- DPRD Kapuas Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terkait Perubahan APBD 2025
- Camat dan DPRD Kapuas Kunjungi Korban Kebakaran di Tamban Lupak
- Yohanes: Pers Pilar Demokrasi, Harus Junjung Profesionalisme
- Wakil Ketua DPRD Kapuas Hadiri Puncak HPN 2025 di Banjarbaru
- DPRD Kapuas Harap Kepemimpinan Wiyatno-Dodo Bawa Perubahan Nyata
- DPRD Kapuas Umumkan Penetapan Wiyatno-Dodo Sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih
- DPRD Kapuas Jadwalkan Paripurna Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih
- Pelantikan Wiyatno-Dodo Dijadwalkan di Jakarta, Dipimpin Presiden Prabowo
- DPRD Optimistis Wiyatno-Dodo Bawa Perubahan Positif untuk Kapuas
- DPRD Kapuas Umumkan Penetapan Wiyatno-Dodo sebagai Bupati dan Wakil Bupati 2025–2030
Gubernur Kalteng Tegaskan Tidak Ada Penarikan Aset Kantor Wali Kota Palangka Raya

Keterangan Gambar : Foto Bersama
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Polemik seputar rencana penarikan aset tanah yang digunakan untuk Kompleks Perkantoran Wali Kota Palangka Raya akhirnya menemui titik terang. Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak akan menarik aset tersebut karena status penggunaannya masih sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
Baca Lainnya :
- Satpol PP Kalteng Pastikan Keamanan dan Ketertiban Huma Betang Night Pekan Kelima0
- Harkopnas ke-78: Gubernur Kalteng Dorong Koperasi Merah Putih Majukan Ekonomi Desa0
- Gubernur Kalteng Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Peringati Harkopnas ke 780
- Gubernur Kalteng Terima Audiensi Dinas TPHP dan Kementan Terkait Program Cetak Sawah0
- Pemprov Kalteng Siapkan Distribusi Bantuan Beras untuk 93.161 Keluarga Penerima Manfaat Juni–Juli 200
Penegasan ini disampaikan Agustiar usai menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-60 Pemerintah Kota Palangka Raya sekaligus Hari Jadi Kota Palangka Raya ke-68, Kamis, 17 Juli 2025. Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo serta Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.
“Kalau aset itu memang dipakai, ngapain ditarik,” ujar Agustiar tegas. Ia juga menambahkan bahwa Pemprov dan Pemko adalah bagian dari satu sistem pemerintahan yang utuh, sehingga wacana penarikan aset seharusnya bukan menjadi hal luar biasa, apalagi sampai menjadi sorotan besar di media.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Fairid Naparin turut menyatakan bahwa pernyataan Gubernur membuktikan tidak ada persoalan berarti terkait aset tanah Pemko. Ia menilai bahwa isu ini sebenarnya tidak signifikan di lingkup internal pemerintahan dan hanya mencuat akibat tekanan pemberitaan media.
Sebagai informasi, sebelumnya Pemprov Kalteng sempat melayangkan surat pada 13 Juni 2025 dengan nomor 900/490/BKAD/2025. Surat tersebut berisi permintaan penarikan dan penyerahan dua aset milik Pemprov yang saat ini digunakan Pemko, yaitu tanah seluas 140.000 meter persegi di Jalan Temanggung Tilung dan tanah di Jalan Tjilik Riwut Km 5,5 yang kini menjadi kantor Wali Kota Palangka Raya. Dalam surat itu, penyerahan aset diminta dilakukan paling lambat Desember 2025.
ET


Berita Utama
-
Bidang Ekonomi Kreatif Kapuas Didorong Miliki SK Baru
Bidang Ekonomi Kreatif Kapuas Didorong Miliki SK Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, Komisi IV DPRD Kapuas meminta Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga . . .
-
Satpol PP Kalteng Pastikan Keamanan dan Ketertiban Huma Betang Night Pekan Kelima
Satpol PP Kalteng Pastikan Keamanan dan Ketertiban Huma Betang Night Pekan Kelima
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah kembali melaksanakan tugas pengamanan dalam kegiatan Huma Betang . . .
-
Gubernur Kalteng Tegaskan Tidak Ada Penarikan Aset Kantor Wali Kota Palangka Raya
Gubernur Kalteng Tegaskan Tidak Ada Penarikan Aset Kantor Wali Kota Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Polemik seputar rencana penarikan aset tanah yang digunakan untuk Kompleks Perkantoran Wali Kota Palangka Raya akhirnya menemui . . .
-
Belasan Pelajar Terjaring Patroli Satpol PP Kalteng Saat Membolos di Jam Sekolah
Belasan Pelajar Terjaring Patroli Satpol PP Kalteng Saat Membolos di Jam Sekolah
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM-Sebanyak 11 pelajar di Kota Palangka Raya terjaring dalam patroli ketertiban umum yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) . . .
-
Pemprov Kalteng Usulkan Pembentukan Kampung Nelayan dan Budidaya Merah Putih, Dukung Program Nasiona
Pemprov Kalteng Usulkan Pembentukan Kampung Nelayan dan Budidaya Merah Putih, Dukung Program Nasiona
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung agenda prioritas nasional di sektor . . .
