Kayu Merupakan Bahan Utama Untuk Meubel
Tim Redaksi

Potret Kalteng 04 Mar 2023, 12:06:55 WIB Kapuas
Kayu Merupakan Bahan Utama Untuk Meubel

Keterangan Gambar : Para pengrajin kayu yang nantinya akan dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat


PotretKalteng.com - Kuala Kapuas - Bahan dasar kayu merupakan salah satu kebutuhan yang paling utama untuk meubel pembuatan kusen pintu dan jendela.

Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh salah seorang pengusaha meubel yang ada di Desa Timpah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Tarmiji, kepada www.potretkalteng.com.

"Apabila tidak ada kayu, secara otomatis kami tidak bisa bekerja untuk pembuatan kusen pintu dan jendela. Apalagi untuk saat ini banyak sekali permintaan dari masyarakat, baik itu untuk bangunan pribadi, sekolah maupun perkantoran," Kata Tarmiji, di Kuala Kapuas, Sabtu (4/3/23).

Baca Lainnya :

Dijelaskannya, bahan kayu adalah material umum yang digunakan sebagai bahan untuk pembuatan kusen pintu, jendela dan lain sebagainya karena memiliki daya tahan yang tinggi. Selain itu juga, material kayu pada kusen juga akan menampilkan kesan yang hangat dan alami sehingga bisa mempercantik ruangan.


Keterangan Foto :Meubel milik H. Tarmiji yang ada diwilayah Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas yang merupakan salahsatu meubel untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Pada intinya, apabila bahan baku kayu tidak ada secara otomatis kami akan bisa bekerja untuk memenuhi permintaan masyarakat yang ada diwilayah setempat, didalam mendukung program pemerintah dalam segi pembangunan. Dan apalagi tahun 2023 ini sangat banyak sekali permintaan dari masyarakat untuk pembangunan sarana gedung sekolah maupun perkantoran, dan juga bangunan rumah pribadi," Jelasnya.

Sebelumnya, Tamjid juga menjelaskan, hasil hutan berupa kayu jenis balok tersebut yang biasanya untuk kebutuhan lokal masyarakat yangmana sering digunakan untuk pembuatan kusen pintu atau jendela, dan tiang-tiang pondasi kontruksi rumah.

"Terkait perizinan, pada intinya kami sudah lengkap sebagai seorang warga negara Indonesia yang baik dan taat dengan aturan hukum dan perundangan yang berlaku," Pungkasnya. (Red)

Fuad Siddiq







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment