- Pererat Silaturahmi, Danlanal Kumai Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Sunanul Huda Barito Sel
- DPRD Barito Utara Apresiasi Pasar Penyeimbang LPG 3 Kg, Ringankan Beban Masyarakat
- DPRD Barito Utara Dorong Solusi Hukum bagi Penambang Rakyat Lewat Usulan WPR
- Naruk Saritani Apresiasi Car Free Day, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM
- DPRD Barito Utara Matangkan Raperda Perlindungan Masyarakat Adat dan Kelembagaan Dayak
- Wardathun Nur Jamilah Dukung Edukasi Pangan Sehat untuk Wujudkan Generasi Berkualitas
- Henny Rosgiaty Apresiasi Bupati Barito Utara Tinjau Langsung Sejumlah Proyek Infrastruktur
- Suhendra Apresiasi Hibah Kendaraan Operasional untuk KPU dan FKUB Barito Utara
- Hasrat Apresiasi Prestasi Barito Utara Raih Penghargaan Penurunan Pengangguran Terbaik di Kalimantan
- Nurul Anwar Sebut Kalimantan Tribute 2026 Jadi Peluang Besar Promosi Barito Utara
DPRD Barito Utara Dorong Solusi Hukum bagi Penambang Rakyat Lewat Usulan WPR

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara menyepakati sejumlah langkah strategis dalam penanganan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar baru-baru ini sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan sesuai ketentuan hukum tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.
Baca Lainnya :
- Bareskrim Amankan Aset Senilai 700 Milyar Dari Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng0
- Diskominfo Kota Palangkaraya Adakan Bimtek Pengelolaan Satu Data, Kepala BPS : Data Adalah Kekayaan 0
- Komisi Informasi Kalteng Kunjungi PPID Seruyan0
- Terus Jaga Disiplin Prokes, Ini Peta Sebaran Covid-19 di Kalteng0
- Sebanyak 18,12 gram Sabu Dimusnahkan Polres Gunung Mas0
“Kalau memang bisa kita buat aturan, mengapa tidak? Hari ini kita bersama-sama mencari solusi terbaik dan jalan keluar terkait persoalan PETI ini,” ujar Mery.
Dari hasil pembahasan, rapat menyepakati dua langkah strategis. Pertama, DPRD mendesak Pemerintah Kabupaten Barito Utara segera mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Gubernur Kalimantan Tengah. Usulan tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Utara.
Kedua, DPRD dan Pemkab Barito Utara sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas mengkaji dan menangani persoalan pertambangan rakyat secara lebih komprehensif, sehingga dapat melahirkan rekomendasi yang tepat dan berkelanjutan.
Selain itu, DPRD juga mengimbau pemerintah daerah agar segera menghadirkan payung hukum bagi aktivitas penambang tradisional. Langkah tersebut dinilai penting mengingat masih banyak masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian di sektor pertambangan rakyat, namun belum memiliki kepastian hukum dalam menjalankan aktivitasnya.
Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan dalam rapat, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara, Bahrum P. Girsang, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh masukan sebagai bahan penyusunan kebijakan.
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat, namun tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil rapat ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah-langkah strategis penanganan pertambangan rakyat di Barito Utara,” kata Bahrum.
Ketua DPRD Barito Utara juga menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah daerah yang mulai melakukan inventarisasi dan pendataan aktivitas pertambangan rakyat. Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian penting dalam penyusunan dokumen usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, diharapkan persoalan pertambangan rakyat dapat diselesaikan secara bijaksana, sehingga mampu memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat tanpa mengesampingkan aspek tata kelola pertambangan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.(KL)
Berita Utama
-
Henny Rosgiaty Apresiasi Bupati Barito Utara Tinjau Langsung Sejumlah Proyek Infrastruktur
Henny Rosgiaty Apresiasi Bupati Barito Utara Tinjau Langsung Sejumlah Proyek Infrastruktur
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, mengapresiasi langkah Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, . . .
-
Nurul Anwar Sebut Kalimantan Tribute 2026 Jadi Peluang Besar Promosi Barito Utara
Nurul Anwar Sebut Kalimantan Tribute 2026 Jadi Peluang Besar Promosi Barito Utara
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kehadiran peserta Kalimantan Tribute 2026 yang melintasi Kabupaten Barito Utara mendapat sambutan positif dari . . .
-
DPRD Barito Utara Matangkan Raperda Perlindungan Masyarakat Adat dan Kelembagaan Dayak
DPRD Barito Utara Matangkan Raperda Perlindungan Masyarakat Adat dan Kelembagaan Dayak
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar rapat pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis, yakni Raperda . . .
-
Suhendra Apresiasi Hibah Kendaraan Operasional untuk KPU dan FKUB Barito Utara
Suhendra Apresiasi Hibah Kendaraan Operasional untuk KPU dan FKUB Barito Utara
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Suhendra, memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang . . .
-
Wardathun Nur Jamilah Dukung Edukasi Pangan Sehat untuk Wujudkan Generasi Berkualitas
Wardathun Nur Jamilah Dukung Edukasi Pangan Sehat untuk Wujudkan Generasi Berkualitas
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM– Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Wardathun Nur Jamilah, menyatakan dukungan penuh terhadap berbagai program edukasi pangan . . .

















