Kenaikan PPN Ditengah Pendemi Dinilai Kurang Tepat
Penulis : Teresa Indah Puspita Sari , Editor : Alfian Yusuf

Potret Kalteng 27 Mar 2022, 18:08:21 WIB Opini
Kenaikan PPN Ditengah Pendemi Dinilai Kurang Tepat

Keterangan Gambar : Teresa Indah Puspita Sari (Mahasiswi Fakultas Hukum UPR)


PotretKalteng.com – Palangka Raya – Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN akan tetap berlaku pada (1/04/2022) Menurutnya, pemerintah akan tetap menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan ( UU HPP) terkait dengan tarif PPN. Aturan itu menyatakan bahwa tarif PPN naik menjadi 11% pada 1 April 2022.

Saya merasa resahnya masyarakat dengan rencana kenaikan PPN semakin menjadi dapat di lihat kenaikan tersebut masih belum ditetapkan keadaan ekonomi di Indonesia tidak stabil harga barang dan yang lain meroket naik, jika benar PPN naik maka akan berimbas naiknya barang barang akan berdampak pada daya beli masyarakat dan harga barang juga akan naik maka keadaan ekonomi Indonesia akan tertekan inflasi dan semakin memburuk bukan nya membaik. Sebab, naik nya PPN akan membebani masyarakat yang menyebabkan biaya yang harus dirogoh semakin tinggi.

Apa tak seharusnya rencana kenaikan PPN tersebut dirubah atau di tunda demi memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia terlebih dahulu, setidak nya paling lambat di tunda paling tidak hingga tahun depan ?

Baca Lainnya :

Kenaikan PPN di tengah masa pandemi dengan keadaan ekonomi yang kurang stabil saat ini kuranglah tepat membuat daya beli masyarakat menjadi turun hingga akhirnya pemulihan ekonomi tertahan. Terlebih lagi melihat keadaan sekarang yang menjelang Ramadhan dan Idulfitri bahan-bahan pokok pun mulai terus naik.

Beberapa barang yang dekat dengan masyarakat dan dipastikan naik karena PPN ini adalah seperti:

- Baju atau pakaian

- Sabun

- Tas

- Sepatu

- Pulsa

- Rumah

- Motor, dan barang lainnya yang dikenakan PPN. (Red)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment