- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
KPU Kalteng Terima Pendaftaran Pertama Bapaslon Cagub-Cawagub Abdul Razak-Sri Suwanto

Keterangan Gambar : Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng H Abdul Razak- H Sri Suwanto didampingi oleh para pendukungnya dgn berjalan kaki dari halaman gedung DPD Golkar Kalteng menuju KPU Provinsi Kalteng sebagai Bapaslon pertama diPilkada 2024 yang mendaftarkan dirinya
POTRET KALTENG.COM, PALANGKA RAYA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Abdul Razak-Sri Suwanto pada Rabu (28/8/2024).
Pendaftaran ini menjadikan Abdul Razak dan Sri Suwanto sebagai bapaslon pertama yang resmi mendaftarkan diri untuk Pilkada Serentak 2024 di Kalteng.
Baca Lainnya :
- Kunjungan BPTD Kelas II Kalteng : Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas Air di Desa Bintang Ninggi II0
- Erlin Hardi dan Alberkat Yadi Daftar ke KPU Kapuas di Hari Pertama 0
- APJII Tingkatkan Keselamatan Kerja dengan Sosialisasi di Palangka Raya0
- Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya NURANI Terima B1KWK Dari Partai Gerindra0
- Pemkab Gumas dan Kejari Jalin Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan TUN0
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, didampingi oleh seluruh komisioner KPU Kalteng di Palangka Raya, mengungkapkan bahwa bapaslon Abdul Razak dan Sri Suwanto tiba di kantor KPU Kalteng pukul 15.09 WIB.
"Tata cara serta syarat pendaftaran bakal pasangan calon sudah dikomunikasikan melalui LO atau penghubung dan help desk KPU," jelas Sastriadi.
Sastriadi menambahkan, syarat pencalonan bagi partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2024 adalah harus mengajukan pasangan calon dengan perolehan suara sah minimal 10 persen dari total suara sah Pemilu anggota DPRD Provinsi Kalteng tahun 2024, yakni sebanyak 137.725 suara.
Untuk tahun ini, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah 1.935.116 jiwa, dengan total suara sah mencapai 1.377.243 suara.
Komisioner KPU Kalteng Divisi Teknis, Dwi Swasono, menyatakan bahwa pemeriksaan kelengkapan syarat administrasi pasangan Abdul Razak dan Sri Suwanto dilakukan bersama Bawaslu Kalteng.
"Hasil pemeriksaan dokumen menunjukkan bahwa bapaslon Abdul Razak-Sri Suwanto telah memenuhi syarat sesuai peraturan KPU dan dinyatakan layak untuk diterima," ujar Dwi.
Abdul Razak mengungkapkan bahwa mereka didukung oleh koalisi partai politik, termasuk Golkar, Partai Umat, Gelora, Perindo, dan Partai Buruh. Visi misi mereka akan berfokus pada pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pembukaan lapangan pekerjaan, serta optimalisasi potensi objek wisata untuk kemajuan pembangunan di Kalteng.
"Kami juga berkomitmen untuk menjaga kemajemukan dan keberagaman masyarakat Kalteng," tambah Abdul Razak.
Sri Suwanto, calon wakil gubernur, menambahkan bahwa setelah dinyatakan berkas lengkap dan memenuhi syarat, mereka akan segera melanjutkan ke tahapan berikutnya. Dia juga mengajak masyarakat Kalteng untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada dan menggunakan hak pilih mereka pada hari pemungutan suara nanti.(red)
Vid
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















