- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Kolaborasi Pendidikan, Adat, dan Agama, Pemprov Kalteng Gencarkan Upaya Turunkan Stunting

Keterangan Gambar : MoU dengan Kemenag Kalimantan Tengah
Baca Lainnya :
- Pemprov Kalteng Perkuat Perlindungan Anak, Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan0
- Pemprov Kalteng Petakan Potensi dan Kompetensi ASN untuk Perkuat Tata Kelola Kepegawaian0
- PKN Tingkat II Angkatan XXVII 2025 Resmi Dibuka, Siapkan Pemimpin Birokrasi Visioner dan Adaptif0
- Bupati Kapuas Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Kapuas Tahun 20250
- Sekretariat DPRD Barut Terima Kunjungan DPRD Barito Selatan 0
PALANGKARAYA,
POTRETKALTENG.COM-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmen dalam percepatan penurunan stunting dengan target 20,6 persen pada tahun 2025. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah mencegah perkawinan usia anak, mengingat pernikahan dini berisiko besar terhadap kesehatan ibu dan tumbuh kembang anak.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan tiga nota kesepahaman (MoU) antara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kalteng dengan Dinas Pendidikan, Dewan Adat Dayak, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalteng. Penandatanganan dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (12/8/2025).
Kepala DP3APPKB Prov. Kalteng, Linae Victoria Aden, menyampaikan bahwa pencegahan perkawinan usia anak merupakan bagian integral dari strategi menekan prevalensi stunting.
“Pernikahan di usia terlalu muda berpotensi menimbulkan masalah kesehatan saat kehamilan, yang berdampak langsung pada tumbuh kembang anak. Melalui kolaborasi lintas sektor, kita berupaya memutus rantai risiko tersebut,” jelas Linae.
Kerja sama ini mencakup berbagai strategi: dengan Dinas Pendidikan difokuskan pada sosialisasi, edukasi, pembinaan, dan layanan konseling di sekolah; bersama Dewan Adat Dayak dilakukan melalui pembinaan berbasis kearifan lokal dan peran Kedamangan; sedangkan bersama Kemenag diperkuat melalui edukasi di forum pengajian, bimbingan perkawinan di KUA, serta program Badan Penasehatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4).
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa pendidikan menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran remaja dan orang tua mengenai dampak negatif perkawinan usia anak. Hal senada disampaikan Ketua Harian Dewan Adat Dayak Kalteng, Andrie Elia Embang, yang menekankan pentingnya peran tokoh adat dalam mencegah praktik perkawinan anak.
Sementara itu, Plt. Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, H. Hasan Basri, menambahkan bahwa tokoh agama memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman hukum perkawinan sesuai syariat dan peraturan perundangan, sekaligus mengingatkan risiko sosial maupun kesehatan dari perkawinan usia dini.
Dengan sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, adat, dan agama, Pemprov Kalteng optimistis mampu menekan angka perkawinan usia anak sekaligus mempercepat penurunan stunting. Upaya ini diharapkan melahirkan generasi Kalimantan Tengah yang sehat, berkualitas, dan siap bersaing menuju Indonesia Emas 2045.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















