- Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan Trans Kalimantan
- Desa Bungai Jaya Juara Pertama Lomba Inovasi TTG Kalteng 2025, Siap Tanding di Tingkat Nasional
- Ketua DPRD Barsel Hadiri Buka Puasa Bersama Kodim 1012 Buntok
- Ideham Serap Aspirasi Warga Barsel Lewat Reses Dapil I
- Serap Aspirasi Warga, Idariani Gelar Reses di Dapil Barsel I
- Bupati Eddy Raya Sampaikan Pidato Perdana, Tegaskan Program Prioritas Barsel Lima Tahun ke Depan
- Dua Raperda Diusulkan Pemkab Barsel, Fokus pada Kearsipan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat
- Perkuat Sinergi, Bupati dan Wakil Bupati Barsel Kunjungi Ketua DPRD
- Paripurna, RDP, dan Raperda Masuk Agenda Prioritas DPRD Barsel Bulan Maret
- Ketua DPRD Barsel Pimpin Rapat Banmus, Bahas Agenda Strategis Maret 2025
Dua Raperda Diusulkan Pemkab Barsel, Fokus pada Kearsipan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Keterangan Gambar : Foto; Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan, menyerahkan surat pengajuan dua raperda kepada DPRD Barito Selatan untuk dibahas lebih lanjut.
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) resmi mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD setempat dalam Rapat Paripurna yang digelar di Buntok, Senin (3/3/2025). Kedua raperda tersebut masing-masing mengatur tentang pengelolaan kearsipan dan pengakuan terhadap masyarakat hukum adat.
Baca Lainnya :
- Perkuat Sinergi, Bupati dan Wakil Bupati Barsel Kunjungi Ketua DPRD0
- Paripurna, RDP, dan Raperda Masuk Agenda Prioritas DPRD Barsel Bulan Maret0
- Ketua DPRD Barsel Pimpin Rapat Banmus, Bahas Agenda Strategis Maret 20250
- LKPJ dan Prolegda Masuk Agenda Prioritas DPRD Barsel Tahun 20250
- Banmus DPRD Barsel Tetapkan Agenda Prioritas, Fokus Legislasi dan Pengawasan Pembangunan0
Penjabat Bupati Barsel, Deddy Winarwan, menjelaskan bahwa pengajuan Raperda ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan sistem pemerintahan yang lebih tertata, efisien, dan berpihak pada identitas serta hak masyarakat lokal.
“Raperda pengelolaan kearsipan bertujuan untuk meningkatkan sistem pengelolaan data dan dokumentasi pemerintahan,” ujar Deddy dalam keterangannya usai rapat paripurna.
Ia menambahkan bahwa melalui perda tersebut, Pemkab dapat mengajukan formasi jabatan fungsional arsiparis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan profesionalisme dalam tata kelola arsip daerah.
RH


Berita Utama
-
Desa Bungai Jaya Juara Pertama Lomba Inovasi TTG Kalteng 2025, Siap Tanding di Tingkat Nasional
Desa Bungai Jaya Juara Pertama Lomba Inovasi TTG Kalteng 2025, Siap Tanding di Tingkat Nasional
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, berhasil meraih Juara Pertama dalam ajang Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan Trans Kalimantan
Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan Trans Kalimantan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria . . .
-
DPRD Gunung Mas Tunda Persetujuan Bersama Dua Buah Raperda
DPRD Gunung Mas Tunda Persetujuan Bersama Dua Buah Raperda
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gumas menyampaikan laporan hasil rapat pembahasan empat buah Raperda . . .
-
Eddy Raya Samsuri Lantik Pengurus IBCA MMA Murung Raya Periode 2024–2028
Eddy Raya Samsuri Lantik Pengurus IBCA MMA Murung Raya Periode 2024–2028
MURUNG RAYA, POTRETKALTENG.COM — Ketua Umum Pengurus Indonesia Beladiri Campuran Amatir Mixed Martial Arts (IBCA MMA) Kalimantan Tengah, Eddy Raya Samsuri, secara . . .
-
Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Lakukan Audiensi di Barito Utara, Perkuat Sinergi Program Kependuduk
Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Lakukan Audiensi di Barito Utara, Perkuat Sinergi Program Kependuduk
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan . . .
