H. Jimmy Carter Resmi Diusung Oleh Lima Partai, Siap Maju di Pilkada Barito Utara

Potret Kalteng 26 Mei 2025, 14:55:52 WIB Barito Utara
H. Jimmy Carter Resmi Diusung Oleh Lima Partai, Siap Maju di Pilkada Barito Utara

Keterangan Gambar : Foto bersama


MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, H. Jimmy Carter, secara resmi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Bupati Barito Utara ke lima partai politik pengusung, menandai keseriusannya dalam mengikuti kontestasi Pilkada 2024 di daerah tersebut.


Lima partai yang menerima berkas pendaftaran tersebut antara lain adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN). Kehadiran Jimmy Carter dalam proses pendaftaran disambut langsung oleh pengurus partai masing-masing.

Baca Lainnya :


Dalam keterangannya kepada media, Jimmy Carter menyatakan komitmennya untuk membangun Barito Utara secara inklusif dan berkelanjutan. Ia juga mengumumkan bahwa dirinya akan berpasangan dengan Ir. Inriaty Karawaheni, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara.


“Kami datang dengan niat tulus membangun Barito Utara. Pengalaman kami di pemerintahan menjadi bekal untuk membawa kemajuan bagi masyarakat,” ujar Jimmy Carter di sela-sela acara pendaftaran.


Pasangan ini mendapat dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat dan politik, termasuk Patih Herman AB, Ardianto, dan Jiham Nur. Mereka menilai pasangan Jimmy-Inriaty memiliki rekam jejak dan kapasitas yang mumpuni untuk memimpin.


Menanggapi isu yang sempat beredar mengenai dugaan politik uang, Jimmy Carter menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan proses politik yang bersih dan demokratis. 


“Kami tidak pernah melakukan atau membenarkan praktik-praktik yang merusak demokrasi,” tegasnya.


Pendaftaran ini menandai babak baru dalam dinamika Pilkada Barito Utara, yang diprediksi akan berlangsung ketat dan menarik. Proses seleksi calon dari partai-partai pengusung masih akan berlanjut hingga penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment