- Pesan Tegas Pj Sekda: ASN Harus Jujur, Amanah, dan Rendah Hati
- Wagub Kalteng Hadiri Silaturahmi Pangdam, Sinergi Kalteng–Kalsel Makin Solid
- Pemprov Kalteng Upayakan Kemudahan Izin dan Penetapan WPR bagi Pertambangan Rakyat
- Sepakat Musyawarah, PT SGM Siap Bayarkan Kompensasi PHK kepada Tiga Warga Barito Timur
- BPBD Barito Utara Evakuasi Pasien dan Tenaga Medis Pasca Insiden Ambulans Terguling di Lintas Murung
- SEMMI Kalteng Desak Evaluasi Korwil BGN Palangka Raya terkait Program MBG
- Gelar Event Bergengsi, Panitia BKTA #4 Targetkan Ratusan Rider Taklukkan Lintasan Ekstrem Kapuas
- APR KT Dialog dengan DPRD Kalteng, Desak Kebijakan Pro Rakyat
- BI Kalteng Luncurkan Program Kebanksentralan 2026, Fokus Beasiswa hingga Riset
- DPRD Soroti Lemahnya Pengelolaan Sampah di Palangka Raya
DPRD Gunung Mas Desak Lima PBS Bayar BPHTB

Keterangan Gambar : FOTO : DPRD GUMAS/POTRET KALTENG HADIRI PARIPURNA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Endra (kiri) saat menghadiri rapat paripurna DPRD setempat, pekan lalu.
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Sebanyak lima Perusahaan Besar Swasta (PBS) sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten di Kabupaten Gumas masih belum membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pemberian Hak Baru.
Baca Lainnya :
- Warga Keluhkan Perbedaan Layanan BPJS dan Umum di Klinik Kimia Farma Palangka Raya0
- Kapal Penumpang Tertabrak Tongkang di DAS Barito, Seluruh Penumpang Selamat0
- Wakil Bupati Kapuas Apresiasi Kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak Mata Gratis 0
- Cafe Meet Up Resmi Dibuka, Dukung Pertumbuhan UMKM dan Ekonomi Kreatif0
- Pembagunan SPPG Diharapkan Mengoptimalkan Pelayanan ke Ibu Hamil, balita, dan kelompok Rentan0
Kelima PBS tersebut yakni PT Agro Lestari Sentosa (ALS), PT Tantahan Panduhup Asi (TPA), PT Bumi Agro Prima (BAP), PT Archipelago Timur Abadi (ATA) dan PT Kahayan Agro Plantation (KAP).
"Kami mendesak lima PBS tersebut untuk segera membayar BPHTB, karena pembayarannya sangat berpengaruh terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Anggota DPRD Kabupaten Gumas Endra, Kamis, 10 Juli 2025.
Dari informasi badan pendapatan daerah (bapenda) setempat, kelima PBS itu memang sudah berproses mengurus permohonan pemberian Hak Guna Usaha (HGU) di ATR/BPN RI.
"Setelah HGU diterbitkan, maka kelima PBS ini baru bisa membayarkan BPHTB Pemberian Hak Baru. Apalagi tahun 2025 merupakan batas terakhir untuk pengurusan HGU Pemberian Hak Baru," terangnya.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 9/SE-HT.01/VII/2024 tentang Percepatan Pemberian HGU bagi Perusahaan Perkebunan Kepala Sawit, yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN, PBS bisa mengajukan permohonan pemberian HGU dimulai 3 Juni 2025 hingga 3 Desember 2025.
"Proses pemberian HGU untuk PBS kepala sawit itu dapat diselesaikan paling lambat satu tahun sejak permohonan diterima lengkap dan sudah membayar biaya PNBP," terang Politisi Partai Golkar ini.
Terpisah Kepala Bapenda Kabupaten Gumas Edison menambahkan, penagihan pembayaran BPHTB pemberian Hak Baru terhadap kelima PBS itu sudah dilakukan sejak tahun 2023, tetapi sampai sekarang masih belum terealisasi.
"Pembayaran BPHTB Pemberian Hak Baru sangat diharapkan secepatnya dapat terealisasi, karena 78 persen target PAD Kabupaten Gumas berasal dari BPHTB Pemberian Hak Baru," pungkasnya.
(Red)
Berita Utama
-
Gelar Event Bergengsi, Panitia BKTA #4 Targetkan Ratusan Rider Taklukkan Lintasan Ekstrem Kapuas
Gelar Event Bergengsi, Panitia BKTA #4 Targetkan Ratusan Rider Taklukkan Lintasan Ekstrem Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Kabupaten Kapuas kembali bersiap memanjakan para pecinta olahraga ekstrem melalui event bergengsi Bupati Kapuas Trail Adventure . . .
-
BPBD Barito Utara Evakuasi Pasien dan Tenaga Medis Pasca Insiden Ambulans Terguling di Lintas Murung
BPBD Barito Utara Evakuasi Pasien dan Tenaga Medis Pasca Insiden Ambulans Terguling di Lintas Murung
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Sebuah insiden kecelakaan tunggal menimpa ambulans milik UPT Puskesmas Butong, Kabupaten Barito Utara, di ruas jalan KM 68 wilayah . . .
-
Pemprov Kalteng Upayakan Kemudahan Izin dan Penetapan WPR bagi Pertambangan Rakyat
Pemprov Kalteng Upayakan Kemudahan Izin dan Penetapan WPR bagi Pertambangan Rakyat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri audiensi bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah di DPRD . . .
-
Wagub Kalteng Hadiri Silaturahmi Pangdam, Sinergi Kalteng–Kalsel Makin Solid
Wagub Kalteng Hadiri Silaturahmi Pangdam, Sinergi Kalteng–Kalsel Makin Solid
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri acara silaturahmi Pangdam XXII/Tambun Bungai bersama Forum Koordinasi . . .
-
Pesan Tegas Pj Sekda: ASN Harus Jujur, Amanah, dan Rendah Hati
Pesan Tegas Pj Sekda: ASN Harus Jujur, Amanah, dan Rendah Hati
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menegaskan pentingnya integritas, kejujuran, dan sikap . . .

















