Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Apresiasi Pengungkapan Kasus Sabu oleh Polres

Potret kalteng 19 Apr 2026, 23:41:43 WIB Barito Utara
Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Apresiasi Pengungkapan Kasus Sabu oleh Polres




Baca Lainnya :

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, Dr H Tajeri, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polres Barito Utara dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah setempat.


Apresiasi tersebut disampaikan H Tajeri menanggapi penangkapan para terduga pelaku peredaran sabu yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara di Muara Teweh, Sabtu (18/4/2026).


Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian merupakan bentuk nyata komitmen dalam memberantas peredaran narkoba yang dinilai sangat merusak generasi muda dan mengancam stabilitas sosial masyarakat.


“Kami mengapresiasi kinerja Polres Barito Utara, khususnya Satresnarkoba, yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran sabu. Ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujarnya.


Politisi Partai Gerindra tersebut juga berharap agar pengungkapan kasus tersebut dapat terus dikembangkan hingga mampu mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk menangkap bandar utama di balik peredaran narkoba tersebut.


“Kita berharap penanganannya tidak berhenti sampai di sini. Bandar besarnya harus segera ditangkap agar peredaran narkoba di Barito Utara benar-benar bisa ditekan,” tegasnya.


Lebih lanjut, H Tajeri menilai bahwa peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda sehingga membutuhkan perhatian dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat.


“Narkoba sangat merusak generasi muda kita. Oleh karena itu, perlu kerja sama semua pihak, baik aparat, pemerintah, maupun masyarakat untuk bersama-sama memeranginya,” tambahnya.


Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Barito Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Negara Km 27, Gang Hidayah, Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru.


Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial MS (28) dan MM (26) setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.


Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 13 paket kecil sabu yang disimpan dalam dompet di saku celana pelaku, serta dua paket sedang sabu yang disembunyikan di dalam kotak jam tangan di kamar. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip kosong, dua timbangan digital, sendok takar, telepon genggam, serta uang tunai.


Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan memiliki berat bruto mencapai 12,86 gram. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


H Tajeri berharap keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dapat menjadi langkah awal dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Barito Utara.(KL)

Melalui forum konsultasi publik tersebut, DPRD Barito Utara berharap berbagai masukan dari para pemangku kepentingan dapat memperkaya substansi Raperda sehingga nantinya mampu menjadi regulasi yang implementatif dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.(KL)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment