DPRD Kalteng Usulkan Pemberhentian Gubernur dan Wagub 2020–2024 dalam Paripurna

potret kalteng 09 Feb 2025, 15:07:46 WIB PEMPROV KALTENG
DPRD Kalteng Usulkan Pemberhentian Gubernur dan Wagub 2020–2024 dalam Paripurna

Keterangan Gambar : Anggota DPRD saat di ruangan


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - DPRD Kalteng Gelar Paripurna Usul Pemberhentian Gubernur dan Wagub 2020–2024


DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna pada Sabtu, 9 Februari 2025, di Gedung DPRD Kalteng untuk mengumumkan usulan pemberhentian Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo masa jabatan 2020–2024, serta usulan pengesahan pengangkatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2025–2030.

Baca Lainnya :


Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menyampaikan bahwa proses usulan tersebut merupakan bagian dari kelengkapan administrasi sesuai dengan Pasal 79 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia berharap proses pengangkatan H. Agustiar Sabran dan H. Edy Pratowo sebagai calon Gubernur dan Wagub berjalan lancar.


Paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan partai politik, dan para kepala perangkat daerah.


RH







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment