- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
Kuliah Umum FH UPR Bahas Peran Strategis Hukum Adat dalam Sistem Hukum Nasional

Keterangan Gambar : Foto Bersama
Baca Lainnya :
- Acara Hiburan Berakhir Tragis, Satu Warga Kapuas Hulu Tewas dan Satu Luka Akibat Penusukan0
- Wakil Bupati Kapuas Hadiri Perayaan Natal Lansia Resort GKE Kuala Kapuas0
- Staf Ahli Bupati Kapuas Buka Sosialisasi Pemuda Tahun 20250
- Pemkab Kapuas Perkuat Transparansi Hibah dan Bansos Lewat Sosialisasi SIPD0
- Wabup Kapuas Resmi Buka Rakor Kearsipan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 20250
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH UPR) menggelar Kuliah Umum bertema “Hukum Adat Sebagai Sumber Hukum dalam Sistem Hukum Nasional: Antara Pengakuan dan Tantangan” pada Rabu, 3 Desember 2025, di Ballroom PPIIG Lantai 6. Kegiatan berlangsung pukul 08.00–12.00 WIB dan diikuti ratusan peserta, mulai dari mahasiswa, akademisi, hingga praktisi adat di Kalimantan Tengah.
Acara dibuka secara resmi oleh Dekan FH UPR, Dr. Thea Farina, S.H., M.Kn., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa hukum adat merupakan pilar penting dalam sejarah dan jati diri bangsa. Ia menegaskan bahwa forum akademik ini menjadi sarana strategis untuk memperdalam pemahaman tentang bagaimana hukum adat dapat terus relevan dalam sistem hukum nasional yang terus berkembang.
Dekan menyampaikan bahwa selama ini, hukum adat berkontribusi besar dalam penyelesaian sengketa di masyarakat, terutama di wilayah pedalaman dan komunitas adat. Namun, pengakuan formal terhadap hukum adat dalam regulasi nasional masih memerlukan penguatan agar tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga menjadi bagian nyata dari hukum positif.
Narasumber pertama, Koordinator Damang Kepala Adat Kalimantan Tengah, Wawan Embang, menyampaikan perspektif praktis terkait fungsi hukum adat dalam masyarakat. Ia menjelaskan bahwa hukum adat memiliki dua peran besar: menjaga kelestarian nilai budaya dan memulihkan keseimbangan sosial. “Jika ada pelanggaran adat, yang dicari bukan hanya siapa salah, tetapi bagaimana hubungan sosial yang rusak itu dipulihkan,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber akademisi Dr. Rico Septian Noor, S.H., M.H., membahas materi “Hukum Adat Kontemporer (Tantangan dan Upaya Revitalisasi)”. Ia menyatakan bahwa saat ini hukum adat berada di persimpangan jalan antara modernitas dan tradisi. Menurutnya, hukum adat perlu beradaptasi agar tidak tertinggal. “Tanpa revitalisasi, hukum adat hanya akan dikenang sebagai tradisi, bukan sebagai perangkat penyelesaian masalah,” kata Dr. Rico.
Ia juga menegaskan bahwa revitalisasi hukum adat bukan berarti mengubah nilai-nilainya, tetapi memodernkan cara kerja dan dokumentasinya. Dr. Rico menambahkan bahwa generasi muda harus dilibatkan lebih aktif agar pemahaman tentang hukum adat tidak hilang. “Jika generasi muda tidak mengenalnya, maka keberlangsungan hukum adat akan terancam,” tuturnya.
FH UPR melalui kegiatan ini berharap dapat memperkuat kapasitas mahasiswa dan masyarakat dalam memahami pentingnya hukum adat sebagai fondasi nilai lokal. Acara ini juga diharapkan menjadi langkah awal kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga adat dalam memperjuangkan penguatan hukum adat di tingkat nasional.
RT
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















