- Sambut Idulfitri 2026, CV Nansel Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Masyarakat Desa Sikui
- Pemuda dan Mahasiswa DUSMALA Berbagi 500 Takjil di Jalan Yos Sudarso
- Pemprov Kalteng Gelar Tasyakuran dan Buka Puasa Bersama Peringatan HKG PKK ke-54
- Kasus Pecah Kaca Mobil di Palangka Raya Masih Diselidiki Polisi
- Sempit dan Berbahaya, Ruas Jalan Nasional Muara Teweh-Ampah Mendesak Diperlebar
- Gubernur Kalteng Serahkan Bantuan Pangan Presiden dan BLT KHBS untuk Warga
- Peringati Hari Ginjal Sedunia, RSD Doris Sylvanus Edukasi dan Deteksi Dini
- Pangan Murah Serentak Digelar, Aisyah Thisia: Bantu Warga Hadapi Lonjakan Harga Ramadan
- Polres Kapuas Musnahkan 96,46 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
- Bupati Kapuas Hadiri Safari Ramadhan di Bataguh, Serahkan Bantuan untuk Masjid Al-Mubarak
Kejari Kapuas Tahan Bendahara UP Sekretariat Daerah Terkait Dugaan Korupsi sejumlah Rp1 Miliar

Keterangan Gambar : Foto tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM — Kejaksaan Negeri Kapuas melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Uang Persediaan (UP) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2023. Penahanan dilakukan pada Selasa, 29 April 2025 pukul 16.00 WIB oleh Tim Penyidik Kejari Kapuas.
Tersangka berinisial E.I., seorang perempuan berstatus sebagai Bendahara Pengeluaran di Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas. Penahanan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Nomor: Print-05/O.2.12/Fd.2/04/2025 tanggal 23 April 2025 serta Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-227/O.2.12/Fd.2/04/2025 tanggal 23 April 2025.
Baca Lainnya :
- Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Tinjau Persiapan Kunjungan Wakil Kepala Staf Kepresidenan ke Puskesmas0
- Kepala Dinas Kesehatan Hadiri Peresmian Rumah Sehat dan Penyerahan Mobil Ambulans dari PT. Asmin Bar0
- Panitia Pisah Sambut dan Sertijab Bupati Kapuas Gelar Rapat Bahas Sejumlah Agenda0
- Pemkab Kapuas Ikuti Rakor Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah0
- Pemkab Kapuas Gelar Launching dan Sosialisasi Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga0
Berdasarkan hasil penyelidikan, Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas tercatat memiliki pagu anggaran sebesar Rp73,52 miliar untuk tahun 2023. Tersangka diduga melaksanakan kegiatan pencairan UP melalui beberapa Surat Permintaan Pembayaran (SPP) yang tidak sesuai dengan aturan dan tanpa bukti pertanggungjawaban yang sah.
Modus yang digunakan yakni dengan mencairkan dana UP atas nama beberapa PPTK, namun tidak menyerahkan dana tersebut kepada para PPTK yang bersangkutan. Tersangka diduga menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi. Selain itu, dalam pelaksanaan pencairan dan pengelolaan dana, ditemukan ketidaksesuaian transaksi yang tidak tercatat dalam GU (Ganti Uang) dan tidak sesuai prosedur sebagaimana mestinya.
Laporan hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat mengungkapkan bahwa negara mengalami kerugian sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) akibat penyimpangan tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsidiar, Pasal 3 ayat (1) dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.
Kejaksaan menetapkan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari, terhitung mulai 29 April hingga 18 Mei 2025, dan saat ini dititipkan di Rutan Kelas IIB Kapuas.
-Hery
Berita Utama
-
Wakil Bupati Kapuas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Talabang 2026 di Polres Kapuas
Wakil Bupati Kapuas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Talabang 2026 di Polres Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Kapuas Dodo memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Talabang 2026” dalam rangka pengamanan . . .
-
Bupati Kapuas Hadiri Safari Ramadhan di Bataguh, Serahkan Bantuan untuk Masjid Al-Mubarak
Bupati Kapuas Hadiri Safari Ramadhan di Bataguh, Serahkan Bantuan untuk Masjid Al-Mubarak
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Bupati Kapuas H.M. Wiyatno menghadiri kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Kapuas 1447 Hijriah/2026 Masehi yang dilaksanakan . . .
-
Polres Kapuas Musnahkan 96,46 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Polres Kapuas Musnahkan 96,46 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 96,46 gram di halaman belakang . . .
-
Pangan Murah Serentak Digelar, Aisyah Thisia: Bantu Warga Hadapi Lonjakan Harga Ramadan
Pangan Murah Serentak Digelar, Aisyah Thisia: Bantu Warga Hadapi Lonjakan Harga Ramadan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Tengah Aisyah Thisia Agustiar Sabran menghadiri Gerakan Pangan Murah Serentak yang digelar di . . .
-
Peringati Hari Ginjal Sedunia, RSD Doris Sylvanus Edukasi dan Deteksi Dini
Peringati Hari Ginjal Sedunia, RSD Doris Sylvanus Edukasi dan Deteksi Dini
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka memperingati World Kidney Day atau Hari Ginjal Sedunia, RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya menggelar kegiatan . . .

















