- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Kukuhkan Dewan Hakim MTQH ke-47, Bupati Kapuas Tegaskan Peran Hakim Menjaga Objektivitas, dan Kred

Keterangan Gambar : Foto acara
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno, secara resmi mengukuhkan Dewan Hakim dan Majelis Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ke-47 Tingkat Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (4/9/2025).
Baca Lainnya :
- Bupati Kapuas Resmi Lepas Pawai Ta\'aruf MTQH ke-47 Tahun 20250
- Bupati Kapuas Buka Kegiatan Roadshow Pasar Modal Syariah 0
- Bupati Tinjau Progres Rehabilitasi Bangunan Paviliun RSUD Kuala Kapuas 0
- Buka MTQH ke-47 Tingkat Kabupaten, Bupati Harapkan Lahirnya Qari dan Qariah terbaik0
- MTQH ke-47 Tingkat Kabupaten Kapuas Siap Digelar0
Pengukuhan ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas, Ketua Umum LPTQ Kapuas H. Suwarno Muriyat, para tokoh agama, serta unsur panitia pelaksana MTQH ke-47.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Dewan Hakim dan Majelis Hakim yang telah dikukuhkan.
Dirinya menegaskan bahwa peran hakim sangat penting dalam menjaga objektivitas, keadilan, dan kredibilitas penyelenggaraan MTQH.
“Pengukuhan ini merupakan amanah besar. Dewan Hakim dan Majelis Hakim harus bekerja dengan penuh keikhlasan, profesional, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Dengan demikian, hasil MTQH dapat diterima semua pihak dan melahirkan generasi Qur’ani yang berkualitas,” ucap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati berharap melalui MTQH ke-47 ini dapat semakin memperkokoh ukhuwah islamiyah, meningkatkan syiar Islam, serta menumbuhkan semangat masyarakat dalam memahami, mengamalkan, dan mencintai Al-Qur’an dan Hadis.
Dengan dikukuhkannya Dewan Hakim, diharapkan penyelenggaraan MTQH Kabupaten Kapuas tahun ini dapat berjalan sukses, lancar, serta menghasilkan qari dan qariah terbaik yang akan mewakili daerah pada ajang tingkat provinsi maupun nasional.
Sementara itu, Ketua Umum LPTQ Kapuas H Suwarno Muriyat dalam laporannya menjelaskan bahwa jumlah Peserta pengukuhan pada orientasi Dewan Hakim MTKH ke-47 Tingkat Kabupaten Kapuas sebanyak 76 orang terdiri dari Dewan Hakim 4 orang, Majelis Hakim 20 orang dan Hakim Anggota 52 orang.
"Dilaksanakannya pengukuhan dan orientasi Dewan Hakim MTQH ini untuk mengesahkan seluruh Dewan Hakim MTQH ke-47 Kabupaten Kapuas dalam bekerja memberikan penilaian kepada seluruh peserta dengan prinsip objektifitas, netralitas, dan akuntabilitas," imbuh H Suwarno.
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















