- Wacana Kodam Baru di Kalteng, Andina Narang Harapkan Perwira TNI Asli Kalteng Menjadi Pemimpin
- Disperindag Barito Utara Gelar Pasar Murah untuk Masyarakat Desa Bintang Ninggi 2
- DPRD Kota Palangka Raya Gelar Sidang Paripurna ke-5, Bahas LKPJ 2024 dan Pembentukan Pansus
- Abaikan Dokumen Lingkungan, Kadis ESDM Kalteng Ancam Beri Sanksi Perusahaan Tambang
- Gubernur Kalteng Perkuat Kolaborasi dengan Korem 102/Pjg untuk Percepat Pembangunan Daerah
- Disdik Kalteng Perluas Kerja Sama dengan FKIP UPR untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan
- Orientasi PPPK Angkatan II Kalimantan Tengah Resmi Ditutup, Tekankan Profesionalisme dan Inovasi ASN
- Polres Kapuas Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Hotel Anggrek
- Kasus Korupsi IUP di Barito Utara, Tokoh Masyarakat Harap Proses Hukum Tidak Tebang Pilih
- Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil, Polres Balangan dan Disperindag Sidak Pasar Paringin
Abaikan Dokumen Lingkungan, Kadis ESDM Kalteng Ancam Beri Sanksi Perusahaan Tambang

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ven Christway
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperingatkan dengan tegas kepada seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayahnya untuk segera memenuhi kewajiban terkait dokumen lingkungan hidup. Ketidakpatuhan terhadap aturan ini tidak hanya akan merugikan lingkungan, tetapi juga akan berujung pada sanksi yang sangat berat.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ven Christway, menegaskan bahwa perusahaan tambang yang tidak memiliki dokumen lingkungan yang sah dan memadai akan diberi sanksi tegas.
Baca Lainnya :
- Gubernur Kalteng Perkuat Kolaborasi dengan Korem 102/Pjg untuk Percepat Pembangunan Daerah0
- Disdik Kalteng Perluas Kerja Sama dengan FKIP UPR untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan0
- Orientasi PPPK Angkatan II Kalimantan Tengah Resmi Ditutup, Tekankan Profesionalisme dan Inovasi ASN0
- Polres Kapuas Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Hotel Anggrek0
- Kasus Korupsi IUP di Barito Utara, Tokoh Masyarakat Harap Proses Hukum Tidak Tebang Pilih0
"Kami tidak akan memberikan toleransi kepada perusahaan yang mengabaikan kewajiban lingkungan mereka. Jika terbukti lalai, sanksi administratif hingga penghentian operasi bisa dijatuhkan," ujarnya.
Di sisi lain, sejumlah perusahaan tambang di Kalteng yang sebelumnya kerap dilaporkan tidak memenuhi dokumen lingkungan ini mulai merasakan dampak dari pengawasan yang semakin ketat. Beberapa pihak mengkritik lemahnya pengawasan terhadap kegiatan pertambangan di daerah ini, yang menurut mereka telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius. Salah satunya adalah polusi air yang terjadi akibat pembuangan limbah tambang yang tidak terkelola dengan baik.
Kini, perusahaan-perusahaan tambang di Kalteng berada di ujung tanduk. Mereka diwajibkan untuk segera melengkapi dokumen lingkungan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jika tidak, sanksi berat mengintai di depan mata. Pemerintah setempat, dengan tegas, mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi akibat kelalaian ini tidak hanya merugikan alam, tetapi juga masa depan generasi mendatang.
RT


Berita Utama
-
Wacana Kodam Baru di Kalteng, Andina Narang Harapkan Perwira TNI Asli Kalteng Menjadi Pemimpin
Wacana Kodam Baru di Kalteng, Andina Narang Harapkan Perwira TNI Asli Kalteng Menjadi Pemimpin
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPR RI Komisi 1, Andina Theresia Narang, B. Com, mendukung wacana pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) baru di Provinsi . . .
-
Gubernur Kalteng Perkuat Kolaborasi dengan Korem 102/Pjg untuk Percepat Pembangunan Daerah
Gubernur Kalteng Perkuat Kolaborasi dengan Korem 102/Pjg untuk Percepat Pembangunan Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Agustiar Sabran, mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng dan Korem 102/Pjg, dalam . . .
-
Abaikan Dokumen Lingkungan, Kadis ESDM Kalteng Ancam Beri Sanksi Perusahaan Tambang
Abaikan Dokumen Lingkungan, Kadis ESDM Kalteng Ancam Beri Sanksi Perusahaan Tambang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperingatkan dengan tegas kepada seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di . . .
-
DPRD Kota Palangka Raya Gelar Sidang Paripurna ke-5, Bahas LKPJ 2024 dan Pembentukan Pansus
DPRD Kota Palangka Raya Gelar Sidang Paripurna ke-5, Bahas LKPJ 2024 dan Pembentukan Pansus
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Sidang Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang . . .
-
Disperindag Barito Utara Gelar Pasar Murah untuk Masyarakat Desa Bintang Ninggi 2
Disperindag Barito Utara Gelar Pasar Murah untuk Masyarakat Desa Bintang Ninggi 2
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Barito Utara, bekerja sama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Bintang Ninggi . . .
