- Dorong Ekspor Udang Vaname, Dislutkan Kalteng Adakan Business Matching dengan Eksportir Nasional
- BPSDM Prov. Kalteng Gelar Pelatihan Dasar CPNS 2025, Siapkan ASN Berkarakter dan Profesional
- Kadisnakertrans Kalteng Buka Job Fair di SMKN 4 Palangka Raya, Tawarkan 650 Lowongan Kerja
- Perkuat Sinergi, Kepala BKD Kalteng Terima Kunjungan DPRD Barito Utara Bahas Strategi Pengelolaan Te
- Disdik Kalteng Uji Coba Pembelajaran Hybrid, Plt. Kadisdik Motivasi Siswa Jadi Generasi Unggul
- Pemprov Kalteng Tingkatkan Kapasitas Perencana Daerah Lewat Bimtek Penyusunan Kerangka Ekonomi Makro
- Kepala BKD Kalteng Tinjau Langsung Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahap II di Palangka Raya
- Plt. Kadis Ketahanan Pangan Kalteng Hadiri Pelepasan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Barito
- Gubernur Kalteng Lepas Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Barito, Satpol PP Pastikan Pengawalan Dis
- Kadis PMD Kalteng Ikuti Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXIX: Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas 2
Kejari Kapuas Tahan Bendahara UP Sekretariat Daerah Terkait Dugaan Korupsi sejumlah Rp1 Miliar

Keterangan Gambar : Foto tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM — Kejaksaan Negeri Kapuas melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Uang Persediaan (UP) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2023. Penahanan dilakukan pada Selasa, 29 April 2025 pukul 16.00 WIB oleh Tim Penyidik Kejari Kapuas.
Tersangka berinisial E.I., seorang perempuan berstatus sebagai Bendahara Pengeluaran di Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas. Penahanan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Nomor: Print-05/O.2.12/Fd.2/04/2025 tanggal 23 April 2025 serta Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-227/O.2.12/Fd.2/04/2025 tanggal 23 April 2025.
Baca Lainnya :
- Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Tinjau Persiapan Kunjungan Wakil Kepala Staf Kepresidenan ke Puskesmas0
- Kepala Dinas Kesehatan Hadiri Peresmian Rumah Sehat dan Penyerahan Mobil Ambulans dari PT. Asmin Bar0
- Panitia Pisah Sambut dan Sertijab Bupati Kapuas Gelar Rapat Bahas Sejumlah Agenda0
- Pemkab Kapuas Ikuti Rakor Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah0
- Pemkab Kapuas Gelar Launching dan Sosialisasi Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga0
Berdasarkan hasil penyelidikan, Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas tercatat memiliki pagu anggaran sebesar Rp73,52 miliar untuk tahun 2023. Tersangka diduga melaksanakan kegiatan pencairan UP melalui beberapa Surat Permintaan Pembayaran (SPP) yang tidak sesuai dengan aturan dan tanpa bukti pertanggungjawaban yang sah.
Modus yang digunakan yakni dengan mencairkan dana UP atas nama beberapa PPTK, namun tidak menyerahkan dana tersebut kepada para PPTK yang bersangkutan. Tersangka diduga menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi. Selain itu, dalam pelaksanaan pencairan dan pengelolaan dana, ditemukan ketidaksesuaian transaksi yang tidak tercatat dalam GU (Ganti Uang) dan tidak sesuai prosedur sebagaimana mestinya.
Laporan hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat mengungkapkan bahwa negara mengalami kerugian sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) akibat penyimpangan tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsidiar, Pasal 3 ayat (1) dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.
Kejaksaan menetapkan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari, terhitung mulai 29 April hingga 18 Mei 2025, dan saat ini dititipkan di Rutan Kelas IIB Kapuas.
-Hery


Berita Utama
-
Huma Betang, Warisan Suku Dayak yang Kian Tergerus Zaman
Huma Betang, Warisan Suku Dayak yang Kian Tergerus Zaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Beranjangsana ke Rumah Betang—rumah adat suku Dayak Kalimantan Tengah—menjadi pengalaman yang sarat makna. Rumah Betang yang . . .
-
Kejari Kapuas Tahan Bendahara UP Sekretariat Daerah Terkait Dugaan Korupsi sejumlah Rp1 Miliar
Kejari Kapuas Tahan Bendahara UP Sekretariat Daerah Terkait Dugaan Korupsi sejumlah Rp1 Miliar
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM — Kejaksaan Negeri Kapuas melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Uang Persediaan (UP) . . .
-
Kadis PMD Kalteng Ikuti Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXIX: Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas 2
Kadis PMD Kalteng Ikuti Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXIX: Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas 2
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan, menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi . . .
-
Gubernur Kalteng Lepas Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Barito, Satpol PP Pastikan Pengawalan Dis
Gubernur Kalteng Lepas Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Barito, Satpol PP Pastikan Pengawalan Dis
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, secara resmi melepas pengiriman bantuan darurat bagi korban bencana banjir di wilayah . . .
-
Plt. Kadis Ketahanan Pangan Kalteng Hadiri Pelepasan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Barito
Plt. Kadis Ketahanan Pangan Kalteng Hadiri Pelepasan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Barito
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Candra, menghadiri acara Pelepasan Pengiriman . . .
