- BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
- Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
- Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
- Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
- Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026 Disiapkan
- Pemprov Kalteng Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026, Libatkan 54 Peserta Terbaik
- Buka Rakor TEPRA, Wagub Ingatkan Penyerapan Anggaran Bukan Sekadar Kejar Target
- PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
- Kodam Tambun Bungai Siapkan Simulasi Ledakan dan Penutupan Jalan Peringati HUT ke-1
- SMAN 1 Palangka Raya Rayakan HUT ke-67, Luncurkan Buku Antologi Bertema Lingkungan
DLH Prov. Kalteng Dorong Percepatan Rehabilitasi DAS oleh Pemegang IPPKH

Keterangan Gambar : Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM-
Baca Lainnya :
- DPRD Kalteng Siapkan Dukungan Pembangunan Infrastruktur dalam RDP dengan Bapperida0
- DPRD Kalteng Dorong Sinergi Antar Lembaga dalam Rencana Pembangunan 20250
- DPRD Provinsi Kalteng Bahas Pemantapan Program Tahun 2025 Bersama Bapperida0
- Wakil Ketua DPRD Kalteng Apresiasi Aksi Mahasiswa Terkait Kebijakan Pendidikan 0
- Ketua DPRD Kalteng Janji Sampaikan Aspirasi Mahasiswa ke Pemerintah0
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong percepatan proses rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang telah terdegradasi, khususnya yang berada dalam wilayah tanggung jawab perusahaan pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Dalam upaya ini, DLH Prov. Kalteng melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu (4/6/2025), di Ruang Rapat Komisi II DPRD.
Kristianto, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) yang mewakili Kepala DLH Prov. Kalteng, Joni Harta, menegaskan bahwa rehabilitasi DAS bukan hanya sekadar kewajiban administratif bagi perusahaan. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan tanggung jawab nyata untuk memulihkan fungsi ekologis yang telah terganggu akibat pemanfaatan kawasan hutan oleh sektor industri. "Kami terus mendorong perusahaan pemegang IPPKH untuk memenuhi kewajibannya dengan cara yang teknis dan tepat waktu," ujar Kristianto.
Dalam kesempatan tersebut, Kristianto juga mengungkapkan bahwa masih terdapat beberapa perusahaan yang belum optimal dalam melaksanakan kewajiban reboisasi maupun dalam menyampaikan laporan kegiatan mereka. Untuk itu, DLH Prov. Kalteng telah melakukan pemetaan lokasi-lokasi prioritas yang membutuhkan rehabilitasi segera. Selain itu, DLH membuka ruang sinergi dengan pelaku usaha untuk memastikan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi berjalan dengan lebih terarah dan efektif.
DLH Prov. Kalteng juga mendorong integrasi antara program rehabilitasi DAS dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Menurut Kristianto, hal ini penting agar pelaksanaan reboisasi tidak terpisah, melainkan dapat berkontribusi langsung pada kebutuhan masyarakat sekitar dan kelestarian ekosistem. "Kami siap memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan bahwa setiap hektar kawasan yang rusak dapat direhabilitasi secara efektif," tambahnya.
Dalam RDP tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah juga memberikan perhatian besar terhadap pentingnya transparansi dalam pelaksanaan rehabilitasi DAS. Mereka menyoroti perlunya adanya sanksi bagi perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Forum ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan dalam upaya percepatan rehabilitasi DAS di Kalimantan Tengah.
RDP ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret terkait langkah-langkah yang perlu diambil untuk mempercepat rehabilitasi DAS, serta membangun mekanisme pengawasan yang lebih kuat terhadap pelaku usaha di sektor kehutanan.
RH
Berita Utama
-
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji organoleptik berbasis . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus penguatan program . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, meninjau langsung pelaksanaan pelayanan administrasi . . .
-
BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji . . .
-
PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM — Pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Buntok akhirnya menandatangani surat pernyataan komitmen untuk menghentikan pemadaman listrik secara . . .

















