- DPRD Kalteng Pacu Pembahasan Raperda Strategis, Sengketa Lahan Jadi Perhatian
- DPRD Kalteng Kebut Pembahasan Raperda Strategis, Dorong Regulasi Prioritas 2026 Segera Rampung
- El Nino 2026 Ancam Kalteng, DPRD Ingatkan Pemda Siaga Penuh Hadapi Karhutla
- DPRD Kalteng dan PUPR Barsel Sepakat Prioritaskan Perbaikan Jalan Desa Pararapak
- DPRD Kalteng Apresiasi Silaturahmi BKKBN, Dorong Penguatan Sinergi Program Bangga Kencana
- DPRD Kalteng dan BKKBN Perkuat Sinergi Tekan Stunting dan Wujudkan Keluarga Berkualitas
- DPRD Kalteng Soroti Kinerja Bank Kalteng, Dorong Peningkatan Kontribusi bagi Daerah
- Karhutla dan BBM Tak Stabil Beruntun Tekan Warga Barito Utara, Tokoh Adat Minta Pemerintah Turun Tan
- Semarak HUT RI ke-81, DPMPTSP Kapuas Perkuat Kekompakan Pegawai Lewat Lomba
- Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
Kejari Kapuas Tahan Bendahara UP Sekretariat Daerah Terkait Dugaan Korupsi sejumlah Rp1 Miliar

Keterangan Gambar : Foto tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM — Kejaksaan Negeri Kapuas melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Uang Persediaan (UP) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2023. Penahanan dilakukan pada Selasa, 29 April 2025 pukul 16.00 WIB oleh Tim Penyidik Kejari Kapuas.
Tersangka berinisial E.I., seorang perempuan berstatus sebagai Bendahara Pengeluaran di Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas. Penahanan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Nomor: Print-05/O.2.12/Fd.2/04/2025 tanggal 23 April 2025 serta Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-227/O.2.12/Fd.2/04/2025 tanggal 23 April 2025.
Baca Lainnya :
- Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Tinjau Persiapan Kunjungan Wakil Kepala Staf Kepresidenan ke Puskesmas0
- Kepala Dinas Kesehatan Hadiri Peresmian Rumah Sehat dan Penyerahan Mobil Ambulans dari PT. Asmin Bar0
- Panitia Pisah Sambut dan Sertijab Bupati Kapuas Gelar Rapat Bahas Sejumlah Agenda0
- Pemkab Kapuas Ikuti Rakor Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah0
- Pemkab Kapuas Gelar Launching dan Sosialisasi Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga0
Berdasarkan hasil penyelidikan, Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas tercatat memiliki pagu anggaran sebesar Rp73,52 miliar untuk tahun 2023. Tersangka diduga melaksanakan kegiatan pencairan UP melalui beberapa Surat Permintaan Pembayaran (SPP) yang tidak sesuai dengan aturan dan tanpa bukti pertanggungjawaban yang sah.
Modus yang digunakan yakni dengan mencairkan dana UP atas nama beberapa PPTK, namun tidak menyerahkan dana tersebut kepada para PPTK yang bersangkutan. Tersangka diduga menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi. Selain itu, dalam pelaksanaan pencairan dan pengelolaan dana, ditemukan ketidaksesuaian transaksi yang tidak tercatat dalam GU (Ganti Uang) dan tidak sesuai prosedur sebagaimana mestinya.
Laporan hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat mengungkapkan bahwa negara mengalami kerugian sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) akibat penyimpangan tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsidiar, Pasal 3 ayat (1) dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.
Kejaksaan menetapkan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari, terhitung mulai 29 April hingga 18 Mei 2025, dan saat ini dititipkan di Rutan Kelas IIB Kapuas.
-Hery
Berita Utama
-
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan 230 pasang sepatu sekolah kepada siswa dari . . .
-
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mematangkan rencana relokasi Pasar Ikan Grosir dari Jalan Mawar ke kawasan Pelabuhan Danau Mare, Kuala . . .
-
180 Peserta Ikuti Rakor PPID 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Informasi
180 Peserta Ikuti Rakor PPID 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Informasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan . . .
-
Dinkes Kalteng Periksa Kesehatan Personel Satgas Karhutla
Dinkes Kalteng Periksa Kesehatan Personel Satgas Karhutla
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi personel Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan . . .
-
Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mendorong pemerataan akses pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga ke wilayah pedesaan. Salah satu . . .

















