- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
DPRD Barito Utara Dorong Solusi Hukum bagi Penambang Rakyat Lewat Usulan WPR

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara menyepakati sejumlah langkah strategis dalam penanganan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar baru-baru ini sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan sesuai ketentuan hukum tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.
Baca Lainnya :
- Bareskrim Amankan Aset Senilai 700 Milyar Dari Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng0
- Diskominfo Kota Palangkaraya Adakan Bimtek Pengelolaan Satu Data, Kepala BPS : Data Adalah Kekayaan 0
- Komisi Informasi Kalteng Kunjungi PPID Seruyan0
- Terus Jaga Disiplin Prokes, Ini Peta Sebaran Covid-19 di Kalteng0
- Sebanyak 18,12 gram Sabu Dimusnahkan Polres Gunung Mas0
“Kalau memang bisa kita buat aturan, mengapa tidak? Hari ini kita bersama-sama mencari solusi terbaik dan jalan keluar terkait persoalan PETI ini,” ujar Mery.
Dari hasil pembahasan, rapat menyepakati dua langkah strategis. Pertama, DPRD mendesak Pemerintah Kabupaten Barito Utara segera mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Gubernur Kalimantan Tengah. Usulan tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Utara.
Kedua, DPRD dan Pemkab Barito Utara sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas mengkaji dan menangani persoalan pertambangan rakyat secara lebih komprehensif, sehingga dapat melahirkan rekomendasi yang tepat dan berkelanjutan.
Selain itu, DPRD juga mengimbau pemerintah daerah agar segera menghadirkan payung hukum bagi aktivitas penambang tradisional. Langkah tersebut dinilai penting mengingat masih banyak masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian di sektor pertambangan rakyat, namun belum memiliki kepastian hukum dalam menjalankan aktivitasnya.
Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan dalam rapat, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara, Bahrum P. Girsang, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh masukan sebagai bahan penyusunan kebijakan.
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat, namun tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil rapat ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah-langkah strategis penanganan pertambangan rakyat di Barito Utara,” kata Bahrum.
Ketua DPRD Barito Utara juga menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah daerah yang mulai melakukan inventarisasi dan pendataan aktivitas pertambangan rakyat. Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian penting dalam penyusunan dokumen usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, diharapkan persoalan pertambangan rakyat dapat diselesaikan secara bijaksana, sehingga mampu memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat tanpa mengesampingkan aspek tata kelola pertambangan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.(KL)
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















