Inspektorat Daerah Kalteng Laksanakan Ekspose Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Pemprov Kalteng

Potret Kalteng 23 Agu 2024, 11:04:34 WIB Palangka Raya
Inspektorat Daerah Kalteng Laksanakan Ekspose Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Pemprov Kalteng

Keterangan Gambar : FOTO : Inspektur Daerah Prov. Kalteng saat menyampaikan paparan.


PALANGKA RAYA - Inspektorat Daerah Prov. Kalteng melaksanakan Ekspose Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Pemprov Kalteng Triwulan II Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (21/8/2024).


Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Maskur dan dihadiri oleh Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring, Inspektur Pembantu Wilayah II Diana, Plt. Inspektur Pembantu Khusus Alfian, Plh. Kepala Biro Organisasi Betri Susilawati, serta Pejabat dan Tim Pembangunan Zona Integritas dari 12 Unit Kerja.

Baca Lainnya :


Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring dalam pengantarnya menjelaskan bahwa Pembangunan ZI pada Pemprov Kalteng merupakan amanat dari PermenPAN RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Instansi Pemprov Kalteng.


“Pemprov Kalteng telah melakukan tindakan dalam membangun Zona Integritas, diantaranya menetapkan unit kerja untuk Pembangunan ZI melalui Surat Sekretaris Daerah Prov Kalteng Nomor 060/260/Bag.II/ORG tanggal 10 Juli 2023 tentang Penunjukkan dan Penegasan Kembali Perangkat Daerah untuk Pembangunan Kawasan Zona Integritas, dan dipertegas dengan Surat Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 0650/038/Bag.II-ORG/II/2024 tanggal 16 Februari 2024 tentang Penunjukkan Perangkat Daerah untuk Pembangunan Zona Integritas,” jelasnya.


“Dimana dalam surat tersebut telah ditetapkan 12 Unit Kerja yang diharapkan dapat menjadi pilot project pembangunan ZI di Provinsi Kalimantan Tengah dan sudah membentuk Tim Penilai Internal (TPI) Pembangunan Zona Integritas melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/187/2024 tanggal 28 Mei 2024 tentang Tim Identifikasi Perangkat Daerah dan Tim Penilai Internal Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” imbuhnya.(adv)


Mmc Kalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment