DPRD Barito Utara Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer ke Kemendagri

Potret Kalteng 05 Feb 2025, 21:59:20 WIB Barito Utara
DPRD Barito Utara Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer ke Kemendagri

Keterangan Gambar : Foto Bersama


MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer di wilayahnya. Hal ini ditandai dengan kunjungan langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi serta mencari solusi atas kejelasan status tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN).


Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, menyatakan bahwa pihaknya sangat memahami kegelisahan para tenaga honorer yang hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum dan status kepegawaian yang jelas.

Baca Lainnya :


“Kami datang ke Kemendagri untuk memperjuangkan hak-hak tenaga honorer. Kami tidak ingin ada yang terabaikan. Perjuangan ini belum selesai, dan kami akan terus mengawal hingga ada keputusan yang berpihak kepada mereka,” tegas Mery Rukaini di Muara Teweh, Selasa (4/2).


Kunjungan konsultasi yang dilakukan pada Jumat (31/1) lalu turut dihadiri oleh Wakil Ketua II Hj Henny Rosgiaty Rusli serta anggota DPRD Rujana Anggraini dan Patih Herman AB. Delegasi Barito Utara disambut oleh Kasubdit Wilayah III Direktorat Fasilitasi Kepegawaian Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Eko Wulandanu, di Gedung H Lantai 14 Kemendagri.


Pertemuan tersebut membahas dampak dari diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.


Beberapa poin penting yang dibahas meliputi mekanisme rekrutmen, ketentuan jam kerja, gaji, tunjangan, masa perjanjian kerja, syarat kepegawaian, hingga prosedur pemberhentian PPPK Paruh Waktu.


Dalam kesempatan itu, Eko Wulandanu menyampaikan bahwa implementasi kebijakan ini memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, Kemendagri, Kementerian PAN-RB, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia juga menekankan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenpan RB sebagai dasar pelaksanaan di lapangan.


Sebagai tindak lanjut, DPRD Barito Utara akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara guna membahas langkah-langkah konkret yang perlu diambil agar tenaga honorer di daerah tersebut tidak merasa diabaikan.


DPRD berharap kebijakan yang akan diterapkan nantinya dapat memberikan kepastian, kejelasan, serta rasa keadilan bagi seluruh tenaga honorer di Barito Utara.



KL







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment