- Algrin Gasan: GPM Harus Jadi Program Berkala untuk Atasi Lonjakan Harga
- GPM Sediakan Bahan Pokok Harga Terjangkau, Warga Kapuas Antusias
- DPRD Kapuas Apresiasi Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Fitri
- Kapuas Siapkan Regulasi Kabupaten Layak Anak dan Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan
- Enam Raperda Diajukan Pemkab Kapuas, Termasuk Regulasi Investasi dan BUMDes
- DPRD Kapuas Bahas Enam Raperda Strategis, Fokus pada Ketahanan Pangan dan Investasi
- Pendalaman Manasik Haji Tekankan Pemahaman Praktis dan Kesehatan
- Suprianto Apresiasi Pendalaman Manasik Haji untuk Calon Jemaah Lansia
- PPIH Bataguh dan Tamban Catur Gelar Pendalaman Manasik Haji untuk Lansia
- Pemkab Kapuas Ajukan Enam Raperda, Fokus pada Pangan, Investasi, dan Perlindungan Anak
DPRD Gunung Mas Desak Lima PBS Bayar BPHTB

Keterangan Gambar : FOTO : DPRD GUMAS/POTRET KALTENG HADIRI PARIPURNA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Endra (kiri) saat menghadiri rapat paripurna DPRD setempat, pekan lalu.
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Sebanyak lima Perusahaan Besar Swasta (PBS) sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten di Kabupaten Gumas masih belum membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pemberian Hak Baru.
Baca Lainnya :
- Warga Keluhkan Perbedaan Layanan BPJS dan Umum di Klinik Kimia Farma Palangka Raya0
- Kapal Penumpang Tertabrak Tongkang di DAS Barito, Seluruh Penumpang Selamat0
- Wakil Bupati Kapuas Apresiasi Kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak Mata Gratis 0
- Cafe Meet Up Resmi Dibuka, Dukung Pertumbuhan UMKM dan Ekonomi Kreatif0
- Pembagunan SPPG Diharapkan Mengoptimalkan Pelayanan ke Ibu Hamil, balita, dan kelompok Rentan0
Kelima PBS tersebut yakni PT Agro Lestari Sentosa (ALS), PT Tantahan Panduhup Asi (TPA), PT Bumi Agro Prima (BAP), PT Archipelago Timur Abadi (ATA) dan PT Kahayan Agro Plantation (KAP).
"Kami mendesak lima PBS tersebut untuk segera membayar BPHTB, karena pembayarannya sangat berpengaruh terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Anggota DPRD Kabupaten Gumas Endra, Kamis, 10 Juli 2025.
Dari informasi badan pendapatan daerah (bapenda) setempat, kelima PBS itu memang sudah berproses mengurus permohonan pemberian Hak Guna Usaha (HGU) di ATR/BPN RI.
"Setelah HGU diterbitkan, maka kelima PBS ini baru bisa membayarkan BPHTB Pemberian Hak Baru. Apalagi tahun 2025 merupakan batas terakhir untuk pengurusan HGU Pemberian Hak Baru," terangnya.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 9/SE-HT.01/VII/2024 tentang Percepatan Pemberian HGU bagi Perusahaan Perkebunan Kepala Sawit, yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN, PBS bisa mengajukan permohonan pemberian HGU dimulai 3 Juni 2025 hingga 3 Desember 2025.
"Proses pemberian HGU untuk PBS kepala sawit itu dapat diselesaikan paling lambat satu tahun sejak permohonan diterima lengkap dan sudah membayar biaya PNBP," terang Politisi Partai Golkar ini.
Terpisah Kepala Bapenda Kabupaten Gumas Edison menambahkan, penagihan pembayaran BPHTB pemberian Hak Baru terhadap kelima PBS itu sudah dilakukan sejak tahun 2023, tetapi sampai sekarang masih belum terealisasi.
"Pembayaran BPHTB Pemberian Hak Baru sangat diharapkan secepatnya dapat terealisasi, karena 78 persen target PAD Kabupaten Gumas berasal dari BPHTB Pemberian Hak Baru," pungkasnya.
(Red)


Berita Utama
-
Bidang Ekonomi Kreatif Kapuas Didorong Miliki SK Baru
Bidang Ekonomi Kreatif Kapuas Didorong Miliki SK Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, Komisi IV DPRD Kapuas meminta Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga . . .
-
Satpol PP Kalteng Pastikan Keamanan dan Ketertiban Huma Betang Night Pekan Kelima
Satpol PP Kalteng Pastikan Keamanan dan Ketertiban Huma Betang Night Pekan Kelima
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah kembali melaksanakan tugas pengamanan dalam kegiatan Huma Betang . . .
-
Gubernur Kalteng Tegaskan Tidak Ada Penarikan Aset Kantor Wali Kota Palangka Raya
Gubernur Kalteng Tegaskan Tidak Ada Penarikan Aset Kantor Wali Kota Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Polemik seputar rencana penarikan aset tanah yang digunakan untuk Kompleks Perkantoran Wali Kota Palangka Raya akhirnya menemui . . .
-
Belasan Pelajar Terjaring Patroli Satpol PP Kalteng Saat Membolos di Jam Sekolah
Belasan Pelajar Terjaring Patroli Satpol PP Kalteng Saat Membolos di Jam Sekolah
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM-Sebanyak 11 pelajar di Kota Palangka Raya terjaring dalam patroli ketertiban umum yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) . . .
-
Pemprov Kalteng Usulkan Pembentukan Kampung Nelayan dan Budidaya Merah Putih, Dukung Program Nasiona
Pemprov Kalteng Usulkan Pembentukan Kampung Nelayan dan Budidaya Merah Putih, Dukung Program Nasiona
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung agenda prioritas nasional di sektor . . .
