Hadiri Peringatan May Day Kapuas, Kapolres Bersama Dandim dan Sahabat Buruh Kapuas
Tim Redaksi

Potret Kalteng 02 Mei 2023, 09:10:14 WIB Kapuas
Hadiri Peringatan May Day Kapuas, Kapolres Bersama Dandim dan Sahabat Buruh Kapuas

potretkalteng.com - KUALA KAPUAS -  Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K, di dampingi Pju Polres Kapuas, Dandim 1011 KLK Letkol. Inf. Khusnun Dwi Putranto dan Sahabat Buruh sekaligus Tokoh Pemuda Alfian Mawardi hadiri perayaan Hari Buruh sedunia (MayDay) yang dilaksanakan oleh Pengurus Cabang SB Hukayan SKBSI Kabupaten Kapuas di Kediaman Ketua DPC SB Hukayan SKBSI Kabupaten Kapuas pada Senin (1/5).

Acara yang bertajuk Silaturrahmi dan bakti sosial tersebut di ikuti anggotanya yang berpangkalan di sejumlah perusahaan besar yang tersebar di Kabupaten Kapuasdi seperti dari PT. GAL, PT. HPIP, PT. GIJ dan dari sejumlah Perusahaan Perkebunan besar lainnya.

Peringatan May Day ini di laksanakan berdasarkan surat edaran Dewan Eksekutif Nasional KSBSI prihal seruan Aksi Nasional MayDay dan Keputusan bersama Ketua DPC dari 7 Pengurus Komisariat se Kabupaten Kapuas tentang seruan Aksi MayDay 2023 dengan pelaksanaan acara silaturrahmi dan bakti sosial MayDay.

Dalam pidatonya Ketua DPC SB-SKBSI Kabupaten Kapuas M. Junaidi L. Gaol, SH, MH, memaparkan perjalanan organisasi buruh sejak ditetapkannya tanggal 1 Mei 1886  sebagai Hari Buruh sedunia.

Ia juga mengingatkan betapa dalam pemerintahan Orba dimana setiap kegiatan aksi buruh selalu dicurigai sebagai bahagian dari aksi partai terlarang sehingga organisasi Buruh ini senantiasa tidak diberikan Ruang untuk
menyampaikan pemikiran dan aksi lainnya.

"Dalam memperingati MayDay ini kita lebih memilih untuk melakukan aksi silaturrahmi serta aksi sosial daripada aksi turun ke jalan, akan tetapi kita tetap mengajukan tuntutan pada Pemerintah supaya mencabut klaster ketenagakerjaan dari UU No. 6 Tahun 2023, mencabut aturan jaminan Hari tua dan program peraturan dari UU No. 4 tahun 2023, Mengeluarkan UU SJSN dan UU BPJS dari RUU Kesehatan (Omnibus Lae), Retifasi Konvensi ILO 183 Tentang perlindungan Maternitas, Mencabut Permenaker No. 5 THN 2023 dan Permenaker No. 14. tahun 2022.

"Disamping itu, perlu saya sampaikan bahwa persoalan dan kasus-kasus ketidak adilan yang menimpa buruh seakan dibiarkan sebab tidak pernah ada kehadiran negara. Begitu pun kasus-kasus yang menimpa para buruh di beberapa perusahaan besar di Kabupaten Kapuas, Disnaker sebagai perwakilan Negara cendrung memiliki keberpihakan pada Perusahaan. "Kata M. Junaidi L. Gaol.

Seperti yang menimpa buruh di PT. HPIP yang ditipu oleh pihak perusahaan terkait tunjangan pesangon yang meninggal dunia maupun yang memasuki usia pensiun. Jika dihitung berdasarkan peraturan dan perundangan termasuk Peraturan Gubernur tentang Upah Minimum Regional, mereka harusnya menerima 40-an juta namun dalam kenyataannya perusahaan hanya membayar di bawah Rp.10 JT dengan alasan telah membuat kesepakatan bersama, celakanya pihak Disnaker Kapuas membiarkan aksi penipuan perusahaan ini.

"Silahkan membuat Kesepakatan Bersama tetapi jangan menyembunyikan peraturan  dan perundang undangan. "Tegasnya.

Masih menurut keterangan M. Junaidi Gaol, sudah belasan laporan terkait kasus buruh  yang disampaikan ke Polres Kapuas dan sekitar 60 an laporan lagi yang siap disampaikan, untuk itu kami minta kepada Kapolres Kapuas untuk menindaklanjuti laporan-laporan tersebut. "Kita minta pada Polisi untuk memperlakukan kasus buruh ini dengan berkeadilan. "Pungkasnya.

Sementara itu, dalam sambutan singkat Kapolres Kapuas AKBP. Kurniawan Hartono mengucapkan selamat Hari Buruh dan semoga Buruh semakin sehat, semakin kuat dan semakin sejahtera.

Pada kesempatan yang sama, Sahabat Buruh Kabupaten Kapuas sekaligus Tokoh Pemuda Alfian Mawardi meminta agar tidak semata mata hanya serimonial saja dalam peringatan Hari Buruh. Kedepannya harus ada konsep konkrit untuk upaya pensejahteraan buruh khususnya di Kabupaten Kapuas.







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment