- Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online Sindikat Internasional : Sita Aset Rp61 Miliar
- Ditlantas Polda Kalteng Gelar Patroli Malam Sisir Daerah Rawan Balap Liar
- Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sita 43 Paket Sabu dari 2 Tersangka
- Yunaningsih selaku ketua Komisi III Apresiasi Musrenbang dan RKPD Kecamatan Selat
- Kadis TPHP Kalimantan Tengah Terima Kunjungan Anggota DPD RI, Bahas Program Makan Bergizi Gratis
- Kabupaten Kapuas Gelar MUSRENBANG Di Kecamatan Selat, Tahun 2025 Targetkan 128 skala Periotas.
- Tertangkap Tangan Miliki Sabu, 2 Orang Pria Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas
- Temukan Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Merk, Seorang Pria Diamankan Polsek Kapuas Timur
- Hj Nety, Sosok Legislator Visioner Yang Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pendidikan di Barut
- Usai Disumpah 2 Advokat Keren Ini Ternyata Punya Cita Cita Mulia
Dor ! 1 Napi Yang Kabur Tewas Karena Mencoba Menyerang Petugas
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Petugas ketika menangkap salah satu Napi yang kabur dari Lapas Palangka Raya
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Empat narapidana (Napi) yang dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Palangkaraya berhasil melarikan diri. Empat napi itu, antara lain, Pancareno Ramakencana (19), Jihat Aji Numarko (26), Abdul Rahman (44), dan Prihartono (47). Keempatnya merupakan napi dengan pidana penjara lebih dari 10 tahun.
Mereka berempat dipenjara dengan kasus pembunuhan, perampokan dengan pemberatan, dan kasus pelecehan seksual. Keempatnya dihukum penjara di atas 10 tahun.
Selasa (7/3/23) Salah Satu narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A ditangkap di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng.
Baca Lainnya :
Sebelumnya,
Dari informasi yang dikumpulkan, satu tersangka yang ditangkap setelah empat hari pengejaran adalah Jihat Aji Numarko yang merupakan narapidana dengan kasus pencurian dengan pemberatan. Sebelumnya ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.
Jihat ditangkap di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, sekitar 224 kilometer dari Kota Palangkaraya, pada Selasa (7/3/2023). Proses penangkapan dilakukan aparat dari Polres Kotawaringin Timur dan petugas dari instansi terkait lainnya.
Selepas penangkapan Jihat, Petugas kembali menangkap 2 Napi lainnya di daerah Pal 12 Sampit di salah satu tempat karoke. Nahas menurut berita yang beredar 1 Napi diduga meninggal dunia karena mencoba menyerang petugas menggunakan Badik.
Ketika dihubungi, Direktur Kriminal Umum Polda Kalteng membenarkan hal tersebut dan mengatakan akan segera mengadakan jumpa Pers.
Ditempat lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Hendra Ekaputra menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan berbagai instansi mulai dari kepolisian hingga TNI AD.
”Seperti kejadian napi narkoba yang kabur sebelumnya, kami mungkin akan pindahkan napi yang kabur itu ke lapas lain, seperti Nusakambangan,” ujar Hendra.
Sampai saat ini, lanjut Hendra, pihaknya belum mengetahui cara narapidana kabur dari lapas tersebut. Menurutnya, hal di luar nalar terjadi karena narapidana diduga mampu memanjat tembok dengan ketinggian 5 meter yang dilengkapi kawat berduri.
Hal itu tentunya sudah direncanakan jauh-jauh hari. Pada malam kejadian, kamera pengawas hidup, kata Hendra, hanya saja lampu di beberapa tempat juga mati ditambah hujan deras.
”Kami evaluasi di divisi terkait, kami juga libatkan Polda Kalteng untuk memberikan penilaian terhadap petugas jaga saya. Mana yang masih layak menjadi petugas jaga, mana yang tidak, jadi banyak pihak kami libatkan,” kata Hendra.(Dikutip dari Kompas)
Hendra mengakui, dalam kejadian itu pasti ada kelalaian dari pihaknya. Ia tak menampik hal tersebut dan juga segala kekurangan lembaga tersebut. Menurutnya, ada banyak faktor yang harus dievaluasi termasuk kelebihan penghuni di lapas seperti yang terjadi di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas II A Palangkaraya Chandran Lestyono mengungkapkan, pihaknya masih berupaya untuk menyelidiki peristiwa itu di lingkungan internalnya sembari bekerja sama dengan kepolisian untuk mengejar pelaku.
”Masyarakat jangan termakan hoaks yang mengatakan bahwa narapidana itu membawa senjata tajam. Informasi itu bukan dari kami dan kami memastikan di dalam lapas itu bersih tidak ada narapidana menggunakan senjata tajam,” kata Chandran.
Chandran menambahkan, pihaknya sedikit lagi akan menangkap dan membawa kembali ke lapas napi-napi yang kabur.(red)
RT
Berita Utama
-
Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online Sindikat Internasional : Sita Aset Rp61 Miliar
Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online Sindikat Internasional : Sita Aset Rp61 Miliar
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM - Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan . . .
-
Ditlantas Polda Kalteng Gelar Patroli Malam Sisir Daerah Rawan Balap Liar
Ditlantas Polda Kalteng Gelar Patroli Malam Sisir Daerah Rawan Balap Liar
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Mencegah adanya peristiwa balap liar, Ditlantas Polda Kalteng secara intensif melaksanakan patroli malam hari di sejumlah titik rawan . . .
-
Kadis TPHP Kalimantan Tengah Terima Kunjungan Anggota DPD RI, Bahas Program Makan Bergizi Gratis
Kadis TPHP Kalimantan Tengah Terima Kunjungan Anggota DPD RI, Bahas Program Makan Bergizi Gratis
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM-kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Sunarti, menerima kunjungan anggota . . .
-
Yunaningsih selaku ketua Komisi III Apresiasi Musrenbang dan RKPD Kecamatan Selat
Yunaningsih selaku ketua Komisi III Apresiasi Musrenbang dan RKPD Kecamatan Selat
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Ketua Komisi III DPRD kabupaten Kapuas Yunaningsih kader Partai Gerindra periode 2024 g 2029 yang terpilih melalui Daerah Pemilihan I Selat . . .
-
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sita 43 Paket Sabu dari 2 Tersangka
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sita 43 Paket Sabu dari 2 Tersangka
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus Tindak . . .