- DPD GMNI Kalteng Serukan Sikap Kritis dan Objektif Hadapi Dinamika Nasional
- DPMPTSP Kalteng Perkuat Pemahaman Regulasi Perizinan untuk Dorong Investasi Daerah
- Fairid Naparin Ajak Warga Perkuat Kolaborasi di HUT ke-61 Pemkot Palangka Raya
- Diduga Serobot Lahan 18 Hektar, Ahli Waris Somasi PT Bumi Agro Makmur di Barito Selatan
- Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
- RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
- Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
- KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
- Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
- Momentum Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua MPC Pemuda Pancasila Palangka Raya Ajak Masyarakat Perkuat S
DPRD Kalteng Usulkan Pemberhentian Gubernur dan Wagub 2020–2024 dalam Paripurna

Keterangan Gambar : Anggota DPRD saat di ruangan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - DPRD Kalteng Gelar Paripurna Usul Pemberhentian Gubernur dan Wagub 2020–2024
DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna pada Sabtu, 9 Februari 2025, di Gedung DPRD Kalteng untuk mengumumkan usulan pemberhentian Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo masa jabatan 2020–2024, serta usulan pengesahan pengangkatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2025–2030.
Baca Lainnya :
- Pemkab Kapuas Gelar Sertijab Pj Sekda, Bupati Apresiasi Pengabdian Septedy0
- Pemkab Kapuas Gelar Bimtek Tingkatkan Fungsi BPD0
- Gubernur Kalteng Apresiasi Potensi Desa di Kalteng Expo 20250
- Kepala BAPPERIDA Kalteng Pimpin Rapat Konsultasi Ranwal RPJMD 2025–2029 Bersama Bangda Kemendagri0
- PBS Sektor Perkebunan, Kehutanan, dan Pertambangan Sepakati Pembatasan Tonase Kendaraan di Ruas Jala0
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menyampaikan bahwa proses usulan tersebut merupakan bagian dari kelengkapan administrasi sesuai dengan Pasal 79 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia berharap proses pengangkatan H. Agustiar Sabran dan H. Edy Pratowo sebagai calon Gubernur dan Wagub berjalan lancar.
Paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan partai politik, dan para kepala perangkat daerah.
RH
Berita Utama
-
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar Zoominar Civil Society and Democracy (CSD) bertajuk “Relasi Kebebasan . . .
-
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan sikap tegas menolak kelanjutan . . .
-
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Perkumpulan Pemuda Nusantara melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Mereka . . .
-
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan peserta dari berbagai kalangan memadati ruas jalan Kota Kuala Kapuas dalam Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang . . .
-
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang diprakarsai oleh Persatuan Wartawan Barito Utara . . .

















