- Wabup Dodo Dorong APDESNAS Kapuas Jadi Wadah Penguatan Peran BPD dan Kemajuan Desa
- Bupati Kapuas Lantik 19 Pejabat Desa, Tekankan Pengelolaan Pemerintahan yang Akuntabel
- MAHASISWA GERUDUK KANTOR GUBERNUR KALTENG, DIDA PRAMIDA BAWA 4 TUNTUTAN KARHUTLA
- TUNTUT PENANGANAN KARHUTLA,RATUSAN MAHASISWA DEMO DI KANTOR GUBERNUR KALTENG
- DISDIK KALTENG TERAPKAN PEMBELAJARAN DI RUMAH
- GUBERNUR AGUSTIAR TURUNKAN PASUKAN ASN JADI RELAWAN KARHUTLA
- PODSI-KAGAMA Kalteng Dilantik, Gubernur Pasang Target Besar: Prestasi Dayung hingga SDM Unggul
- TERDAMPAK KABUT ASAP KARHUTLA, SEKOLAH SMA, SMK DAN SKh DI KALTENG MULAI PJJ 31 AGUSTUS
- Hari Pertama Magang, Mahasiswa Fakultas Hukum Kenali Dunia Kerja Jurnalistik di Potret Kalteng
- Keselamatan Siswa atau MBG? Pernyataan Kadisdik Kalteng Picu Polemik di Tengah Kabut Asap
Sebanyak 139,07 gram Sabu dan 9.417 Butir Obat Terlarang Dimusnahkan
Oleh : Untung

Keterangan Gambar : Kejari Kapuas bersama Kapolres Kapuas dan Tokoh Masyarakat ketika melakukan pemusnahan
Potretkalteng.com - Kapuas - Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba dan obatan-obatan terlarang yang telah diputus Incrahct oleh Pengadilan atas penanganan kasusnya dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Kalimantan Tengah, Jalan A Yani, Kuala Kapuas, Selasa (12/7/2022).
Jenis barang bukti yang dimusnahkan dari perkara yang telah incracht dan sudah mendapat kekuatan hukum tetap itu diantaranya narkotika jenis sabu-sabu seberat 139,07 gram dari 21 perkara, Kemudian barang bukti dari obat-obatan terlarang sebanyak 9.417 butir, diantaranya obat merek Trihexyohenidyl, Seledril, Karisoprodol, Samcodin dan lainnya serta pemusnahan satu pucuk senjata api.
Sementara itu, disebutkan ada 6 perkara anak berhadapan dengan hukum dan 2 perkara kekerasan dalam rumah tangga dan perkara pencurian.
Baca Lainnya :
- Serius Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak, Wakapolda Kalteng Terima Audiensi DP3AP2KB0
- Vakum 2 Tahun Akibat Pendemi, Kini Pameran Kalteng Expo Kembali di Gelar Pemprov Kalteng 0
- Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Launching Klinik Peduli Literasi Sekolah (KIPERS)0
- Kadis Pendidikan Prov. Kalteng Buka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah(MPLS) dan Resmikan Gedung Lab0
- RKUHP Final, Tindak Pidana Korporasi Diancam Denda Rp 50 M0
Dijelaskan oleh Kajari Kapuas Arif Raharjo SH.MH dalam press releasenya mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan periode September 2021 sampai dengan Juni 2022 sejumlah 77 perkara," sebut Arif Raharjo lagi.
"Barang bukti yang paling menonjol dalam pemusnahan ini adalah barang bukti dari perkara Narkotika dan obat-obatan terlarang lainya".Tambhanya.
Kepala Kejari beserta Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono dan perwakilan BNK Kapuas serta perwakilan Ormas dan tokoh masyarakat yang hadir melakukan pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara memasukan dalam blender alat penghancur Barang bukti.
Kejari mengatakan sudah tentu ini menjadi atensi semua pihak yang hadir untuk dan sebagai saksi bagaimana Kapuas yang tercinta ini sudah merupakan jalur peredaran Narkoba yang sangat mengkhawatirkan.
"tentunya kita semua wajib menjaga dan menyelamatkan generasi penerus bangsa khususnya di Kabupaten Kapuas, Karena dampak dari penggunaan narkoba ini sangat merusak sendi sendi kehidupan dan akhlak," tambahnya.(red)
Berita Utama
-
Hari Pertama Magang, Mahasiswa Fakultas Hukum Kenali Dunia Kerja Jurnalistik di Potret Kalteng
Hari Pertama Magang, Mahasiswa Fakultas Hukum Kenali Dunia Kerja Jurnalistik di Potret Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Program Studi Magang/MBKM Tahun 2026 bagi mahasiswa Fakultas Hukum resmi dimulai, Senin (31/8/2026). Pada hari perdana, mahasiswa . . .
-
Keselamatan Siswa atau MBG? Pernyataan Kadisdik Kalteng Picu Polemik di Tengah Kabut Asap
Keselamatan Siswa atau MBG? Pernyataan Kadisdik Kalteng Picu Polemik di Tengah Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo terkait kebijakan sekolah di tengah kabut asap . . .
-
TUNTUT PENANGANAN KARHUTLA,RATUSAN MAHASISWA DEMO DI KANTOR GUBERNUR KALTENG
TUNTUT PENANGANAN KARHUTLA,RATUSAN MAHASISWA DEMO DI KANTOR GUBERNUR KALTENG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (31/8/2026). Aksi tersebut . . .
-
TERDAMPAK KABUT ASAP KARHUTLA, SEKOLAH SMA, SMK DAN SKh DI KALTENG MULAI PJJ 31 AGUSTUS
TERDAMPAK KABUT ASAP KARHUTLA, SEKOLAH SMA, SMK DAN SKh DI KALTENG MULAI PJJ 31 AGUSTUS
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/daring bagi satuan pendidikan SMA, SMK, dan . . .
-
MAHASISWA GERUDUK KANTOR GUBERNUR KALTENG, DIDA PRAMIDA BAWA 4 TUNTUTAN KARHUTLA
MAHASISWA GERUDUK KANTOR GUBERNUR KALTENG, DIDA PRAMIDA BAWA 4 TUNTUTAN KARHUTLA
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (31/8/2026).Aksi tersebut . . .

















