Kejati Kalteng Sembelih 16 Hewan Kurban di Hari Raya Iduladha 1446 H

potret kalteng 10 Jun 2025, 10:04:36 WIB PEMPROV KALTENG
Kejati Kalteng Sembelih 16 Hewan Kurban di Hari Raya Iduladha 1446 H

Keterangan Gambar : Personel Kejati Kalteng ketika membagikan daging kurban


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) melaksanakan penyembelihan 16 hewan kurban dalam rangka peringatan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah yang jatuh pada Senin, 9 Juni 2025. Prosesi penyembelihan dilakukan di halaman Masjid Al-Irfan, Kompleks Kejati Kalteng, mulai pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB.


Menurut data yang dihimpun, jumlah hewan kurban yang disembelih terdiri atas 14 ekor sapi dan 2 ekor kambing. Pelaksanaan kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Kejati Kalteng, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum.

Baca Lainnya :


"Kegiatan ini merupakan bagian dari meneladani nilai-nilai pengorbanan Nabi Ibrahim AS, serta bentuk kepedulian kami kepada masyarakat," ujar Dr. Undang kepada wartawan seusai kegiatan pembagian daging kurban.


Ia berharap kegiatan ini dapat mempererat hubungan antara jajaran Kejaksaan dan masyarakat, serta menjadi momentum untuk meningkatkan pelayanan publik.


Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa daging kurban dibagikan kepada masyarakat sekitar, pegawai Kejaksaan, tenaga kontrak, petugas keamanan, pensiunan, jurnalis, serta tiga yayasan panti asuhan di Kota Palangka Raya.


"Total ada 500 kupon yang dibagikan kepada penerima. Untuk panti asuhan, masing-masing dari tiga yayasan menerima 15 paket daging kurban," jelas Dodik.


Kegiatan ini merupakan agenda tahunan Kejati Kalteng dalam memperingati Iduladha. Panitia pelaksana menyampaikan bahwa seluruh proses penyembelihan dilakukan sesuai syariat Islam dan protokol kebersihan yang berlaku.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment