety Herawati Hadiri Buka Puasa Bersama Karyawan PT Barito Palm Oil0
- Tentukan Arah Pembangunan 2027, Bupati Barito Utara Buka Musrenbang RKPD0
- Wagub Kalteng Hadiri Buka Puasa Komisi V DPR RI, Soroti Tantangan Infrastruktur Daerah0
- Pemprov Kalteng Luncurkan Bantuan Pendidikan, 60 Ribu Pelajar Terima Bantuan Seragam0
Dalam perkara ini, Prof YL diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Pascasarjana UPR periode 2018–2022. Berdasarkan hasil penyidikan, yang bersangkutan diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan anggaran operasional program tersebut sehingga menimbulkan dugaan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp2,43 miliar.
Pihak Universitas Palangka Raya merespons informasi tersebut dengan menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kampus juga menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Pranata Humas Ahli Madya UPR, Despriawan, menyampaikan bahwa pihak kampus masih memantau perkembangan kasus tersebut dari pemberitaan yang beredar di publik. “Pimpinan UPR memantau informasi yang beredar di publik dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini universitas belum menerima pemberitahuan resmi secara tertulis dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Kampus menegaskan akan mempelajari dokumen tersebut dan mengambil langkah administratif sesuai aturan yang berlaku setelah surat resmi diterima.
ZR
Berita Utama
-
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji organoleptik berbasis . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus penguatan program . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, meninjau langsung pelaksanaan pelayanan administrasi . . .
-
BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji . . .
-
DPRD Minta Pelaksanaan PKG dan Pasar Murah Diperluas
DPRD Minta Pelaksanaan PKG dan Pasar Murah Diperluas
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Charles Frengki meminta, agar jangkauan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis . . .

















