- DPRD Kapuas Minta OPD Aktif dalam Pembahasan Perubahan APBD 2026
- Banmus DPRD Kapuas Susun Jadwal Pembahasan Perubahan APBD 2026
- DPRD Kapuas Dorong Penguatan Mitigasi untuk Cegah Kebakaran
- Rahmad Jainudin Dorong Pendampingan Korban Kebakaran hingga Pulih
- DPRD Kapuas Apresiasi Respons Cepat Pemerintah Bantu Korban Kebakaran
- Komisi IV DPRD Kapuas Pelajari Pelaksanaan Program Pendidikan dan Kesehatan
- DPRD Kapuas Dalami Pengawasan dan Distribusi MBG di Katingan
- Komisi IV DPRD Kapuas Bahas Anggaran Pendidikan dan Waktu Belajar
- Komisi III DPRD Kapuas Dorong Program Infrastruktur Lebih Tepat Sasaran
- DPRD Kapuas Bahas Penyelarasan Program Pembangunan Infrastruktur
Kompolnas Ungkap Dugaan Penyiksaan di Balik Tewasnya Tiga Anggota Polri saat Operasi Narkoba di Kati

Keterangan Gambar : Konferensi pers di Mapolda Kalimantan Tengah. (Foto:Yariyanto)
Baca Lainnya :
- Leonard S. Ampung Buka Pelatihan Transformasi Digital Menuju Koperasi Modern bagi Pengurus KPRI0
- Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Palangkaraya, Pengurus P4B Sambut Perwakilan Perusahaan RNI0
- Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-76, Kapolda Kalteng Ikuti Motor Trail Adventure di Barsel0
- Kapolda Kalteng Bagikan Bansos ke Warga Desa Dalam Even Bhayangkara Trail Adventure0
- Tekankan Sinergitas TNI-Polri, Kapolri : Sukseskan Event Nasional dan Internasional0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Fakta baru terungkap dalam kasus tewasnya tiga anggota Polri saat menjalankan operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama Polda Kalimantan Tengah mengungkap adanya dugaan kuat penyiksaan yang dialami para korban sebelum meninggal dunia.
Temuan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Kalimantan Tengah, Selasa (7/7/2026), yang dipimpin Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Komisioner Kompolnas Mochammad Choirul Anam.
Kapolda menjelaskan, insiden bermula saat tim kepolisian menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkotika. Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapat perlawanan dari terduga pelaku beserta keluarganya.
Kelompok pelaku kemudian berteriak menuduh petugas sebagai perampok sambil mengacungkan senjata tajam. Teriakan tersebut memancing warga berdatangan ke lokasi sehingga situasi menjadi tidak terkendali.
Demi menghindari jatuhnya korban dari masyarakat sipil, personel memutuskan mundur dengan melompat ke sungai. Namun, pelarian itu justru diikuti pengejaran oleh kelompok pelaku menggunakan jalur darat dan perahu kelotok. Dalam pengejaran tersebut, salah seorang pelaku diduga menembakkan senjata api laras panjang hingga mengenai salah satu anggota.
Komisioner Kompolnas Mochammad Choirul Anam mengungkapkan, hasil pemeriksaan awal menemukan indikasi kuat bahwa para korban mengalami kekerasan berat sebelum meninggal dunia.
"Hasil autopsi menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul, retak tulang, keretakan tengkorak, serta resapan darah di bawah kulit yang menandakan korban masih hidup saat mengalami penganiayaan," ujarnya.
Kompolnas juga mengidentifikasi sedikitnya lima titik lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya kekerasan terhadap para korban sebelum jasad mereka dibuang ke sungai.
Penyidik turut mengamankan sejumlah saksi yang menguatkan dugaan tersebut. Salah satu saksi menyebut seorang pelaku sempat mengaku telah menghabisi anggota Polri usai kembali ke rumah.
Selain itu, kelompok pelaku disebut merupakan bagian dari jaringan narkotika yang telah lama menjadi target operasi. Beberapa di antaranya diketahui merupakan residivis dan memiliki rekam jejak kriminal.
Saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah masih melakukan penyidikan intensif untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk memburu para pelaku yang diduga terlibat dalam penyerangan hingga menyebabkan gugurnya tiga anggota Polri.
Polda Kalimantan Tengah menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Yz)
Berita Utama
-
Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Pendapatan, Baru 48,55 Persen hingga Juli
Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Pendapatan, Baru 48,55 Persen hingga Juli
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menyoroti realisasi pendapatan daerah yang hingga 31 Juli 2026 baru mencapai Rp581,3 miliar lebih atau . . .
-
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya membuka opsi penambahan anggaran untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui . . .
-
Harga Dexlite Naik, DPRD Palangka Raya Khawatir Biaya Produksi dan Harga Barang Ikut Melonjak
Harga Dexlite Naik, DPRD Palangka Raya Khawatir Biaya Produksi dan Harga Barang Ikut Melonjak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta pemerintah dan Pertamina mempertimbangkan kembali kenaikan harga BBM . . .
-
DPRD Palangka Raya Dukung PJJ, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
DPRD Palangka Raya Dukung PJJ, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya mendukung keputusan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai 1 . . .
-
Warga Desa Hajak Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
Warga Desa Hajak Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menghadapi musim kemarau yang disertai kabut asap, masyarakat Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, menggelar . . .

















