Paripurna IV DPRD Barito Utara Sahkan RPJMD 2025–2029, Ditandai Penandatanganan Persetujuan Bersama

Potret kalteng 10 Mar 2026, 18:13:10 WIB Barito Utara
Paripurna IV DPRD Barito Utara Sahkan RPJMD 2025–2029, Ditandai Penandatanganan Persetujuan Bersama


Muara Teweh, POTRETKALTENG.COM– DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2026 dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Selasa (10/3/2026).

Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Barito Utara dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M. Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, anggota DPRD, unsur Forkopimda, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Baca Lainnya :

Rangkaian rapat diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan Mars Barito Utara, serta laporan kehadiran anggota DPRD oleh Plt. Sekretaris DPRD, Sudiyono, S.STP., M.Ec.Dev.

Dalam agenda utama, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda RPJMD 2025–2029. Pendapat akhir tersebut disampaikan oleh perwakilan fraksi, yakni Fraksi Partai Demokrat oleh Ardianto, Fraksi PKB oleh Suhendra, S.E, Fraksi PDI Perjuangan oleh Naruk Saritani, Fraksi Aspirasi Rakyat oleh Hasrat, S.Ag, serta Fraksi Karya Indonesia Raya oleh Hj. Sri Neni Trianawati, S.E.

Selanjutnya, dilakukan pembacaan rancangan berita acara persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD oleh Plt. Sekretaris DPRD, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai tanda disepakatinya Raperda RPJMD tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penyerahan dokumen pendapat akhir fraksi kepada pihak pemerintah daerah serta penyampaian sambutan Bupati Barito Utara terkait persetujuan Raperda RPJMD Tahun 2025–2029.

Rapat paripurna ditutup dengan doa dan sesi foto bersama, serta diakhiri dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri.

Dengan disetujuinya Raperda RPJMD Tahun 2025–2029 ini, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Barito Utara ke depan semakin terarah, terukur, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(KL)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment