- Agustiar Sabran Resmi Lantik Linae Victoria Aden sebagai Sekda Definitif Kalteng
- Gubernur dan Sekda Hadiri Pelantikan Pengurus APRI Kalteng, Dorong Legalisasi Tambang Rakyat
- Diduga Cemari Air Sungai dan Sumur Warga, Jalan Tambang PT BDA Diportal di Barito Utara
- Akselerasi Pembangunan Desa, TMMD ke-129 Tahun 2026 Resmi Dibuka di Tamban Catur
- Kawal Pembangunan hingga Desa, PWI Kapuas Luncurkan Program Monitoring
- Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Junaidi Soroti Kebakaran di Palangka Raya, Ajak Warga Perkuat Upaya Pencegahan
- Pj Sekda Kalteng Resmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Isen Mulang Akademi di RSJ Kalawa Atei
- Program Satu Miliar Satu Desa Wujudkan Jalan Lebih Layak di Tarung Manuah
- Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Amankan satu orang Terduga Pengedar Sabu di Kapuas Timur
Sebanyak 139,07 gram Sabu dan 9.417 Butir Obat Terlarang Dimusnahkan
Oleh : Untung

Keterangan Gambar : Kejari Kapuas bersama Kapolres Kapuas dan Tokoh Masyarakat ketika melakukan pemusnahan
Potretkalteng.com - Kapuas - Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba dan obatan-obatan terlarang yang telah diputus Incrahct oleh Pengadilan atas penanganan kasusnya dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Kalimantan Tengah, Jalan A Yani, Kuala Kapuas, Selasa (12/7/2022).
Jenis barang bukti yang dimusnahkan dari perkara yang telah incracht dan sudah mendapat kekuatan hukum tetap itu diantaranya narkotika jenis sabu-sabu seberat 139,07 gram dari 21 perkara, Kemudian barang bukti dari obat-obatan terlarang sebanyak 9.417 butir, diantaranya obat merek Trihexyohenidyl, Seledril, Karisoprodol, Samcodin dan lainnya serta pemusnahan satu pucuk senjata api.
Sementara itu, disebutkan ada 6 perkara anak berhadapan dengan hukum dan 2 perkara kekerasan dalam rumah tangga dan perkara pencurian.
Baca Lainnya :
- Serius Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak, Wakapolda Kalteng Terima Audiensi DP3AP2KB0
- Vakum 2 Tahun Akibat Pendemi, Kini Pameran Kalteng Expo Kembali di Gelar Pemprov Kalteng 0
- Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Launching Klinik Peduli Literasi Sekolah (KIPERS)0
- Kadis Pendidikan Prov. Kalteng Buka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah(MPLS) dan Resmikan Gedung Lab0
- RKUHP Final, Tindak Pidana Korporasi Diancam Denda Rp 50 M0
Dijelaskan oleh Kajari Kapuas Arif Raharjo SH.MH dalam press releasenya mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan periode September 2021 sampai dengan Juni 2022 sejumlah 77 perkara," sebut Arif Raharjo lagi.
"Barang bukti yang paling menonjol dalam pemusnahan ini adalah barang bukti dari perkara Narkotika dan obat-obatan terlarang lainya".Tambhanya.
Kepala Kejari beserta Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono dan perwakilan BNK Kapuas serta perwakilan Ormas dan tokoh masyarakat yang hadir melakukan pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara memasukan dalam blender alat penghancur Barang bukti.
Kejari mengatakan sudah tentu ini menjadi atensi semua pihak yang hadir untuk dan sebagai saksi bagaimana Kapuas yang tercinta ini sudah merupakan jalur peredaran Narkoba yang sangat mengkhawatirkan.
"tentunya kita semua wajib menjaga dan menyelamatkan generasi penerus bangsa khususnya di Kabupaten Kapuas, Karena dampak dari penggunaan narkoba ini sangat merusak sendi sendi kehidupan dan akhlak," tambahnya.(red)
Berita Utama
-
Gubernur dan Sekda Hadiri Pelantikan Pengurus APRI Kalteng, Dorong Legalisasi Tambang Rakyat
Gubernur dan Sekda Hadiri Pelantikan Pengurus APRI Kalteng, Dorong Legalisasi Tambang Rakyat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - ubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menghadiri . . .
-
Agustiar Sabran Resmi Lantik Linae Victoria Aden sebagai Sekda Definitif Kalteng
Agustiar Sabran Resmi Lantik Linae Victoria Aden sebagai Sekda Definitif Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, secara resmi melantik Linae Victoria Aden sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) . . .
-
Diduga Cemari Air Sungai dan Sumur Warga, Jalan Tambang PT BDA Diportal di Barito Utara
Diduga Cemari Air Sungai dan Sumur Warga, Jalan Tambang PT BDA Diportal di Barito Utara
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Akses jalan hauling PT. Batubara Duaribu Abadi yang berlokasi di RT 05, Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, . . .
-
Laka Lantas di Jalan Trans Kalimantan Pulau Petak, Korban Jalani Perawatan di RSUD Kapuas
Laka Lantas di Jalan Trans Kalimantan Pulau Petak, Korban Jalani Perawatan di RSUD Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Pulau Petak
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Pulau Petak
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pulau . . .

















