DLH Siapkan Ranperda untuk Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Palangka Raya

Potret Kalteng 11 Sep 2024, 14:45:07 WIB Palangka Raya
DLH Siapkan Ranperda untuk Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Palangka Raya

Potretkalteng.com - Palangka Raya – Dalam upaya menjaga lingkungan hidup dan mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengendalian karhutla, Selasa (10/9/2024).


Pertemuan ini melibatkan perwakilan dari perangkat Daerah(PD) teknis,para camat se kota palangkaraya,akademisi,serta kemitraan dari Borneo Nature Foundation (BNF) dan WWF. mengungkapkan pentingnya pengendalian karhutla. “Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat. Dengan adanya Ranperda ini, kami berharap dapat mengatur dan mengendalikan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” ujarnya.

Baca Lainnya :


Ranperda ini akan mencakup berbagai aspek, termasuk tata cara pencegahan, penanganan, dan sanksi bagi pihak yang melakukan pelanggaran. “Kami akan melibatkan semua stakeholder, mulai dari masyarakat, petani, hingga perusahaan, dalam proses penyusunan Ranperda ini agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterima dan diimplementasikan dengan baik,” tambahnya.


DLH juga berencana untuk melakukan sosialisasi terkait Ranperda tersebut agar masyarakat memahami pentingnya pengendalian karhutla. “Pendidikan dan kesadaran masyarakat merupakan kunci dalam pencegahan kebakaran hutan. Kami akan mengadakan berbagai kegiatan edukasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan,” kata Kepala DLH.


Kepala DLH mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam pengendalian karhutla. “Kami berharap semua elemen masyarakat, termasuk organisasi non-pemerintah, dapat bersinergi dalam upaya ini. Kerja sama yang baik sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi kita semua,” tuturnya.


Sebagai langkah awal, DLH juga akan meluncurkan kampanye lingkungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga hutan dan lahan. “Kami ingin menekankan bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita berkomitmen untuk tidak membakar hutan dan lahan, serta beralih ke praktik pertanian yang lebih ramah lingkungan,” imbaunya.


Setelah Ranperda disahkan, DLH akan membentuk tim pengawasan untuk memastikan bahwa semua ketentuan dalam peraturan tersebut dilaksanakan. “Kami akan melakukan evaluasi secara berkala dan memberikan laporan kepada masyarakat mengenai hasil implementasi Ranperda ini,” tambahnya.


---


Dengan disiapkannya Ranperda tentang pengendalian karhutla, diharapkan Palangka Raya dapat menjadi kota yang lebih ramah lingkungan dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Ranperda dan kegiatan lainnya, kunjungi PotretKalteng.com. Bersama kita wujudkan lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang!







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment