- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Enam Fraksi Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas

Keterangan Gambar : FOTO : DPRD GUMAS/POTRETKALTENG HADIRI : Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gumas Herda (ujung kanan) menghadiri rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2025, Selasa, 24 Juni 2025.
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Enam Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas menyampaikan pandangan umum atas pidato pengantar Bupati Gumas tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024, pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.
Baca Lainnya :
- Bupati Eddy Raya Samsuri Terima LHP LKPD 2024 dengan Opini WTP dari BPK0
- Peringatan 13 Tahun LSR-LPMT Kalteng Diwarnai Hujan dan Semangat Kemanusiaan0
- Jimmy–Inri Bantah Isu Politik Uang Lewat Stiker: \'Kami Tidak Terlibat\'0
- DPRD Barsel Desak Perbaikan Jalan Nasional Terdampak Banjir di Desa Pararapak0
- Ketua Komisi II DPRD Barsel Soroti Jalan Nasional Terendam Banjir, Desak Percepatan Perbaikan0
"Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gumas tahun anggaran 2024, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk itu, kami menerima dan setuju raperda itu dibahas, sesuai jadwal yang sudah disepakati antara legislatif dan eksekutif," ujar Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gumas Herda, Selasa, 24 Juni 2025.
Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Gumas Lelie mengatakan, pihaknya mengapresiasi pelaksanaan APBD Kabupaten Gumas tahun 2024, sebagai komitmen dan wujud pertanggungjawaban untuk melaksanakan aturan secara transparan dan akuntabel.
"Setelah mencermati raperda itu, kami sepakat bisa menerima dan setuju untuk dibahas pihak eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang sudah ditetapkan," terangnya.
Kemudian, Juru Bicara Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Gumas Darwinson Concon menuturkan, dapat menerima dan sangat setuju raperda tersebut untuk dibahas sesuai jadwal yang disepakati antara legislatif dan eksekutif.
"Persetujuan itu setelah kami pelajari secara teliti maksud dan tujuan dibahas raperda tersebut, serta kami cermati penjelasan bupati terkait gambaran umum Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2024," tuturnya.
Lalu Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gumas Cici Susilawati menyampaikan, perda pelaksanaan APBD tahun 2024 merupakan kewajiban dari pemerintah daerah. Itu merupakan hal penting dan merupakan dasar maupun payung hukum pelaksanaan kegiatan.
"Setelah mendengar, menyimak, serta mempelajari dokumen Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, kami setuju dan sepakat dibahas antara eksekutif dan legislatif, sesuai jadwal yang sudah ditentukan," jelasnya.
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Gumas Hermanto mengapresiasi pemkab setempat yang mampu mengelola APBD, sehingga meraih opini WTP sembilan kali berturut-turut dari BPK RI. Ini adalah prestasi yang harus dijaga secara terus menerus.
"Kami sepakat raperda itu dibahas lebih lanjut. Terkait saran dan masukan secara teknis, akan kami sampaikan saat rapat pembahasan sesuai dengan jadwal badan musyawarah (banmus) DPRD," ujarnya.
Terakhir juru bicara Fraksi Partai Gerakan Nasional DPRD Kabupaten Gumas Sahriah mengaku sepakat untuk dibahas lebih lanjut raperda itu. Namun juga menyoroti poin penting yang menjadi titik fokus di Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Gumas tahun 2024.
"Titik fokus kami itu yakni kinerja pemerintah daerah sektor pendapatan daerah, pertanian, perdagangan dan perindustrian serta lingkungan hidup," tukasnya. (Red)
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















