Pemkab Barito Utara Inventarisasi Data Tambang Rakyat untuk Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat

Potret kalteng 11 Jun 2026, 23:58:34 WIB Barito Utara
Pemkab Barito Utara Inventarisasi Data Tambang Rakyat untuk Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat

 


Baca Lainnya :

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mulai melakukan inventarisasi dan pengumpulan data aktivitas pertambangan rakyat sebagai bagian dari penyusunan dokumen usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung penataan aktivitas pertambangan rakyat agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui surat yang ditujukan kepada seluruh camat se-Kabupaten Barito Utara, pemerintah daerah meminta data dan informasi mengenai aktivitas pertambangan rakyat yang berlangsung di masing-masing wilayah. Data yang dihimpun meliputi lokasi atau titik koordinat, luas area yang dikelola masyarakat, serta jenis komoditas tambang yang diusahakan.

Sekretaris Daerah Barito Utara Muhlis mengatakan pengumpulan data tersebut merupakan tahapan penting dalam penyusunan dokumen usulan WPR. Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh aktivitas pertambangan rakyat dapat terdata secara akurat sehingga proses pengusulan dapat dilakukan sesuai ketentuan.

"Melalui pengusulan WPR ini, pemerintah daerah berharap dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan rakyat, sekaligus meningkatkan aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan pengelolaan sumber daya alam yang lebih tertata," ujarnya.

Data hasil inventarisasi selanjutnya akan dihimpun oleh Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara sebagai bahan penyusunan dokumen usulan WPR yang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan pemerintah pusat.







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment