- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Sabu 98,16 Gram di Kapuas Hulu
- Bupati Bartim Resmikan Kantor Calon Resort GKE Tamiang Layang Timur, Perkuat Pelayanan Jemaat
- Bupati M. Yamin Buka Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Riyadus Solihin Desa Puri
- Polsek Timpah Cek Pemanfaatan Pekarangan Warga di Desa Tumbang Randang, Dorong Ketahanan Pangan
- Ketua DPRD Kapuas Ajak Warga Jaga Keamanan dan Toleransi Selama Ramadhan 1447 H
- Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Imbau Warga Jaga Ketertiban Selama Ramadhan 1447 H
- Penuh Khidmat Keluarga Besar Disdagperin Kalteng Buka Puasa Bersama
- Disbun Kalteng Gelar Khataman Al-Quran dan Buka Puasa Bersama Anak Panti
- Wali Kota Palangka Raya Imbau Perusahaan Swasta Bayar THR Pegawai Tepat Waktu
- Angelina Sondakh Berbagi Kisah Hidup di Bukber Rujab Wali Kota Palangka Raya
Sebanyak 139,07 gram Sabu dan 9.417 Butir Obat Terlarang Dimusnahkan
Oleh : Untung

Keterangan Gambar : Kejari Kapuas bersama Kapolres Kapuas dan Tokoh Masyarakat ketika melakukan pemusnahan
Potretkalteng.com - Kapuas - Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba dan obatan-obatan terlarang yang telah diputus Incrahct oleh Pengadilan atas penanganan kasusnya dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Kalimantan Tengah, Jalan A Yani, Kuala Kapuas, Selasa (12/7/2022).
Jenis barang bukti yang dimusnahkan dari perkara yang telah incracht dan sudah mendapat kekuatan hukum tetap itu diantaranya narkotika jenis sabu-sabu seberat 139,07 gram dari 21 perkara, Kemudian barang bukti dari obat-obatan terlarang sebanyak 9.417 butir, diantaranya obat merek Trihexyohenidyl, Seledril, Karisoprodol, Samcodin dan lainnya serta pemusnahan satu pucuk senjata api.
Sementara itu, disebutkan ada 6 perkara anak berhadapan dengan hukum dan 2 perkara kekerasan dalam rumah tangga dan perkara pencurian.
Baca Lainnya :
- Serius Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak, Wakapolda Kalteng Terima Audiensi DP3AP2KB0
- Vakum 2 Tahun Akibat Pendemi, Kini Pameran Kalteng Expo Kembali di Gelar Pemprov Kalteng 0
- Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Launching Klinik Peduli Literasi Sekolah (KIPERS)0
- Kadis Pendidikan Prov. Kalteng Buka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah(MPLS) dan Resmikan Gedung Lab0
- RKUHP Final, Tindak Pidana Korporasi Diancam Denda Rp 50 M0
Dijelaskan oleh Kajari Kapuas Arif Raharjo SH.MH dalam press releasenya mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan periode September 2021 sampai dengan Juni 2022 sejumlah 77 perkara," sebut Arif Raharjo lagi.
"Barang bukti yang paling menonjol dalam pemusnahan ini adalah barang bukti dari perkara Narkotika dan obat-obatan terlarang lainya".Tambhanya.
Kepala Kejari beserta Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono dan perwakilan BNK Kapuas serta perwakilan Ormas dan tokoh masyarakat yang hadir melakukan pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara memasukan dalam blender alat penghancur Barang bukti.
Kejari mengatakan sudah tentu ini menjadi atensi semua pihak yang hadir untuk dan sebagai saksi bagaimana Kapuas yang tercinta ini sudah merupakan jalur peredaran Narkoba yang sangat mengkhawatirkan.
"tentunya kita semua wajib menjaga dan menyelamatkan generasi penerus bangsa khususnya di Kabupaten Kapuas, Karena dampak dari penggunaan narkoba ini sangat merusak sendi sendi kehidupan dan akhlak," tambahnya.(red)
Berita Utama
-
Bupati M. Yamin Buka Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Riyadus Solihin Desa Puri
Bupati M. Yamin Buka Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Riyadus Solihin Desa Puri
TAMIANG LAYANG, POTRETKALTENG.COM – Bupati Barito Timur, M. Yamin, memulai rangkaian Safari Ramadhan 1447 H dengan mengunjungi Masjid Riyadus Solihin di Desa Puri, . . .
-
Bupati Bartim Resmikan Kantor Calon Resort GKE Tamiang Layang Timur, Perkuat Pelayanan Jemaat
Bupati Bartim Resmikan Kantor Calon Resort GKE Tamiang Layang Timur, Perkuat Pelayanan Jemaat
TAMIANG LAYANG, POTRETKALTENG.COM – Bupati Barito Timur, M. Yamin, meresmikan Kantor Calon Resort Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Tamiang Layang Timur, Sabtu . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Sabu 98,16 Gram di Kapuas Hulu
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Sabu 98,16 Gram di Kapuas Hulu
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu, . . .
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .

















