Kolaborasi Pendidikan, Adat, dan Agama, Pemprov Kalteng Gencarkan Upaya Turunkan Stunting

Potret kalteng 17 Agu 2025, 18:51:30 WIB PEMPROV KALTENG
Kolaborasi Pendidikan, Adat, dan Agama, Pemprov Kalteng Gencarkan Upaya Turunkan Stunting

Keterangan Gambar : MoU dengan Kemenag Kalimantan Tengah





Baca Lainnya :

PALANGKARAYA,

POTRETKALTENG.COM-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmen dalam percepatan penurunan stunting dengan target 20,6 persen pada tahun 2025. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah mencegah perkawinan usia anak, mengingat pernikahan dini berisiko besar terhadap kesehatan ibu dan tumbuh kembang anak.


Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan tiga nota kesepahaman (MoU) antara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kalteng dengan Dinas Pendidikan, Dewan Adat Dayak, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalteng. Penandatanganan dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (12/8/2025).


Kepala DP3APPKB Prov. Kalteng, Linae Victoria Aden, menyampaikan bahwa pencegahan perkawinan usia anak merupakan bagian integral dari strategi menekan prevalensi stunting.


“Pernikahan di usia terlalu muda berpotensi menimbulkan masalah kesehatan saat kehamilan, yang berdampak langsung pada tumbuh kembang anak. Melalui kolaborasi lintas sektor, kita berupaya memutus rantai risiko tersebut,” jelas Linae.


Kerja sama ini mencakup berbagai strategi: dengan Dinas Pendidikan difokuskan pada sosialisasi, edukasi, pembinaan, dan layanan konseling di sekolah; bersama Dewan Adat Dayak dilakukan melalui pembinaan berbasis kearifan lokal dan peran Kedamangan; sedangkan bersama Kemenag diperkuat melalui edukasi di forum pengajian, bimbingan perkawinan di KUA, serta program Badan Penasehatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4).


Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa pendidikan menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran remaja dan orang tua mengenai dampak negatif perkawinan usia anak. Hal senada disampaikan Ketua Harian Dewan Adat Dayak Kalteng, Andrie Elia Embang, yang menekankan pentingnya peran tokoh adat dalam mencegah praktik perkawinan anak.


Sementara itu, Plt. Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, H. Hasan Basri, menambahkan bahwa tokoh agama memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman hukum perkawinan sesuai syariat dan peraturan perundangan, sekaligus mengingatkan risiko sosial maupun kesehatan dari perkawinan usia dini.


Dengan sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, adat, dan agama, Pemprov Kalteng optimistis mampu menekan angka perkawinan usia anak sekaligus mempercepat penurunan stunting. Upaya ini diharapkan melahirkan generasi Kalimantan Tengah yang sehat, berkualitas, dan siap bersaing menuju Indonesia Emas 2045.(yin)



mmc kalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment