- Wacana Kodam Baru di Kalteng, Andina Narang Harapkan Perwira TNI Asli Kalteng Menjadi Pemimpin
- Disperindag Barito Utara Gelar Pasar Murah untuk Masyarakat Desa Bintang Ninggi 2
- DPRD Kota Palangka Raya Gelar Sidang Paripurna ke-5, Bahas LKPJ 2024 dan Pembentukan Pansus
- Abaikan Dokumen Lingkungan, Kadis ESDM Kalteng Ancam Beri Sanksi Perusahaan Tambang
- Gubernur Kalteng Perkuat Kolaborasi dengan Korem 102/Pjg untuk Percepat Pembangunan Daerah
- Disdik Kalteng Perluas Kerja Sama dengan FKIP UPR untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan
- Orientasi PPPK Angkatan II Kalimantan Tengah Resmi Ditutup, Tekankan Profesionalisme dan Inovasi ASN
- Polres Kapuas Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Hotel Anggrek
- Kasus Korupsi IUP di Barito Utara, Tokoh Masyarakat Harap Proses Hukum Tidak Tebang Pilih
- Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil, Polres Balangan dan Disperindag Sidak Pasar Paringin
Polres Kapuas Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Hotel Anggrek

Keterangan Gambar : Tim Resmob Polres Kapuas ketika mengamankan pelaku
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas, dengan dukungan dari Resmob Polres Pulang Pisau, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Penangkapan ini dilakukan setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motor dan barang berharga lainnya yang dibawa kabur oleh pelaku pada Minggu siang, 9 Maret 2025.
Kejadian bermula ketika korban, yang bernama MR (38) bersama anak laki-lakinya yang berusia 4 tahun, bertemu dengan seorang pria yang baru dikenal melalui media sosial Facebook. Setelah saling berkenalan, korban dan pelaku melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp dan kemudian sepakat untuk bertemu di Taman Askari, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Baca Lainnya :
- Kasus Korupsi IUP di Barito Utara, Tokoh Masyarakat Harap Proses Hukum Tidak Tebang Pilih0
- Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil, Polres Balangan dan Disperindag Sidak Pasar Paringin0
- Pemkab Balangan Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer0
- Bupati Abdul Hadi Sampaikan Visi Pembangunan di Rapat Paripurna DPRD Balangan0
- Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Wali Kota Palangka Raya, Ketua DPRD Hadiri Acara di Rumah Jabatan0
Setelah bertemu, pelaku mengajak korban berkeliling menggunakan sepeda motor milik korban. Keduanya kemudian menuju Hotel Anggrek untuk mencari makan. Dalam perjalanan, korban menyadari jaket anaknya tertinggal di kamar hotel dan kembali untuk mengambilnya. Namun, setibanya di kamar hotel, korban mendapati bahwa pelaku telah melarikan sepeda motor Honda Vario 125 miliknya bersama barang-barang berharga yang ada di dalam box motor. Barang yang hilang antara lain handphone merk Itel, uang tunai sebesar Rp 1.200.000,-, dan cincin emas 99 seberat 5 gram.
Korban yang merasa kehilangan dan kesal dengan perbuatan pelaku segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kapuas untuk proses lebih lanjut. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil melacak serta menangkap pelaku di Desa Tanjung Taruna, Kecamatan Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau, pada pukul 16.00 WIB di hari yang sama.
Pelaku yang diketahui bernama AAN Bin AJITIPO, berusia sekitar 30 tahun, ternyata merupakan residivis spesialis curanmor yang sudah pernah dipenjara beberapa kali dengan kasus serupa. Sebelumnya, pelaku pernah dihukum di Solo dan Yogyakarta atas kasus pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, pelaku juga diketahui terlibat dalam beberapa aksi pencurian sepeda motor di wilayah Pangkalan Bun dan Desa Sebangau, Pulang Pisau.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain sepeda motor Honda Vario 125, uang tunai Rp 1.000.000,-, cincin emas seberat 5 gram, handphone merk Itel, serta STNK dan nota pembelian emas yang turut disita.
Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindak kejahatan serupa, serta melaporkan segera ke pihak berwajib jika terjadi tindakan kriminal.
Heryadie


Berita Utama
-
Wacana Kodam Baru di Kalteng, Andina Narang Harapkan Perwira TNI Asli Kalteng Menjadi Pemimpin
Wacana Kodam Baru di Kalteng, Andina Narang Harapkan Perwira TNI Asli Kalteng Menjadi Pemimpin
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPR RI Komisi 1, Andina Theresia Narang, B. Com, mendukung wacana pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) baru di Provinsi . . .
-
Gubernur Kalteng Perkuat Kolaborasi dengan Korem 102/Pjg untuk Percepat Pembangunan Daerah
Gubernur Kalteng Perkuat Kolaborasi dengan Korem 102/Pjg untuk Percepat Pembangunan Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Agustiar Sabran, mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng dan Korem 102/Pjg, dalam . . .
-
Abaikan Dokumen Lingkungan, Kadis ESDM Kalteng Ancam Beri Sanksi Perusahaan Tambang
Abaikan Dokumen Lingkungan, Kadis ESDM Kalteng Ancam Beri Sanksi Perusahaan Tambang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperingatkan dengan tegas kepada seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di . . .
-
DPRD Kota Palangka Raya Gelar Sidang Paripurna ke-5, Bahas LKPJ 2024 dan Pembentukan Pansus
DPRD Kota Palangka Raya Gelar Sidang Paripurna ke-5, Bahas LKPJ 2024 dan Pembentukan Pansus
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Sidang Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang . . .
-
Disperindag Barito Utara Gelar Pasar Murah untuk Masyarakat Desa Bintang Ninggi 2
Disperindag Barito Utara Gelar Pasar Murah untuk Masyarakat Desa Bintang Ninggi 2
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Barito Utara, bekerja sama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Bintang Ninggi . . .
