- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Sulitnya Pembuatan SIM di Polresta Palangka Raya Berindikasi Rawan Terjadi Pungli
Penulis: YA
.jpeg)
Keterangan Gambar : Illustrasi kartu SIM
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) semestinya harus melalui prosedur yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagaimana mestinya.
Sebelum melakukan pembuatan SIM kita harus mengurus surat kesehatan dan psikotes terlebih dahulu dan setelah melakukan pengurusan psikotes calon penerima SIM pun harus melewati ujian praktek baik ujian teori melalui aplikasi komputer dan ujian praktek lapangan melalui mengemudi berkendaraan, namun kabanya marak ada beberapa oknum yang memfasilitasi jalur cepat dengan pembayaran Rp. 700.000 untuk sim C dan 1.000.000 juta untuk SIM A tanpa melewati uji praktek lapangan.
Untuk melakukan investigasi terhadap maraknya kabar pungli di satlantas Polres Polres Palangkaraya, dan untuk mengkroscek kabar tersebut wartawan Potret Kalteng mencoba mendampingi seorang pemohon yang ingin membuat SIM A dan SIM C mulai dari pembuatan surat kesehatan dan psikotes.
Baca Lainnya :
- Atlet Pesepeda Putri Ungkap Trek Lapangan Tuah Pahoe Sudah Berstandar Internasional0
- Wujudkan Toleransi Beragama, Danrindam XVIII/Kasuari Resmikan Gereja Solagratia0
- Ini Janji Gubernur Kalteng Untuk Pemenang Lomba Sepeda0
- Tegas Berantas Judi Online, Polres Lamandau Tangkap Satu Terduga Pelaku0
- Potensi Desa Kandris Diharapkan Mampu Berikan Dampak Pertumbuhan Ekonomi Masyarakatnya0
Disaat menunggu dan melihat uji cara praktek lapangan kendaraan bermotor roda dua, saat mendampingi pemohon wartawan mendapat keluhan dari seorang pemohon yg tidak ingin disebut namanya.
"Pada praktek pipa-pipa pembatas terkesan di sempitkan dan di indikasi agar calon peserta ujian sulit mengalami kelulusan pada ujian praktek lapangan dan berulang-ulang datang pada pelaksanaan praktek ujian sampai dengan membuat putus asa calon pemohon SIM".
Dia menambahkan karena sulitnya permohonan pembuatan SIM sesuai prosedur, dan terpikir keinginan dari calon permohonan SIM untuk mengambil jalan pintas dengan melalui oknum tanpa ujian teori dan ujian praktek.
"nah melalui oknum-oknum inilah mereka mendapat fasilitas untuk mendapatkan SIM tanpa ujia".ungkapnya
Saat hal ini dikonfirmasi kepada Kasat Lantas Polresta Palangkaraya, AKP Feriza Winanda Lubis tidak membantah dan membenarkan bahwa memang ada oknum - oknum seperti tersebut ujarnya ,
"Kalau saya sudah tegaskan sesuai dengan ketentuan bahwa tidak boleh ada oknum yang bermain jalur-jalur pintas". (Red)
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















