- Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
- Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
- Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
- Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Ops Gaktib Waspada Wira Belati dan Operasi Yustisi Citra Wira Bela
- Bupati Kapuas HM Wiyatno Resmikan Gedung Serbaguna Desa Anjir Mambulau Barat
- Bupati Kapuas Lepas Kafilah MTQ dan Hadist ke-XXXIII, Dorong Semangat Ukhuwah dan Prestasi
- Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
- Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
- PWI Kapuas dan PWI Bali Bangun Sinergi Pers Dorong Pertumbuhan UMKM Daerah
- Kunjungan PWI Kapuas ke Bali, Serap Strategi Media Bangkitkan Ekonomi Lokal
DPRD Gunung Mas Tunda Persetujuan Bersama Dua Buah Raperda

Keterangan Gambar : FOTO : DPRD GUMAS/POTRETKALTENG LAPORAN HASIL PEMBAHASAN : Juru Bicara Bapemperda DPRD Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari ketika menyampaikan laporan hasil pembahasan raperda, pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2025, Senin, 23 Juni 2025.
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gumas menyampaikan laporan hasil rapat pembahasan empat buah Raperda Kabupaten Gumas, pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2025.
Baca Lainnya :
- Lima Sektor Prioritas Jadi Sorotan DPRD dalam Pengawalan RPJMD Fairid–Zaini0
- DPRD Palangka Raya Siap Kawal Realisasi Visi-Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih0
- Hasil Reses Jadi Panduan Pembangunan, DPRD dan Pemko Palangka Raya Komit Sinergi0
- DPRD Palangka Raya Gelar Paripurna Tiga Agenda Sekaligus, Fokus pada Aspirasi dan Transparansi0
- DPRD Minta Bupati Evaluasi Sebagian Program Prioritas 0
Empat buah raperda itu yaitu tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gumas tahun 2025-2045, tentang Pengawasan Penyaluran dan Pendistribusian LPG tabung tiga kilogram bersubsidi, Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan jumlah cadangan beras, serta Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Sebelumnya ada enam buah raperda yang diajukan pihak eksekutif beberapa waktu lalu. Usai dilakukan pembahasan, dua buah raperda untuk sementara persetujuan bersama ditunda," ujar Juru Bicara Bapemperda DPRD Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari, Senin, 23 Juni 2025.
Dua buah raperda yang ditunda persetujuan bersama yakni tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perusda Gunung Mas Perkasa Menjadi Perseroda Gunung Mas Perkasa, serta tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman masyarakat serta Perlindungan masyarakat.
"Penundaan itu karena masih ada proses lebih lanjut di tingkat eksekutif, dalam hal ini perangkat daerah terkait dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Gumas," jelasnya.
Selanjutnya dalam pembahasan yang dilakukan antara eksekutif dan legislatif, terjadi beberapa perubahan, penambahan dan penghapusan pada empat buah raperda lainnya yang sudah disetujui bersama.
"Di Perda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gumas tahun 2025-2045, kami sepakati Pasal 5, 12, 14 dan 15 mengalami perubahan," ujar Iceu.
Lalu terhadap Raperda tentang Pengawasan Penyaluran dan Pendistribusian LPG tabung tiga kilogram bersubsidi, disepakati Pasal 1, 6, 14, dan 15 mengalami perubahan. Kemudian terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terjadi perubahan pada Pasal 49.
"Terkait Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras, kami setuju ditetapkan menjadi perda tahun 2025 dan disepakati tanpa ada perubahan," pungkasnya. (Red)
Berita Utama
-
Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin Rapat Koordinasi dan Pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi melalui . . .
-
Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Diduga alami kerugian kurang lebih 1 milyar rupiah Rudye seorang warga Palangka Raya mendatangi Ditreskrimum Polda . . .
-
Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) melaksanakan Bimbingan . . .
-
Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
BASARANG, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima kunjungan Tim Penilai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Penilaian Desa . . .
-
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukkan komitmen sinergi antarumat beragama dengan kehadiran langsung Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., . . .















