- Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer, DPRD Barito Utara Lakukan Kunjungan Konsultasi ke Kemendagri
- Kepala Bapperida Kalteng Berikan Arahan dalam Orientasi Penyusunan RKPD Kotawaringin Barat 2026
- Inspektorat Kalteng Gelar Rakor Pencegahan Korupsi MCP KPK 2025
- Kalaksa BPBPK Kalteng Laporkan Banjir dalam Rakor Bersama Gubernur dan Forkopimda
- Rayakan HUT ke-5, Aliansi Jurnalis Video Perkuat Peran Jurnalisme di Era Digital
- Muhammad Damis, S.H., M.H., Jabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya
- KNPI Kalteng Gelar Rapat Pleno dan Silaturahmi, Kalteng Siap Jadi Tuan Rumah RAPIMPURNAS KNPI
- Larangan Penjualan LPG 3 Kg Melalui Pengecer, Rakyat Semakin Tercekik
- Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan 30 Unit Sepeda Motor Pelaku Balap Liar
- Ormas Ratu Prabu, Kiprah dan Pergerakan Dalam Mendukung Program Presiden Prabowo Subianto
Korban Tabrakan Daihatsu Ayla dan Tronton di Kumai Dapat Santunan Dari Jasa Raharja
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Pegawai PT. Jasa Raharja ketika menyerahkan santunan korban Tabrakan
Potretkalteng.com - Pangkalan Bun - Jasa Raharja serahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Tronton dengan mobil Daihatsu Ayla, yang terjadi di Jalan Pelita tepatnya di Desa Batu Balaman Kec. Kumai Kotawaringin Barat, Jumat, (24/2/2023).
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah Iman Raharja, dalam press releasenya menyampaikan seluruh korban yang meninggal dunia, dijamin oleh Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan.
“Setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja bersama Kepolisian setempat, langsung mendatangi lokasi guna mendata para korban untuk percepatan penyerahan santunan,” Iman.
Baca Lainnya :
- Belum Memenuhi Syarat, Dua Desa diKecamatan Dadahup Kembali Menjadi Dusun0
- Bupati Gumas Mendatangani Prasasti Gedung PAUD Terpadu Santo Yosef0
- Perkembangan Hukum Adat Dayak di Kalimantan Tengah0
- DAD Kotim Akan Bahas Rencana Sidang Pelecehan Adat Sengketa Lahan di Pelantaran0
- Hut Basarnas Ke-51,Personel Basarnas Palangka Raya Sambut Dengan Penuh Suka Cita dan Meriah0
Perlu diketahui bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 juta yang diserahkan melalui mekanisme transfer kepada ahli waris yang sah.
Iman menyampaikan, bahwa santunan yang diberikan Jasa Raharja, merupakan jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, sebagai bentuk empati Pemerintah dan wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja.
“Tentunya, kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menyelesaikan penyerahan santunan secepatnya,” ujarnya.
Percepatan penyelesaian santunan ini merupakan manifestasi kolaborasi dan kordinasi Jasa Raharja dengan mitra kerja terkait (Kepolisian, Rumah Sakit, Dukcapil dll).
Lebih lanjut Iman mengatakan, bahwa Jasa Raharja tak henti mengingatkan kepada pengguna jalan raya, untuk senantiasa berhati-hati dan mentaati aturan berlalu lintas.
“Kami segenap keluarga besar Jasa Raharja, menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah tersebut. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ungkapnya.
Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan tersebut, terjadi saat Tronton Hino No.Pol : W 8902 UA, dari arah pelabuhan Kumai menuju arah Pangkalan Bun. Sesampainya di TKP, tepatnya di Jalan Pelita Desa Batu namun, di saat bersamaan datang dari arah yang sama Mobil Daihatsu Ayla No. Pol : H 1631 WC yang membawa satu orang penumpang dan menabrak bagian belakang Tronton.
Akibat musibah tersebut, 2 penumpang Mobil Daihatsu Ayla mengalami luka-luka dan meninggal dunia.(red)
Aul
Berita Utama
-
Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer, DPRD Barito Utara Lakukan Kunjungan Konsultasi ke Kemendagri
Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer, DPRD Barito Utara Lakukan Kunjungan Konsultasi ke Kemendagri
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini M.IP, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M dan anggota . . .
-
Kalaksa BPBPK Kalteng Laporkan Banjir dalam Rakor Bersama Gubernur dan Forkopimda
Kalaksa BPBPK Kalteng Laporkan Banjir dalam Rakor Bersama Gubernur dan Forkopimda
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Dalam upaya menanggulangi bencana banjir yang melanda beberapa wilayah di Kalimantan Tengah, Pemerintah Provinsi menggelar Rapat . . .
-
Inspektorat Kalteng Gelar Rakor Pencegahan Korupsi MCP KPK 2025
Inspektorat Kalteng Gelar Rakor Pencegahan Korupsi MCP KPK 2025
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pencegahan Korupsi Monitoring Center for . . .
-
Kepala Bapperida Kalteng Berikan Arahan dalam Orientasi Penyusunan RKPD Kotawaringin Barat 2026
Kepala Bapperida Kalteng Berikan Arahan dalam Orientasi Penyusunan RKPD Kotawaringin Barat 2026
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, memberikan . . .
-
Diskan Kota Palangka Raya Perketat Pengawasan terhadap Illegal Fishing
Diskan Kota Palangka Raya Perketat Pengawasan terhadap Illegal Fishing
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Dinas Perikanan (Diskan) Kota Palangka Raya terus memperkuat pengawasan terhadap praktik illegal fishing atau penangkapan ikan secara . . .