- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
Kantor Hukum AP Lebih Mengutamakan Restorative Justice

Keterangan Gambar : FOTO. ( Koalase foto RJ )
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum ( APH) Kantor Hukum Ajungs TH L Suan SH dan Partners yang sering menangani berbagai perkara dari klien memilih mengutamakan Restorative Justice ( RJ) atau pemulihan hubungan.
Karena kantor hukum yang baru berdiri ini kebanyakan menangani masalah perdata tapi ada juga beberapa kasus pidana yang bisa diselesaikan melalui RJ.
Baca Lainnya :
- Ketua Tim Pemenangan Paslon No Urut 4 Yakin Menangkan Pilkada Kapuas0
- Lima Mahasiswa Fakultas Hukum UPR Melaksanakan Proyek Kolaboratif Sebagai Pengganti Skripsi0
- Dislutkan Kalteng Audiensi dan Koordinasikan Tata Kelola Pelabuhan Perikanan0
- Asisten Ekbang Lepas Keberangkatan Peserta Perjalanan Religi Provinsi Kalteng ke Yerusalem0
- Kepala Dinas P3APPKB Hadiri Pembukaan Seminar dan Workshop Sawit Indonesia0
Adv Ajungs TH L Suan SH mengatakan bahwa upaya RJ ini lebih dipilih karena bagi kami mendamaikan atau menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan biasanya hasilnya sesuai dengan rasa keadilan bagi klien kami.
" Karena biasanya setelah RJ hubungan pihak pihak.yang berselisih atau bermasalah bisa jadi baik dan ada kepuasan bagi kami yang menjadi jembatan perdamaian antara para pihak " tegas Ajungs.
Dirinya juga menganggap teekadang upaya RJ menjadi pilihan terbaik sebelum terjadi prosess hukum yang berlanjut.
" Kalau RJ biasanya tidak menguras waktu dan pikiran klien, tapi memang kalau perkara atau kasus yang harus berlanjut kemeja hijau kami selalu menghormati proses hukum tersebut agar penegakkan hukum dan rasa keadilan bisa terpenuhi " ucap Ajungs.
Pria kelahiran Jangkang ini menyarankan kepada masyarakat yang mungkin memiliki masalah atau berselisih untuk mempertimbangkan upaya RJ.
( AULIA)
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















