- Bupati Heriyus Tegaskan Penghargaan Satyalancana Harus Jadi Motivasi ASN Pemkab Mura
- Sinergi Pemkab Mura dan Kantor Pertanahan Percepat Pelayanan Administrasi Pertanahan
- Bupati Heriyus Dorong Seluruh Perangkat Daerah Makin Teguh Jalankan Pemerintahan Berintegritas
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kelembagaan Adat dan Kapasitas Pemangku Adat
- Kualitas Udara Mura Masuk Kategori Tidak Sehat, Pemkab Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar
- Pemkab Mura Perkuat Perhatian terhadap Pendidikan Anak Usia Dini
- Hadapi Kendala Distribusi Sungai, Pemkab Mura Kaji Alternatif Mobilisasi Fuel Lewat Jalur Darat
- Front Marhaenis Kalteng Soroti Transparansi Gangguan PLTU Asam Asam, Dorong Verifikasi Independen
- SMAN 2 Katingan Kuala Harumkan Kalteng, Sabet Juara 1 LCC 4 Pilar MPR RI 2026
- Ahli Waris Gugat PT Bumi Agro Makmur Rp42,9 Miliar terkait Sengketa Lahan 20 Hektar di PN Buntok
Harga TBS Sawit Kalteng Naik, Sentuh Rp3.166,20 per Kilogram untuk Periode I Juli 2025

Keterangan Gambar : Kabid Lohsar Achmad Sugianor saat memimpin Rapat Penetapan Harga TBS
Baca Lainnya :
- DPMPTSP Kalteng Gelar Sosialisasi RUPM dan Capacity Building Promosi Investasi Tahun 20250
- Dukung Wirausaha Lokal, Pemprov Kalteng Hadirkan Produk UMKM di Acara Palangka Raya Fair0
- Pemprov Kalteng Teguhkan Integritas ASN Lewat Sosialisasi Kode Etik dan Manajemen Kepegawaian0
- Pekan Panutan Pajak Daerah On Road Show 2025 Resmi Dibuka, Bupati Kapuas Minta PAD Dioptimalkan 0
- Dispursip Kalteng Selenggarakan Bimtek Tenaga Perpustakaan, Dorong Penguatan SDM dan Budaya Literasi0
PALANGKARAYA,
POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan kembali menetapkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi petani pekebun untuk Periode I bulan Juli 2025. Penetapan ini dilakukan dalam rapat resmi yang digelar di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (17/7/2025).
Penetapan harga TBS dan perhitungan indeks “K” dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2018 serta Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 64 Tahun 2023 tentang perubahan atas Pergub Nomor 64 Tahun 2020.
Berdasarkan laporan realisasi kontrak penjualan Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK) dari 24 perusahaan penyuplai data untuk periode 1–15 Juli 2025, diperoleh hasil sebagai berikut:
• Harga CPO: Rp13.622,49/kg (naik Rp276,96)
• Harga PK: Rp10.223,98/kg (naik Rp60,65)
• Indeks K: 90,12%
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar) Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Achmad Sugianor, menyampaikan bahwa harga TBS pada periode ini mengalami kenaikan di seluruh kategori umur tanaman. “Kenaikan ini menunjukkan tren positif dan menjadi kabar baik bagi petani sawit. Bahkan, harga TBS Kalteng saat ini lebih tinggi dibandingkan provinsi tetangga seperti Kalimantan Barat,” ungkapnya.
Berikut daftar harga TBS untuk petani pekebun mitra berdasarkan umur tanaman:
• Umur 3 tahun: Rp2.315,02
• Umur 4 tahun: Rp2.527,12
• Umur 5 tahun: Rp2.730,63
• Umur 6 tahun: Rp2.810,13
• Umur 7 tahun: Rp2.866,30
• Umur 8 tahun: Rp2.992,76
• Umur 9 tahun: Rp3.071,95
• Umur 10–20 tahun: Rp3.166,20
Achmad Sugianor menegaskan bahwa daftar harga tersebut berlaku sebagai harga standar wajib bagi perusahaan mitra, khususnya terhadap petani plasma. Hal ini merupakan upaya untuk menjamin kepastian dan perlindungan harga bagi pekebun. “Harga ini adalah hak petani, dan wajib dibayarkan oleh perusahaan,” tegasnya.
Rapat penetapan harga ini turut dihadiri oleh perwakilan Biro Perekonomian Setda Prov. Kalteng, BPS Provinsi Kalteng, GAPKI Kalteng, dinas yang membidangi perkebunan dari kabupaten/kota se-Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perwakilan perusahaan mitra, koperasi, dan Forum Petani Sawit.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
Ahli Waris Gugat PT Bumi Agro Makmur Rp42,9 Miliar terkait Sengketa Lahan 20 Hektar di PN Buntok
Ahli Waris Gugat PT Bumi Agro Makmur Rp42,9 Miliar terkait Sengketa Lahan 20 Hektar di PN Buntok
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM— Gugatan perdata atas sengketa lahan seluas 20 hektar di Kabupaten Barito Selatan resmi berlanjut ke meja hijau. Ahli waris keluarga Abdul . . .
-
SMAN 2 Katingan Kuala Harumkan Kalteng, Sabet Juara 1 LCC 4 Pilar MPR RI 2026
SMAN 2 Katingan Kuala Harumkan Kalteng, Sabet Juara 1 LCC 4 Pilar MPR RI 2026
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM- Prestasi membanggakan kembali diraih pelajar Kalimantan Tengah di tingkat nasional. SMA Negeri 2 Katingan Kuala berhasil keluar sebagai . . .
-
Front Marhaenis Kalteng Soroti Transparansi Gangguan PLTU Asam Asam, Dorong Verifikasi Independen
Front Marhaenis Kalteng Soroti Transparansi Gangguan PLTU Asam Asam, Dorong Verifikasi Independen
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Front Marhaenis Kalimantan Tengah yang terdiri dari DPD GMNI Kalimantan Tengah, DPC GMNI Palangka Raya, DPD GPM Kalimantan Tengah dan . . .
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .

















