- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Enam Fraksi Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas

Keterangan Gambar : FOTO : DPRD GUMAS/POTRETKALTENG HADIRI : Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gumas Herda (ujung kanan) menghadiri rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2025, Selasa, 24 Juni 2025.
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Enam Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas menyampaikan pandangan umum atas pidato pengantar Bupati Gumas tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024, pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.
Baca Lainnya :
- Bupati Eddy Raya Samsuri Terima LHP LKPD 2024 dengan Opini WTP dari BPK0
- Peringatan 13 Tahun LSR-LPMT Kalteng Diwarnai Hujan dan Semangat Kemanusiaan0
- Jimmy–Inri Bantah Isu Politik Uang Lewat Stiker: \'Kami Tidak Terlibat\'0
- DPRD Barsel Desak Perbaikan Jalan Nasional Terdampak Banjir di Desa Pararapak0
- Ketua Komisi II DPRD Barsel Soroti Jalan Nasional Terendam Banjir, Desak Percepatan Perbaikan0
"Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gumas tahun anggaran 2024, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk itu, kami menerima dan setuju raperda itu dibahas, sesuai jadwal yang sudah disepakati antara legislatif dan eksekutif," ujar Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gumas Herda, Selasa, 24 Juni 2025.
Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Gumas Lelie mengatakan, pihaknya mengapresiasi pelaksanaan APBD Kabupaten Gumas tahun 2024, sebagai komitmen dan wujud pertanggungjawaban untuk melaksanakan aturan secara transparan dan akuntabel.
"Setelah mencermati raperda itu, kami sepakat bisa menerima dan setuju untuk dibahas pihak eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang sudah ditetapkan," terangnya.
Kemudian, Juru Bicara Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Gumas Darwinson Concon menuturkan, dapat menerima dan sangat setuju raperda tersebut untuk dibahas sesuai jadwal yang disepakati antara legislatif dan eksekutif.
"Persetujuan itu setelah kami pelajari secara teliti maksud dan tujuan dibahas raperda tersebut, serta kami cermati penjelasan bupati terkait gambaran umum Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2024," tuturnya.
Lalu Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gumas Cici Susilawati menyampaikan, perda pelaksanaan APBD tahun 2024 merupakan kewajiban dari pemerintah daerah. Itu merupakan hal penting dan merupakan dasar maupun payung hukum pelaksanaan kegiatan.
"Setelah mendengar, menyimak, serta mempelajari dokumen Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, kami setuju dan sepakat dibahas antara eksekutif dan legislatif, sesuai jadwal yang sudah ditentukan," jelasnya.
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Gumas Hermanto mengapresiasi pemkab setempat yang mampu mengelola APBD, sehingga meraih opini WTP sembilan kali berturut-turut dari BPK RI. Ini adalah prestasi yang harus dijaga secara terus menerus.
"Kami sepakat raperda itu dibahas lebih lanjut. Terkait saran dan masukan secara teknis, akan kami sampaikan saat rapat pembahasan sesuai dengan jadwal badan musyawarah (banmus) DPRD," ujarnya.
Terakhir juru bicara Fraksi Partai Gerakan Nasional DPRD Kabupaten Gumas Sahriah mengaku sepakat untuk dibahas lebih lanjut raperda itu. Namun juga menyoroti poin penting yang menjadi titik fokus di Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Gumas tahun 2024.
"Titik fokus kami itu yakni kinerja pemerintah daerah sektor pendapatan daerah, pertanian, perdagangan dan perindustrian serta lingkungan hidup," tukasnya. (Red)
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















