- Gubernur Agustiar dan BPN Tandatangani MoU Perkuat Reforma Agraria di Kalteng
- Pemerintah Dorong Pertanian Modern Sesuai Kebutuhan Petani, TPHP Kalteng Perkuat Hilirisasi dan Efis
- Agustiar Sabran Tegaskan Kunci Penyelesaian Persoalan Agraria di Kalteng
- Satresnarkoba Polres Kapuas Edukasi Warga Bandar Raya tentang Bahaya Narkoba
- Pengurus Baru KSU SB Seruyan Desak Transparansi dan Audit Keuangan Koperasi
- Rakor Inflasi Daerah, Pemprov Kalteng Fokus Jaga Pasokan dan Harga Pangan
- Bapperida Kalteng Matangkan Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026
- Kapolres Kapuas Perkuat Sinergi dengan PWI untuk Jaga Kamtibmas
- Faktor Usia dan Kesehatan, Achmad Diran Resmi Mundur dari Jabatan Ketua DPW PAN Kalteng
- GMNI Kalteng Resmi Bentuk DPC GMNI Barito Utara, Perluas Sayap Marhaenisme di Bumi Tambun Bungai
Dua Raperda Diusulkan Pemkab Barsel, Fokus pada Kearsipan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Keterangan Gambar : Foto; Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan, menyerahkan surat pengajuan dua raperda kepada DPRD Barito Selatan untuk dibahas lebih lanjut.
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) resmi mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD setempat dalam Rapat Paripurna yang digelar di Buntok, Senin (3/3/2025). Kedua raperda tersebut masing-masing mengatur tentang pengelolaan kearsipan dan pengakuan terhadap masyarakat hukum adat.
Baca Lainnya :
- Perkuat Sinergi, Bupati dan Wakil Bupati Barsel Kunjungi Ketua DPRD0
- Paripurna, RDP, dan Raperda Masuk Agenda Prioritas DPRD Barsel Bulan Maret0
- Ketua DPRD Barsel Pimpin Rapat Banmus, Bahas Agenda Strategis Maret 20250
- LKPJ dan Prolegda Masuk Agenda Prioritas DPRD Barsel Tahun 20250
- Banmus DPRD Barsel Tetapkan Agenda Prioritas, Fokus Legislasi dan Pengawasan Pembangunan0
Penjabat Bupati Barsel, Deddy Winarwan, menjelaskan bahwa pengajuan Raperda ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan sistem pemerintahan yang lebih tertata, efisien, dan berpihak pada identitas serta hak masyarakat lokal.
“Raperda pengelolaan kearsipan bertujuan untuk meningkatkan sistem pengelolaan data dan dokumentasi pemerintahan,” ujar Deddy dalam keterangannya usai rapat paripurna.
Ia menambahkan bahwa melalui perda tersebut, Pemkab dapat mengajukan formasi jabatan fungsional arsiparis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan profesionalisme dalam tata kelola arsip daerah.
RH
Berita Utama
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Edukasi Warga Bandar Raya tentang Bahaya Narkoba
Satresnarkoba Polres Kapuas Edukasi Warga Bandar Raya tentang Bahaya Narkoba
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas menggelar penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat di . . .
-
Pengurus Baru KSU SB Seruyan Desak Transparansi dan Audit Keuangan Koperasi
Pengurus Baru KSU SB Seruyan Desak Transparansi dan Audit Keuangan Koperasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pengurus baru Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSU SB) Kabupaten Seruyan menilai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD . . .
-
Agustiar Sabran Tegaskan Kunci Penyelesaian Persoalan Agraria di Kalteng
Agustiar Sabran Tegaskan Kunci Penyelesaian Persoalan Agraria di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan penyelesaian berbagai persoalan agraria di Kalimantan Tengah hanya dapat . . .
-
Pemerintah Dorong Pertanian Modern Sesuai Kebutuhan Petani, TPHP Kalteng Perkuat Hilirisasi dan Efis
Pemerintah Dorong Pertanian Modern Sesuai Kebutuhan Petani, TPHP Kalteng Perkuat Hilirisasi dan Efis
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong percepatan penerapan pertanian modern yang selaras dengan kebutuhan petani dan . . .
-
Gubernur Agustiar dan BPN Tandatangani MoU Perkuat Reforma Agraria di Kalteng
Gubernur Agustiar dan BPN Tandatangani MoU Perkuat Reforma Agraria di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo menghadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas . . .

















