- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
KPU Kalteng Terima Pendaftaran Pertama Bapaslon Cagub-Cawagub Abdul Razak-Sri Suwanto

Keterangan Gambar : Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng H Abdul Razak- H Sri Suwanto didampingi oleh para pendukungnya dgn berjalan kaki dari halaman gedung DPD Golkar Kalteng menuju KPU Provinsi Kalteng sebagai Bapaslon pertama diPilkada 2024 yang mendaftarkan dirinya
POTRET KALTENG.COM, PALANGKA RAYA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Abdul Razak-Sri Suwanto pada Rabu (28/8/2024).
Pendaftaran ini menjadikan Abdul Razak dan Sri Suwanto sebagai bapaslon pertama yang resmi mendaftarkan diri untuk Pilkada Serentak 2024 di Kalteng.
Baca Lainnya :
- Kunjungan BPTD Kelas II Kalteng : Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas Air di Desa Bintang Ninggi II0
- Erlin Hardi dan Alberkat Yadi Daftar ke KPU Kapuas di Hari Pertama 0
- APJII Tingkatkan Keselamatan Kerja dengan Sosialisasi di Palangka Raya0
- Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya NURANI Terima B1KWK Dari Partai Gerindra0
- Pemkab Gumas dan Kejari Jalin Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan TUN0
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, didampingi oleh seluruh komisioner KPU Kalteng di Palangka Raya, mengungkapkan bahwa bapaslon Abdul Razak dan Sri Suwanto tiba di kantor KPU Kalteng pukul 15.09 WIB.
"Tata cara serta syarat pendaftaran bakal pasangan calon sudah dikomunikasikan melalui LO atau penghubung dan help desk KPU," jelas Sastriadi.
Sastriadi menambahkan, syarat pencalonan bagi partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2024 adalah harus mengajukan pasangan calon dengan perolehan suara sah minimal 10 persen dari total suara sah Pemilu anggota DPRD Provinsi Kalteng tahun 2024, yakni sebanyak 137.725 suara.
Untuk tahun ini, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah 1.935.116 jiwa, dengan total suara sah mencapai 1.377.243 suara.
Komisioner KPU Kalteng Divisi Teknis, Dwi Swasono, menyatakan bahwa pemeriksaan kelengkapan syarat administrasi pasangan Abdul Razak dan Sri Suwanto dilakukan bersama Bawaslu Kalteng.
"Hasil pemeriksaan dokumen menunjukkan bahwa bapaslon Abdul Razak-Sri Suwanto telah memenuhi syarat sesuai peraturan KPU dan dinyatakan layak untuk diterima," ujar Dwi.
Abdul Razak mengungkapkan bahwa mereka didukung oleh koalisi partai politik, termasuk Golkar, Partai Umat, Gelora, Perindo, dan Partai Buruh. Visi misi mereka akan berfokus pada pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pembukaan lapangan pekerjaan, serta optimalisasi potensi objek wisata untuk kemajuan pembangunan di Kalteng.
"Kami juga berkomitmen untuk menjaga kemajemukan dan keberagaman masyarakat Kalteng," tambah Abdul Razak.
Sri Suwanto, calon wakil gubernur, menambahkan bahwa setelah dinyatakan berkas lengkap dan memenuhi syarat, mereka akan segera melanjutkan ke tahapan berikutnya. Dia juga mengajak masyarakat Kalteng untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada dan menggunakan hak pilih mereka pada hari pemungutan suara nanti.(red)
Vid
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















