- Rapat Paripurna LHP BPK RI, Pemprov Kalteng Kembali Raih Opini WTP
- HUT KE-61, SUBANDI SOROT PAD DAN PELAYANAN
- Kejagung Instruksikan Kejati Kejari Usut Korupsi SPPG di Setiap Daerah
- DPD GMNI Kalteng Serukan Sikap Kritis dan Objektif Hadapi Dinamika Nasional
- DPMPTSP Kalteng Perkuat Pemahaman Regulasi Perizinan untuk Dorong Investasi Daerah
- Fairid Naparin Ajak Warga Perkuat Kolaborasi di HUT ke-61 Pemkot Palangka Raya
- Diduga Serobot Lahan 18 Hektar, Ahli Waris Somasi PT Bumi Agro Makmur di Barito Selatan
- Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
- RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
- Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
Gubernur Kalteng Tegaskan Tidak Ada Penarikan Aset Kantor Wali Kota Palangka Raya

Keterangan Gambar : Foto Bersama
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Polemik seputar rencana penarikan aset tanah yang digunakan untuk Kompleks Perkantoran Wali Kota Palangka Raya akhirnya menemui titik terang. Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak akan menarik aset tersebut karena status penggunaannya masih sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
Baca Lainnya :
- Satpol PP Kalteng Pastikan Keamanan dan Ketertiban Huma Betang Night Pekan Kelima0
- Harkopnas ke-78: Gubernur Kalteng Dorong Koperasi Merah Putih Majukan Ekonomi Desa0
- Gubernur Kalteng Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Peringati Harkopnas ke 780
- Gubernur Kalteng Terima Audiensi Dinas TPHP dan Kementan Terkait Program Cetak Sawah0
- Pemprov Kalteng Siapkan Distribusi Bantuan Beras untuk 93.161 Keluarga Penerima Manfaat Juni–Juli 200
Penegasan ini disampaikan Agustiar usai menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-60 Pemerintah Kota Palangka Raya sekaligus Hari Jadi Kota Palangka Raya ke-68, Kamis, 17 Juli 2025. Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo serta Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.
“Kalau aset itu memang dipakai, ngapain ditarik,” ujar Agustiar tegas. Ia juga menambahkan bahwa Pemprov dan Pemko adalah bagian dari satu sistem pemerintahan yang utuh, sehingga wacana penarikan aset seharusnya bukan menjadi hal luar biasa, apalagi sampai menjadi sorotan besar di media.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Fairid Naparin turut menyatakan bahwa pernyataan Gubernur membuktikan tidak ada persoalan berarti terkait aset tanah Pemko. Ia menilai bahwa isu ini sebenarnya tidak signifikan di lingkup internal pemerintahan dan hanya mencuat akibat tekanan pemberitaan media.
Sebagai informasi, sebelumnya Pemprov Kalteng sempat melayangkan surat pada 13 Juni 2025 dengan nomor 900/490/BKAD/2025. Surat tersebut berisi permintaan penarikan dan penyerahan dua aset milik Pemprov yang saat ini digunakan Pemko, yaitu tanah seluas 140.000 meter persegi di Jalan Temanggung Tilung dan tanah di Jalan Tjilik Riwut Km 5,5 yang kini menjadi kantor Wali Kota Palangka Raya. Dalam surat itu, penyerahan aset diminta dilakukan paling lambat Desember 2025.
ET
Berita Utama
-
HUT KE-61, SUBANDI SOROT PAD DAN PELAYANAN
HUT KE-61, SUBANDI SOROT PAD DAN PELAYANAN
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengajak Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menjadikan peringatan Hari Jadi ke-61 Kota . . .
-
Kejagung Instruksikan Kejati Kejari Usut Korupsi SPPG di Setiap Daerah
Kejagung Instruksikan Kejati Kejari Usut Korupsi SPPG di Setiap Daerah
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung bergerak cepat mengembangkan pusaran kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tidak hanya . . .
-
Rapat Paripurna LHP BPK RI, Pemprov Kalteng Kembali Raih Opini WTP
Rapat Paripurna LHP BPK RI, Pemprov Kalteng Kembali Raih Opini WTP
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini . . .
-
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar Zoominar Civil Society and Democracy (CSD) bertajuk “Relasi Kebebasan . . .
-
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan sikap tegas menolak kelanjutan . . .

















