- Bawa Oleh-oleh Rp 1 Miliar ke Benao Hilir, Bupati Barut Pastikan Jembatan Lahei Barat Diperbaiki
- Anggota DPD RI Teras Narang Serap Aspirasi Koperasi Merah Putih Bukit Tunggal
- 800 Peserta Ramaikan Gebyar Ramadan Berkah Jilid 5, Gubernur Kalteng Tekankan Pembinaan Karakter Gen
- Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Inflasi Nasional, Harga Cabai hingga Emas Jadi Sorotan
- Massa Desak Reformasi Polri di DPRD Kalteng, Wakapolda Soroti Perubahan Kultural
- Aksi AROMI Guncang DPRD Kalteng, Tuntut Realisasi 8 Poin Reformasi Polri
- Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Terduga Pengedar Sabu di Jalan Trans Kalimantan
- Asisten III Setda Kapuas Buka Pesantren Ramadan 1447 H di Masjid Agung Al-Mukarram Amanah
- DPRD Kapuas Tetapkan Raperda di Luar Propemperda 2026, Wabup Dodo Sampaikan Apresiasi
- Ketua TP PKK Kapuas Ajak Kader Tingkatkan Kepedulian, Salurkan Bantuan untuk Lansia
Polres Kapuas Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Hotel Anggrek

Keterangan Gambar : Tim Resmob Polres Kapuas ketika mengamankan pelaku
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas, dengan dukungan dari Resmob Polres Pulang Pisau, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Penangkapan ini dilakukan setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motor dan barang berharga lainnya yang dibawa kabur oleh pelaku pada Minggu siang, 9 Maret 2025.
Kejadian bermula ketika korban, yang bernama MR (38) bersama anak laki-lakinya yang berusia 4 tahun, bertemu dengan seorang pria yang baru dikenal melalui media sosial Facebook. Setelah saling berkenalan, korban dan pelaku melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp dan kemudian sepakat untuk bertemu di Taman Askari, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Baca Lainnya :
- Kasus Korupsi IUP di Barito Utara, Tokoh Masyarakat Harap Proses Hukum Tidak Tebang Pilih0
- Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil, Polres Balangan dan Disperindag Sidak Pasar Paringin0
- Pemkab Balangan Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer0
- Bupati Abdul Hadi Sampaikan Visi Pembangunan di Rapat Paripurna DPRD Balangan0
- Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Wali Kota Palangka Raya, Ketua DPRD Hadiri Acara di Rumah Jabatan0
Setelah bertemu, pelaku mengajak korban berkeliling menggunakan sepeda motor milik korban. Keduanya kemudian menuju Hotel Anggrek untuk mencari makan. Dalam perjalanan, korban menyadari jaket anaknya tertinggal di kamar hotel dan kembali untuk mengambilnya. Namun, setibanya di kamar hotel, korban mendapati bahwa pelaku telah melarikan sepeda motor Honda Vario 125 miliknya bersama barang-barang berharga yang ada di dalam box motor. Barang yang hilang antara lain handphone merk Itel, uang tunai sebesar Rp 1.200.000,-, dan cincin emas 99 seberat 5 gram.
Korban yang merasa kehilangan dan kesal dengan perbuatan pelaku segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kapuas untuk proses lebih lanjut. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil melacak serta menangkap pelaku di Desa Tanjung Taruna, Kecamatan Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau, pada pukul 16.00 WIB di hari yang sama.
Pelaku yang diketahui bernama AAN Bin AJITIPO, berusia sekitar 30 tahun, ternyata merupakan residivis spesialis curanmor yang sudah pernah dipenjara beberapa kali dengan kasus serupa. Sebelumnya, pelaku pernah dihukum di Solo dan Yogyakarta atas kasus pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, pelaku juga diketahui terlibat dalam beberapa aksi pencurian sepeda motor di wilayah Pangkalan Bun dan Desa Sebangau, Pulang Pisau.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain sepeda motor Honda Vario 125, uang tunai Rp 1.000.000,-, cincin emas seberat 5 gram, handphone merk Itel, serta STNK dan nota pembelian emas yang turut disita.
Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindak kejahatan serupa, serta melaporkan segera ke pihak berwajib jika terjadi tindakan kriminal.
Heryadie
Berita Utama
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Terduga Pengedar Sabu di Jalan Trans Kalimantan
Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Terduga Pengedar Sabu di Jalan Trans Kalimantan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Kapuas Hilir mengamankan seorang pria berinisial MF (38) yang diduga . . .
-
Aksi AROMI Guncang DPRD Kalteng, Tuntut Realisasi 8 Poin Reformasi Polri
Aksi AROMI Guncang DPRD Kalteng, Tuntut Realisasi 8 Poin Reformasi Polri
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM.– Isu reformasi kepolisian kembali menjadi sorotan. Massa yang tergabung dalam Aliansi Reformasi Polri (AROMI) mendatangi Kantor DPRD . . .
-
Massa Desak Reformasi Polri di DPRD Kalteng, Wakapolda Soroti Perubahan Kultural
Massa Desak Reformasi Polri di DPRD Kalteng, Wakapolda Soroti Perubahan Kultural
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM.– Massa yang tergabung dalam Aliansi Reformasi Polri (AROMI) mendesak percepatan realisasi delapan poin reformasi Polri saat audiensi . . .
-
Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Inflasi Nasional, Harga Cabai hingga Emas Jadi Sorotan
Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Inflasi Nasional, Harga Cabai hingga Emas Jadi Sorotan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Mingguan bersama Kementerian . . .
-
800 Peserta Ramaikan Gebyar Ramadan Berkah Jilid 5, Gubernur Kalteng Tekankan Pembinaan Karakter Gen
800 Peserta Ramaikan Gebyar Ramadan Berkah Jilid 5, Gubernur Kalteng Tekankan Pembinaan Karakter Gen
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Suasana halaman TVRI Kalimantan Tengah di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Senin (2/3/2026) sore, tampak semarak. Ratusan . . .

















