- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Kantor Hukum AP Lebih Mengutamakan Restorative Justice

Keterangan Gambar : FOTO. ( Koalase foto RJ )
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum ( APH) Kantor Hukum Ajungs TH L Suan SH dan Partners yang sering menangani berbagai perkara dari klien memilih mengutamakan Restorative Justice ( RJ) atau pemulihan hubungan.
Karena kantor hukum yang baru berdiri ini kebanyakan menangani masalah perdata tapi ada juga beberapa kasus pidana yang bisa diselesaikan melalui RJ.
Baca Lainnya :
- Ketua Tim Pemenangan Paslon No Urut 4 Yakin Menangkan Pilkada Kapuas0
- Lima Mahasiswa Fakultas Hukum UPR Melaksanakan Proyek Kolaboratif Sebagai Pengganti Skripsi0
- Dislutkan Kalteng Audiensi dan Koordinasikan Tata Kelola Pelabuhan Perikanan0
- Asisten Ekbang Lepas Keberangkatan Peserta Perjalanan Religi Provinsi Kalteng ke Yerusalem0
- Kepala Dinas P3APPKB Hadiri Pembukaan Seminar dan Workshop Sawit Indonesia0
Adv Ajungs TH L Suan SH mengatakan bahwa upaya RJ ini lebih dipilih karena bagi kami mendamaikan atau menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan biasanya hasilnya sesuai dengan rasa keadilan bagi klien kami.
" Karena biasanya setelah RJ hubungan pihak pihak.yang berselisih atau bermasalah bisa jadi baik dan ada kepuasan bagi kami yang menjadi jembatan perdamaian antara para pihak " tegas Ajungs.
Dirinya juga menganggap teekadang upaya RJ menjadi pilihan terbaik sebelum terjadi prosess hukum yang berlanjut.
" Kalau RJ biasanya tidak menguras waktu dan pikiran klien, tapi memang kalau perkara atau kasus yang harus berlanjut kemeja hijau kami selalu menghormati proses hukum tersebut agar penegakkan hukum dan rasa keadilan bisa terpenuhi " ucap Ajungs.
Pria kelahiran Jangkang ini menyarankan kepada masyarakat yang mungkin memiliki masalah atau berselisih untuk mempertimbangkan upaya RJ.
( AULIA)
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















