KASUS KORUPSI YANG DI LAKUKAN LUKAS ENEMBE DAN MAKNA DIDALAMNYA.
Oleh : Melati Karawangi Sitorus Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya

Potret Kalteng 26 Des 2022, 10:26:16 WIB Opini
KASUS KORUPSI YANG DI LAKUKAN LUKAS ENEMBE DAN MAKNA DIDALAMNYA.

Keterangan Gambar : Oleh : Melati Karawangi Sitorus Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya


Potretkalteng.com - Opini - KPK menyita uang ratusan juta rupiah diduga berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah diduga berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Uang itu diamankan dari salah satu rumah kediaman di Kota Batam pada Rabu, 21 Desember 2022.


Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di Kota Batam yang berlokasi di salah satu rumah kediaman yang terkait dengan perkara ini. Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara,KPK menduga uang ratusan juta rupiah tersebut masih berkaitan dengan kasus Lukas Enembe. Namun, hal itu perlu dianalisa lebih lanjut.

Baca Lainnya :


Oleh karenanya, KPK akan mengklarifikasi temuan uang ratusan juta tersebut ke para saksi, sekaligus dalam rangka proses penyitaan "Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka LE Cs," dan dari informasi yang didapat, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi. Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.


Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK. la dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.


Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.


Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.


Belakangan, KPK sedang menelusuri sejumlah aset milik Lukas yang diduga hasil korupsi. KPK tidak menutup kemungkinan menjerat Lukas dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.


LE sangat sulit ditangkap karena LE memainkan peran sebagaimana Robinhood dalam sebuah film fiksi berperan, dia membohongi rakyat dengan cara menganggap dirinya sering membantu masyarakat dengan anggaran yang tidak seberapa. Padahal, kenyataannya Pemerintah Pusat bahkan telah menurunkan lebih dari 1000 Triliun Rupiah selama 2 dekade terakhir untuk pembangunan di Papua. Namun, Rakyat papua belum merasakan dampak banyak dari dana yang telah digelontorkan tersebut. (red)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment