- DPRD Kalteng Dorong Keringanan Pajak bagi Pelaku Usaha yang Terdampak Kebijakan Baru
- DPRD Kalteng Soroti Batas Belanja Pegawai, Nasib P3K Diminta Tetap Terjamin
- NTP Kalteng Naik 1,88 Persen, Daya Tukar Petani Menguat
- PEMPROV KALTENG RESMI TETAPKAN STATUS TANGGAP DARURAT KARHUTLA
- GUBERNUR AGUSTIAR PASTIKAN RUMAH OKSIGEN BERJALAN OPTIMAL DI TENGAH KABUT ASAP
- DPRD KALTENG DESAK PEMPROV MAKSIMALKAN PENANGANAN
- OJK Kalteng Torehkan Tiga Prestasi Nasional Lewat Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan
- Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dana Hibah KPU Kotim
- DPRD Kalteng Dorong Generasi Muda Jadikan Pancasila Pedoman di Era Digital
- DPRD Kalteng Minta Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah Dilakukan Transparan
Ketua DPRD Apresiasi Operasional ADM di Kecamatan Pahandut

Keterangan Gambar : Foto Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi melihat cara kerja mesin ADM di Kantor Kecamatan Pahandut
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengunjungi Kantor Kecamatan Pahandut untuk meninjau langsung pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) serta operasional mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen legislatif dalam mendukung kemudahan layanan administrasi kependudukan.
Baca Lainnya :
- DPRD Kalteng Harap Paskah Nasional Perkuat Kerukunan Umat Beragama0
- Perayaan Paskah Nasional Dinilai Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kalteng0
- DPRD Kalteng Dukung Penuh Paskah Nasional 2025 di Palangka Raya0
- Kecamatan Teweh Baru Pantau Langsung Penyerahan Dana Hasil Kebun Sawit untuk Koperasi KMAJG 0
- Evaluasi Kinerja Kepala Perangkat Daerah yang Kurang Kreatif dan Inovatif0
Dalam peninjauan tersebut, Subandi mengapresiasi keberfungsian mesin ADM yang telah mampu mencetak Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA). Ia menilai, hal ini merupakan langkah positif dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa harus datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Namun demikian, Subandi menyebut bahwa pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) belum bisa dilakukan di kantor kecamatan karena masih menunggu kelengkapan administrasi, terutama pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang harus dituangkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).
RH
Berita Utama
-
GUBERNUR AGUSTIAR PASTIKAN RUMAH OKSIGEN BERJALAN OPTIMAL DI TENGAH KABUT ASAP
GUBERNUR AGUSTIAR PASTIKAN RUMAH OKSIGEN BERJALAN OPTIMAL DI TENGAH KABUT ASAP
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan layanan Rumah Oksigen berjalan optimal sebagai bagian dari langkah perlindungan . . .
-
Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dana Hibah KPU Kotim
Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dana Hibah KPU Kotim
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah kembali menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah . . .
-
OJK Kalteng Torehkan Tiga Prestasi Nasional Lewat Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan
OJK Kalteng Torehkan Tiga Prestasi Nasional Lewat Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Bersama Pemerintah Daerah, . . .
-
DPRD KALTENG DESAK PEMPROV MAKSIMALKAN PENANGANAN
DPRD KALTENG DESAK PEMPROV MAKSIMALKAN PENANGANAN
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak pemerintah daerah dan seluruh unsur Forkopimda meningkatkan langkah penanganan . . .
-
PEMPROV KALTENG RESMI TETAPKAN STATUS TANGGAP DARURAT KARHUTLA
PEMPROV KALTENG RESMI TETAPKAN STATUS TANGGAP DARURAT KARHUTLA
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) . . .

















