- RSDDS Mulai Persiapan Akreditasi 2027, Pegawai Diminta Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan
- DPRD Barito Utara Apresiasi Capaian Penurunan Pengangguran, Dorong Inovasi Berkelanjutan
- DPRD Barito Utara Dukung Penyegaran Direksi PT MBSM Demi Optimalisasi Distribusi BBM
- Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi: HUT Ke-69 Momentum Percepat Kemajuan Daerah
- Tomy Irawan Diran Dorong Penguatan Pendidikan di HUT Ke-69 Kalteng
- Perkuat Ketahanan Nasional, DPP PPN Gelar FGD Wawasan Kebangsaan Mulai dari Tingkat Desa
- RSUD Kapuas Edukasi Masyarakat Lewat Podcast, Bahas cara Pencegahan dan Penanganan HIV/AIDS
- FKUB Kapuas Gelar Dialog Kebangsaan untuk Perkuat Kerukunan dan Persatuan Masyarakat
- DPRD Barito Utara Dalami Pembuatan BPMT untuk Perkuat Program Replanting
- DPRD Barito Utara Sinkronkan Dua Naskah Akademik Raperda Inisiatif dengan Kementerian Hukum Kalteng
Kuliah Umum FH UPR Bahas Peran Strategis Hukum Adat dalam Sistem Hukum Nasional

Keterangan Gambar : Foto Bersama
Baca Lainnya :
- Acara Hiburan Berakhir Tragis, Satu Warga Kapuas Hulu Tewas dan Satu Luka Akibat Penusukan0
- Wakil Bupati Kapuas Hadiri Perayaan Natal Lansia Resort GKE Kuala Kapuas0
- Staf Ahli Bupati Kapuas Buka Sosialisasi Pemuda Tahun 20250
- Pemkab Kapuas Perkuat Transparansi Hibah dan Bansos Lewat Sosialisasi SIPD0
- Wabup Kapuas Resmi Buka Rakor Kearsipan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 20250
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH UPR) menggelar Kuliah Umum bertema “Hukum Adat Sebagai Sumber Hukum dalam Sistem Hukum Nasional: Antara Pengakuan dan Tantangan” pada Rabu, 3 Desember 2025, di Ballroom PPIIG Lantai 6. Kegiatan berlangsung pukul 08.00–12.00 WIB dan diikuti ratusan peserta, mulai dari mahasiswa, akademisi, hingga praktisi adat di Kalimantan Tengah.
Acara dibuka secara resmi oleh Dekan FH UPR, Dr. Thea Farina, S.H., M.Kn., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa hukum adat merupakan pilar penting dalam sejarah dan jati diri bangsa. Ia menegaskan bahwa forum akademik ini menjadi sarana strategis untuk memperdalam pemahaman tentang bagaimana hukum adat dapat terus relevan dalam sistem hukum nasional yang terus berkembang.
Dekan menyampaikan bahwa selama ini, hukum adat berkontribusi besar dalam penyelesaian sengketa di masyarakat, terutama di wilayah pedalaman dan komunitas adat. Namun, pengakuan formal terhadap hukum adat dalam regulasi nasional masih memerlukan penguatan agar tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga menjadi bagian nyata dari hukum positif.
Narasumber pertama, Koordinator Damang Kepala Adat Kalimantan Tengah, Wawan Embang, menyampaikan perspektif praktis terkait fungsi hukum adat dalam masyarakat. Ia menjelaskan bahwa hukum adat memiliki dua peran besar: menjaga kelestarian nilai budaya dan memulihkan keseimbangan sosial. “Jika ada pelanggaran adat, yang dicari bukan hanya siapa salah, tetapi bagaimana hubungan sosial yang rusak itu dipulihkan,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber akademisi Dr. Rico Septian Noor, S.H., M.H., membahas materi “Hukum Adat Kontemporer (Tantangan dan Upaya Revitalisasi)”. Ia menyatakan bahwa saat ini hukum adat berada di persimpangan jalan antara modernitas dan tradisi. Menurutnya, hukum adat perlu beradaptasi agar tidak tertinggal. “Tanpa revitalisasi, hukum adat hanya akan dikenang sebagai tradisi, bukan sebagai perangkat penyelesaian masalah,” kata Dr. Rico.
Ia juga menegaskan bahwa revitalisasi hukum adat bukan berarti mengubah nilai-nilainya, tetapi memodernkan cara kerja dan dokumentasinya. Dr. Rico menambahkan bahwa generasi muda harus dilibatkan lebih aktif agar pemahaman tentang hukum adat tidak hilang. “Jika generasi muda tidak mengenalnya, maka keberlangsungan hukum adat akan terancam,” tuturnya.
FH UPR melalui kegiatan ini berharap dapat memperkuat kapasitas mahasiswa dan masyarakat dalam memahami pentingnya hukum adat sebagai fondasi nilai lokal. Acara ini juga diharapkan menjadi langkah awal kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga adat dalam memperjuangkan penguatan hukum adat di tingkat nasional.
RT
Berita Utama
-
Tomy Irawan Diran Dorong Penguatan Pendidikan di HUT Ke-69 Kalteng
Tomy Irawan Diran Dorong Penguatan Pendidikan di HUT Ke-69 Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Tomy Irawan Diran, menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus . . .
-
Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi: HUT Ke-69 Momentum Percepat Kemajuan Daerah
Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi: HUT Ke-69 Momentum Percepat Kemajuan Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus . . .
-
RSDDS Mulai Persiapan Akreditasi 2027, Pegawai Diminta Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan
RSDDS Mulai Persiapan Akreditasi 2027, Pegawai Diminta Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - RSUD dr. Doris Sylvanus (RSDDS) mulai memperkuat persiapan menghadapi proses akreditasi tahun 2027. Hal tersebut disampaikan . . .
-
DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Alternatif Lokasi Proyek Multiyears Jembatan Lahei
DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Alternatif Lokasi Proyek Multiyears Jembatan Lahei
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak eksekutif sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi . . .
-
DPRD Barito Utara Sinkronkan Dua Naskah Akademik Raperda Inisiatif dengan Kementerian Hukum Kalteng
DPRD Barito Utara Sinkronkan Dua Naskah Akademik Raperda Inisiatif dengan Kementerian Hukum Kalteng
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan . . .

















