- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
- Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
- Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an
Korban Tabrakan Daihatsu Ayla dan Tronton di Kumai Dapat Santunan Dari Jasa Raharja
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Pegawai PT. Jasa Raharja ketika menyerahkan santunan korban Tabrakan
Potretkalteng.com - Pangkalan Bun - Jasa Raharja serahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Tronton dengan mobil Daihatsu Ayla, yang terjadi di Jalan Pelita tepatnya di Desa Batu Balaman Kec. Kumai Kotawaringin Barat, Jumat, (24/2/2023).
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah Iman Raharja, dalam press releasenya menyampaikan seluruh korban yang meninggal dunia, dijamin oleh Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan.
“Setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja bersama Kepolisian setempat, langsung mendatangi lokasi guna mendata para korban untuk percepatan penyerahan santunan,” Iman.
Baca Lainnya :
- Belum Memenuhi Syarat, Dua Desa diKecamatan Dadahup Kembali Menjadi Dusun0
- Bupati Gumas Mendatangani Prasasti Gedung PAUD Terpadu Santo Yosef0
- Perkembangan Hukum Adat Dayak di Kalimantan Tengah0
- DAD Kotim Akan Bahas Rencana Sidang Pelecehan Adat Sengketa Lahan di Pelantaran0
- Hut Basarnas Ke-51,Personel Basarnas Palangka Raya Sambut Dengan Penuh Suka Cita dan Meriah0
Perlu diketahui bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 juta yang diserahkan melalui mekanisme transfer kepada ahli waris yang sah.
Iman menyampaikan, bahwa santunan yang diberikan Jasa Raharja, merupakan jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, sebagai bentuk empati Pemerintah dan wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja.
“Tentunya, kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menyelesaikan penyerahan santunan secepatnya,” ujarnya.
Percepatan penyelesaian santunan ini merupakan manifestasi kolaborasi dan kordinasi Jasa Raharja dengan mitra kerja terkait (Kepolisian, Rumah Sakit, Dukcapil dll).
Lebih lanjut Iman mengatakan, bahwa Jasa Raharja tak henti mengingatkan kepada pengguna jalan raya, untuk senantiasa berhati-hati dan mentaati aturan berlalu lintas.
“Kami segenap keluarga besar Jasa Raharja, menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah tersebut. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ungkapnya.
Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan tersebut, terjadi saat Tronton Hino No.Pol : W 8902 UA, dari arah pelabuhan Kumai menuju arah Pangkalan Bun. Sesampainya di TKP, tepatnya di Jalan Pelita Desa Batu namun, di saat bersamaan datang dari arah yang sama Mobil Daihatsu Ayla No. Pol : H 1631 WC yang membawa satu orang penumpang dan menabrak bagian belakang Tronton.
Akibat musibah tersebut, 2 penumpang Mobil Daihatsu Ayla mengalami luka-luka dan meninggal dunia.(red)
Aul
Berita Utama
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .
-
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Jalan . . .
-
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pemenuhan hak serta . . .
-
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lamandau secara resmi mendirikan Front Siswa Marhaenis GMNI . . .

















