DPRD Kota Palangka Raya Gelar Sidang Paripurna ke-5, Bahas LKPJ 2024 dan Pembentukan Pansus

Potret Kalteng 10 Mar 2025, 18:21:33 WIB Palangka Raya
DPRD Kota Palangka Raya Gelar Sidang Paripurna ke-5, Bahas LKPJ 2024 dan Pembentukan Pansus

Keterangan Gambar : Wakil Walikota Palangka Raya, Ahmad Zaini bersama Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Sidang Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025, yang dilaksanakan secara terbuka untuk umum di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Senin (10/3/2025). 


Sidang kali ini mengusung dua agenda penting yang mencakup laporan kinerja Pemerintah Kota Palangka Raya dan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan keuangan.

Baca Lainnya :


Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, Nenie Adriati Lambung. Dalam sidang tersebut, agenda pertama yang dibahas adalah pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya mengenai Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2024. 


LKPJ ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, H. Achmad Zaini, yang memberikan gambaran mengenai kinerja Pemerintah Kota Palangka Raya sepanjang tahun anggaran 2024, serta evaluasi atas pencapaian dan tantangan yang dihadapi.


Selanjutnya, agenda kedua adalah pembacaan Keputusan DPRD Kota Palangka Raya tentang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Tahun Anggaran 2024. 


"Pansus ini dibentuk untuk memantau dan mengevaluasi penyelesaian ganti kerugian daerah yang tercatat pada Semester II Tahun 2024" ungkap Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Yustinus Gunihardi.


Dalam agenda ini juga mengungkapkan pembentukan kelompok pakar dan tenaga ahli Fraksi DPRD Kota Palangka Raya untuk tahun 2025.


Hadir dalam rapat tersebut sejumlah pejabat penting, di antaranya Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Badan, serta Kepala Kantor di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Tak ketinggalan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Palangka Raya turut menyaksikan jalannya sidang.


Penyelenggaraan Sidang Paripurna ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran serta kebijakan publik yang diambil oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. 


Diharapkan, keputusan yang dihasilkan dari rapat ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment