- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Gagal Dapatkan Medali Perunggu, Atlet Futsal Kalteng Tetap Bermain Maksimal
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Atlet futsal Kalteng saat bertanding melawan atlet futsal Bangka Belitung
potretkalteng.com - SEMARANG – Di hari terakhir PORNAS KORPRI XVI 2023, atlet cabang olahraga (cabor) futsal Kalteng bertanding melawan atlet futsal Bangka Belitung untuk memperebutkan medali perunggu, yang berlangsung di GOR UNDIP Tembalang, Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (21/7/2023). Dalam pertandingan itu, atlet Kalteng kalah melawan atlet Bangka Belitung dengan skor 0-3.
Meskipun kalah dalam meraih juara 3 dan gagal mendapatkan medali perunggu, Manajer Futsal Kalteng Hadriani bersyukur karena atlet Kalteng sudah bermain dengan baik dan selamat hingga pertandingan selesai.
Baca Lainnya :
- Sahli Gubernur Kalteng: Kalteng Duduki Peringkat 38 dari 101 Kontingen pada PORNAS KORPRI XVI 20230
- Kalah di Semifinal, Atlet Futsal Kalteng Pornas KORPRI Tetap Melaju Perebutkan Medali Perunggu0
- Sahli Gubernur Kalteng Suhaemi Apresiasi Atlet Futsal Provinsi Kalteng Masuk Semifinal0
- Mendekati Pelaksanaan Porprov ke-12, PBSI Palangka Raya Minta Atlet Untuk Fokus 0
- Kepala Dishub Provinsi Kalteng Ikuti Pornas Korpri Cabor Bulutangkis Ganda Eksekutif0
“Alhamdulillah, atlet kita tidak ada yang cidera yang serius sehingga kita bisa pulang dengan selamat sampai tujuan. Tetapi kami mohon maaf kepada masyarakat Kalimantan Tengah, kami belum bisa memberikan medali, tetapi kami mengapresiasi para pemain kita yang sudah semaksimal mungkin dalam bermain,” kata Hadriani.(red)
Mmckalteng
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















