- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
DPKUKMP Kota Palangka Raya Sidak Pengecer Lpg 3kg di Kalampangan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Perwakilan DPKUKMP Kota Palangka Raya, Sekretaris Hadriansyah ketika menyidak elpiji di kelurahan Kelampangan
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya bersama Kejaksaan Negeri, Satpol PP, Pertamina, dan Kelurahan Kalampangan kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan gas elpiji di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kamis (4/4/2023).
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, melalui Sekretaris Hadriansyah mengatakan sidak ini dalam rangka pengawasan penjualan dan distribusi elpiji 3 kg yang ada di Kelurahan Kalampangan dan sekitarnya.
“Sidak ini untuk melakukan pengawasan distribusi elpiji 3 kg dan untuk memastikan harga elpiji sesuai dengan HET yang ditetapkan Pemko yaitu Rp22 ribu,” terang Adau sapaan Hadriansyah.
Baca Lainnya :
- Jenazah Kasi Intel Korem 102/Panju Panjung Diterbangkan ke Sukabumi0
- Tak Ingin Jadi Pelengkap, Partai Gelora Palangka Raya Siap Hadapi Pileg 2024 0
- Rampai Nusantara Harap Ganjar dan Prabowo Berpasangan, DEW Rampai Kalteng : Kami Tegak Lurus !0
- Petugas SPBU Yos Sudarso Bersihkan Kaca Pelanggan Yang Mengantri Tuai Komentar Positif Netizen0
- Wakil Gubernur Kalteng Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2023 di Kalteng0
Dikatakan Adau, dari hasil pantauan di sejumlah pangkalan, elpiji 3 kg yang dijual masih sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh Pemko dan sudah mengisi logbook (catatan) data pembeli. Meski begitu, sidak akan terus dilakukan guna menjaga kestabilan harga elpiiji 3 kg di masyarakat.
“Pangkalan elpiji 3 kg di wilayah Kelurahan Kalampangan cukup tertib dan setiap pembeli mengisi logbook. Namun sidak akan terus kita laksanakan. Khusus di kios-kios pengecer, akan kita lakukan penertiban sesuai dengan aturan,” sambungnya.
Diharapkan lanjutnya, setelah sidak ini nanti akan diterbitkan surat edaran dari Walikota Palangka Raya tentang larangan menjual gas elpij 3 kg di kios-kios pengecer.
“Jika regulasi tersebut sudah ada, tentu akan lebh mudah untuk menertibkannya,” tukasnya.
Sementara itu, perwakilan dari pihak Pertamina, Edi menyebutkan secara aturan gas elpiji 3 kg ini tidak bisa dijual eceran di kios-kios. Karena batasnya sampai pangkalan saja.
“Jadi saat ini kita sedang mengumpulkan data dan keterangan, pangkalan mana saja yang menjual ke pengecer. Jika sudah ada datanya, kita akan lakukan peringatan dan pembinaan. Apabila pangkalan masih mendistribusikan ke kios-kios pengecer kita akan lakukan pemutusan hubungan usaha,” ujar Edi.(red)
Mediacenter
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















