Kasus Anak Disabilitas Jadi Sorotan, DPRD Barito Utara Desak Evaluasi Total Sistem Bansos

Potret kalteng 27 Mar 2026, 18:15:03 WIB Barito Utara
Kasus Anak Disabilitas Jadi Sorotan, DPRD Barito Utara Desak Evaluasi Total Sistem Bansos


Muara Teweh, POTRETKALTENG.COM– Kasus yang menimpa seorang anak yatim piatu penyandang disabilitas bernama Rena di Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Peristiwa ini dinilai mencerminkan masih lemahnya sistem pendataan serta koordinasi dalam penyaluran bantuan sosial di daerah.

Anggota DPRD Barito Utara, H. Tajeri, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan penerima bantuan sosial agar kejadian serupa tidak terulang. Menurutnya, Rena yang hidup dalam keterbatasan seharusnya menjadi prioritas dalam program perlindungan sosial pemerintah.

Baca Lainnya :

Ia menilai belum terdatanya Rena dalam sistem menjadi indikasi adanya celah dalam proses pendataan di lapangan. Karena itu, peran aparat di tingkat kelurahan hingga kecamatan dinilai perlu ditingkatkan, khususnya dalam mengidentifikasi dan melaporkan kondisi warga rentan.

“Perangkat di tingkat bawah harus lebih peka terhadap kondisi masyarakat. Jika ada warga dengan kebutuhan khusus, harus segera dilaporkan agar bisa ditangani dengan cepat dan tepat,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Selain itu, Tajeri juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas instansi agar penyaluran bantuan dapat berjalan efektif. Ia menyebutkan, kendala komunikasi antarinstansi sering menjadi hambatan utama, meskipun anggaran telah tersedia.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh warga yang berhak benar-benar terdata dan menerima bantuan. Oleh karena itu, sinergi antarinstansi menjadi faktor kunci dalam menyelesaikan persoalan sosial di masyarakat.

Ia juga mendorong adanya pembaruan data secara berkala serta pengawasan yang lebih ketat terhadap implementasi program bantuan sosial, khususnya yang berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sementara itu, kondisi Rena yang tinggal bersama kakaknya—yang bekerja sebagai penyadap karet dengan penghasilan tidak tetap—menjadi perhatian publik setelah diketahui belum pernah menerima bantuan sosial. Hal ini diduga karena namanya belum tercatat dalam DTKS.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan sistem pendataan dan distribusi bantuan sosial, agar lebih tepat sasaran, transparan, dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.(KL)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment