- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
KI Pusat Umumkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik, Pemprov Kalteng Capai Posisi 6
Oleh : Tim redaksi

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Prov. Kalteng, Agus Siswadi
Potretakalteng.com - Palangka Raya - Provinsi Kalteng berada di urutan keenam sebagai provinsi dengan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional tahun 2022. Hal ini menjadi prestasi yang cukup menggembirakan, setelah diumumkan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat, Jumat (29/7/2022).
Sebelumnya pada tahun 2021, Provinsi Kalteng berada di urutan 31. Ini sebagai bukti dan komitmen yang kuat dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi, salah satu indikatornya adalah capaian IKIP.
Metode penyusunan nilai IKIP dibagi ke dalam lima kategori, yaitu buruk sekali, buruk, sedang, baik dan baik sekali. Beberapa waktu lalu Lembaga Negara KI Pusat berhasil tuntaskan pengumpulan nilai IKIP tahun 2022 di 34 Provinsi. Pengumpulan nilai IKIP di setiap provinsi seluruh Indonesia dilaksanakan selama tiga bulan secara maraton, mulai bulan April hingga Juni 2022.
Baca Lainnya :
- Maraknya Kasus Asusila di Lingkungan Sekolah, Polda Kalteng Bersosialisasi Pada Pelajar SMKN 40
- Peduli Pendidikan, LSR LPMT KALTENG Sediakan Layanan Antar Jemput Anak Sekolah Gratis0
- Terpilih jadi Ketua MPW PP Kalteng, Syauqie Akan Kibarkan Panji-Panji PP Hingga ke Pelosok Daerah0
- Full Online, UNSIA Tawarkan Kuliah Biaya Murah 0
- Dukung Pembangunan Program Tentara Manunggal Membangun Desa, Warga Kel. Jingah Hibahkan Ribuan Meter0
Ketua Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KIP RI Gede Narayana mengatakan hasil dari IKIP dapat dijadikan landasan Lembaga Pemerintah di pusat dan daerah dalam menentukan kebijakan pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
Berikut Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2022 tingkat Nasional :
1.Jawa Barat 81,93
2. Bali 80,99
3. NTB 80,49
4. Aceh 79,13
5. Bengkulu 79,10
6.Kalimantan Tengah 78,21
7.Sultra 78
8.Kalimantan Timur 77,61
9.Gorontalo 77,29
10.Kalimantan Barat 77,16
11. DKI Jakarta 77,14
12. Sumatera Barat 75,43
13.Banten 75,25
14.DI Yogyakarta 74,83
15.Jawa Tengah 74,63
16.Kalimantan Utara 74,55
17.1Bangka Belitung 74,50
18.NTT 74,42
19.Kepulauan Riau 74,03
20.Jambi 73,96
21.Jawa Timur 73,87
22.Sulawesi Tengah 73,54
23.Sumatera Utara 73,45
24.Sulawesi Barat 72,16
25.Sumatera Selatan 71,02
26.Kalimantan Selatan 71,01
27.Sulawesi Selatan 70,58
28.Lampung 69,83
29.Papua Barat 65,87
30.Papua 63,63
31. Maluku Utara 58,49
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Persandian dan Statistik Prov. Kalteng Agus Siswadi menyampaikan, “Capaian tersebut tidak terlepas makin membaiknya peran PPID pelaksana dan pengelolaan komunikasi publik di setiap Perangkat Daerah."
"Hal ini juga menunjukkan bahwa instansi Pemerintah makin menyadari pentingnya komunikasi publik dalam menjembatani pesan-pesan yang disampaikan kepada masyarakat. Satu sisi peran pranata humas sangat strategis sebagai mata tombak dalam penyampaian informasi yang efektif,” pungkas Agus saat diwawancarai MMC di ruang kerjanya. (Mmckalteng)
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















