- DLH Kalteng Cetak Tenaga Ahli Karbon Lokal, Dorong Kemandirian dalam Pengelolaan Perdagangan Karbon
- Inspektorat Provinsi Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Kinerja Pemerintahan Daerah, Dorong Perbaikan Tata
- Asisten Administrasi Umum Dorong CPNS Kalteng Tanamkan Nilai Huma Betang dalam Pelayanan Publik
- Disdik Kalteng Tegaskan Komitmen Wujudkan Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan di Tingkat SMA
- DPMPTSP Kalteng Paparkan Strategi Hilirisasi dalam Forum PTSP se-Kalimantan Tengah 2025
- Perkuat Perlindungan Anak dan Keluarga, DP3APPKB Kalteng Teken MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Pa
- DPMD Kalteng Gelar Bimtek Pemetaan Batas Desa, Dorong Percepatan Legalitas Wilayah dan Satu Data Des
- Dorong Tata Kelola Desa yang Transparan, Inspektorat Kalteng Gelar Bimtek Perluasan Desa Antikorupsi
- Onel Van Dayak Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang di Barito Utara
- Wali Kota Palangka Raya Sampaikan Sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD
Hasil Ops PETI Telabang 2022, Polda Kalteng Amankan 1 Kg Emas dan 1 Unit Excavator

Potretkalteng.com - Palangka Raya - Keseriusan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dan Polres jajarannya dalam memberantas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) terus ditingkatkan guna mencegah dampak kerusakan lingkungan.
Hal tersebut diutarakan Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. saat konferensi pers di Kantor Ditreskrimsus, Selasa (23/8/2022) siang.
Baca Lainnya :
- Menjelang Event Balap Dunia, Destinasi Unggulan Kota Palangka Raya Siap Sambut Atlet Manca Negara0
- Atlet UCI MTB Eliminator World Cup 2022 di Pastikan Dari 30 Negara 0
- Tinjau Persiapan UCI, Sugianto: Kita Kenalkan Kalteng ke Dunia Luar0
- Rapat Kordinasi Penataan Ruang Provinsi Kalteng Resmi Digelar0
- Staff Ahli Gubernur Buka Musda ke-X Gereja Pantekosta di Wilayah Kalteng0
Berdasarkan data yang diterima, Operasi PETI Telabang 2022, Polda Kalteng berhasil mengungkap kegiatan para penambang emas tanpa izin sebanyak 17 kasus, terdiri dari empat kasus ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kalteng dan 13 kasus ditangani Polres Jajaran.
Menurutnya, dari 17 kasus tersebut, setidaknya Polda Kalteng telah berhasil mengungkap empat kasus dan mengamankan sembilan pelaku, berinisial AW (37), NR (43), WN (45), BN (33), KR (38) FO (32) JM (29) dan MS (30), serta BN (31).
Sedangkan untuk Polres jajaran, sebanyak 13 kasus dengan total 37 pelaku juga berhasil diamankan.
"Penangkapan terhadap para tersangka tersebut, dilakukan dari tanggal 12 Juli sampai 5 Agustus 2022 atau selama pelaksanaan Operasi PETI," ungkapnya.
Hal senadapun, diungkapkan Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Kaswandi Irwan, S.I.K., bahwa dari penangkapan tersebut, aparat penegak hukum turut mengamankan barang bukti berupa alat dan hasil dari penambangan emas tanpa izin.
Barang bukti tersebut, diantaranya emas sebanyak 1,396,69 Kg, satu buah alat pemurni emas, satu unit alat berat jenis excavator, dua buah mesin pompa, dan alat lainya, serta uang tunai Rp.235.560.000,00.
"Keberhasilan kami dalam mengungkap kasus PETI ini, tidak terlepas dari kerja sama dengan seluruh lapisan terutama masyarakat," tandasnya.
Pada kasus ini, lanjut Kaswandi. Para pelaku akan dijerat dengan pasal 158 dan pasal 161, undang-undang nomor 3 tahun 2020 perihal perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.
"Adapun ancaman hukuman yang diterapkan yaitu pidana paling lama 5 (lima) tahun kurungan dan denda minimal Rp 100 Miliar," tutupnya. (Red)


Berita Utama
-
Onel Van Dayak Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang di Barito Utara
Onel Van Dayak Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang di Barito Utara
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengamat politik lokal Onel Van Dayak menyampaikan keprihatinannya atas munculnya isu dugaan politik uang yang mencuat menjelang . . .
-
Asisten Administrasi Umum Dorong CPNS Kalteng Tanamkan Nilai Huma Betang dalam Pelayanan Publik
Asisten Administrasi Umum Dorong CPNS Kalteng Tanamkan Nilai Huma Betang dalam Pelayanan Publik
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM— Dalam rangkaian kegiatan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Tahun 2025, Asisten Administrasi Umum Sekretariat . . .
-
Dorong Tata Kelola Desa yang Transparan, Inspektorat Kalteng Gelar Bimtek Perluasan Desa Antikorupsi
Dorong Tata Kelola Desa yang Transparan, Inspektorat Kalteng Gelar Bimtek Perluasan Desa Antikorupsi
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Inspektorat Daerah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Desa Antikorupsi . . .
-
DPMD Kalteng Gelar Bimtek Pemetaan Batas Desa, Dorong Percepatan Legalitas Wilayah dan Satu Data Des
DPMD Kalteng Gelar Bimtek Pemetaan Batas Desa, Dorong Percepatan Legalitas Wilayah dan Satu Data Des
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM— Dalam rangka mendorong percepatan penegasan batas wilayah desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan . . .
-
DLH Kalteng Cetak Tenaga Ahli Karbon Lokal, Dorong Kemandirian dalam Pengelolaan Perdagangan Karbon
DLH Kalteng Cetak Tenaga Ahli Karbon Lokal, Dorong Kemandirian dalam Pengelolaan Perdagangan Karbon
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat komitmennya dalam pengelolaan hutan . . .
