Korban Tabrakan Daihatsu Ayla dan Tronton di Kumai Dapat Santunan Dari Jasa Raharja
Tim Redaksi

Potret Kalteng 26 Feb 2023, 18:25:53 WIB Daerah
Korban Tabrakan Daihatsu Ayla dan Tronton di Kumai Dapat Santunan Dari Jasa Raharja

Keterangan Gambar : Pegawai PT. Jasa Raharja ketika menyerahkan santunan korban Tabrakan


Potretkalteng.com - Pangkalan Bun - Jasa Raharja serahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Tronton dengan mobil Daihatsu Ayla, yang terjadi di Jalan Pelita tepatnya di Desa Batu Balaman Kec. Kumai Kotawaringin Barat, Jumat, (24/2/2023).

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah Iman Raharja, dalam press releasenya menyampaikan seluruh korban yang meninggal dunia, dijamin oleh Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan.

“Setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja bersama Kepolisian setempat, langsung mendatangi lokasi guna mendata para korban untuk percepatan penyerahan santunan,” Iman.

Baca Lainnya :

Perlu diketahui bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 juta yang diserahkan melalui mekanisme transfer kepada ahli waris yang sah.

Iman menyampaikan, bahwa santunan yang diberikan Jasa Raharja, merupakan jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, sebagai bentuk empati Pemerintah dan wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja. 

“Tentunya, kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menyelesaikan penyerahan santunan secepatnya,” ujarnya. 

Percepatan penyelesaian santunan ini merupakan manifestasi kolaborasi dan kordinasi Jasa Raharja dengan mitra kerja terkait (Kepolisian, Rumah Sakit, Dukcapil dll).

Lebih lanjut Iman mengatakan, bahwa Jasa Raharja tak henti mengingatkan kepada pengguna jalan raya, untuk senantiasa berhati-hati dan mentaati aturan berlalu lintas. 

“Kami segenap keluarga besar Jasa Raharja, menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah tersebut. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ungkapnya.

Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan tersebut, terjadi saat Tronton Hino No.Pol : W 8902 UA, dari arah pelabuhan Kumai menuju arah Pangkalan Bun. Sesampainya di TKP, tepatnya di Jalan Pelita Desa Batu namun, di saat bersamaan datang dari arah yang sama Mobil Daihatsu Ayla No. Pol : H 1631 WC yang membawa satu orang penumpang dan menabrak bagian belakang Tronton. 

Akibat musibah tersebut, 2 penumpang Mobil Daihatsu Ayla mengalami luka-luka dan meninggal dunia.(red)


Aul







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment