- Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
- Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
- Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
- Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Ops Gaktib Waspada Wira Belati dan Operasi Yustisi Citra Wira Bela
- Bupati Kapuas HM Wiyatno Resmikan Gedung Serbaguna Desa Anjir Mambulau Barat
- Bupati Kapuas Lepas Kafilah MTQ dan Hadist ke-XXXIII, Dorong Semangat Ukhuwah dan Prestasi
- Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
- Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
- PWI Kapuas dan PWI Bali Bangun Sinergi Pers Dorong Pertumbuhan UMKM Daerah
- Kunjungan PWI Kapuas ke Bali, Serap Strategi Media Bangkitkan Ekonomi Lokal
Polres Kapuas Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Hotel Anggrek

Keterangan Gambar : Tim Resmob Polres Kapuas ketika mengamankan pelaku
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas, dengan dukungan dari Resmob Polres Pulang Pisau, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Penangkapan ini dilakukan setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motor dan barang berharga lainnya yang dibawa kabur oleh pelaku pada Minggu siang, 9 Maret 2025.
Kejadian bermula ketika korban, yang bernama MR (38) bersama anak laki-lakinya yang berusia 4 tahun, bertemu dengan seorang pria yang baru dikenal melalui media sosial Facebook. Setelah saling berkenalan, korban dan pelaku melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp dan kemudian sepakat untuk bertemu di Taman Askari, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Baca Lainnya :
- Kasus Korupsi IUP di Barito Utara, Tokoh Masyarakat Harap Proses Hukum Tidak Tebang Pilih0
- Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil, Polres Balangan dan Disperindag Sidak Pasar Paringin0
- Pemkab Balangan Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer0
- Bupati Abdul Hadi Sampaikan Visi Pembangunan di Rapat Paripurna DPRD Balangan0
- Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Wali Kota Palangka Raya, Ketua DPRD Hadiri Acara di Rumah Jabatan0
Setelah bertemu, pelaku mengajak korban berkeliling menggunakan sepeda motor milik korban. Keduanya kemudian menuju Hotel Anggrek untuk mencari makan. Dalam perjalanan, korban menyadari jaket anaknya tertinggal di kamar hotel dan kembali untuk mengambilnya. Namun, setibanya di kamar hotel, korban mendapati bahwa pelaku telah melarikan sepeda motor Honda Vario 125 miliknya bersama barang-barang berharga yang ada di dalam box motor. Barang yang hilang antara lain handphone merk Itel, uang tunai sebesar Rp 1.200.000,-, dan cincin emas 99 seberat 5 gram.
Korban yang merasa kehilangan dan kesal dengan perbuatan pelaku segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kapuas untuk proses lebih lanjut. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil melacak serta menangkap pelaku di Desa Tanjung Taruna, Kecamatan Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau, pada pukul 16.00 WIB di hari yang sama.
Pelaku yang diketahui bernama AAN Bin AJITIPO, berusia sekitar 30 tahun, ternyata merupakan residivis spesialis curanmor yang sudah pernah dipenjara beberapa kali dengan kasus serupa. Sebelumnya, pelaku pernah dihukum di Solo dan Yogyakarta atas kasus pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, pelaku juga diketahui terlibat dalam beberapa aksi pencurian sepeda motor di wilayah Pangkalan Bun dan Desa Sebangau, Pulang Pisau.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain sepeda motor Honda Vario 125, uang tunai Rp 1.000.000,-, cincin emas seberat 5 gram, handphone merk Itel, serta STNK dan nota pembelian emas yang turut disita.
Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindak kejahatan serupa, serta melaporkan segera ke pihak berwajib jika terjadi tindakan kriminal.
Heryadie
Berita Utama
-
Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin Rapat Koordinasi dan Pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi melalui . . .
-
Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Diduga alami kerugian kurang lebih 1 milyar rupiah Rudye seorang warga Palangka Raya mendatangi Ditreskrimum Polda . . .
-
Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) melaksanakan Bimbingan . . .
-
Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
BASARANG, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima kunjungan Tim Penilai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Penilaian Desa . . .
-
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukkan komitmen sinergi antarumat beragama dengan kehadiran langsung Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., . . .















