- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Dua Raperda Diusulkan Pemkab Barsel, Fokus pada Kearsipan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Keterangan Gambar : Foto; Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan, menyerahkan surat pengajuan dua raperda kepada DPRD Barito Selatan untuk dibahas lebih lanjut.
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) resmi mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD setempat dalam Rapat Paripurna yang digelar di Buntok, Senin (3/3/2025). Kedua raperda tersebut masing-masing mengatur tentang pengelolaan kearsipan dan pengakuan terhadap masyarakat hukum adat.
Baca Lainnya :
- Perkuat Sinergi, Bupati dan Wakil Bupati Barsel Kunjungi Ketua DPRD0
- Paripurna, RDP, dan Raperda Masuk Agenda Prioritas DPRD Barsel Bulan Maret0
- Ketua DPRD Barsel Pimpin Rapat Banmus, Bahas Agenda Strategis Maret 20250
- LKPJ dan Prolegda Masuk Agenda Prioritas DPRD Barsel Tahun 20250
- Banmus DPRD Barsel Tetapkan Agenda Prioritas, Fokus Legislasi dan Pengawasan Pembangunan0
Penjabat Bupati Barsel, Deddy Winarwan, menjelaskan bahwa pengajuan Raperda ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan sistem pemerintahan yang lebih tertata, efisien, dan berpihak pada identitas serta hak masyarakat lokal.
“Raperda pengelolaan kearsipan bertujuan untuk meningkatkan sistem pengelolaan data dan dokumentasi pemerintahan,” ujar Deddy dalam keterangannya usai rapat paripurna.
Ia menambahkan bahwa melalui perda tersebut, Pemkab dapat mengajukan formasi jabatan fungsional arsiparis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan profesionalisme dalam tata kelola arsip daerah.
RH
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















