- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
DLH Kota Palangka Raya Gelar Pelatihan Penyusunan RKL dan RPL Bagi Pelaku Usaha
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Potret Pelatihan Penyusunan RKL dan RPL Bagi Pelaku Usaha
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Guna melakukan penyempurnaan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup secara berkelanjutan, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya menggelar kegiatan pelatihan penyusunan laporan pelaksanaan rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL) dan rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL) bagi para pelaku usaha.
Adapun kegiatan pelatihan tersebut dibuka secara langsung oleh Wali Kota Palangka Raya melalui Asisten II Amandus Frenaldi dilaksanakan di Ballroom Hotel Luwansa pada hari Rabu (16/3/2022).
Dalam sambutannya, Amandus mengatakan, pelatihan tersebut sangatlah penting sebagai wujud tanggung jawab pelaku usaha untuk memberikan informasi yang valid mengenai pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang menjadi tanggung jawabnya.
Baca Lainnya :
- Pemko Palangka Raya Perkuat Peran Posyandu Demi Wujudkan Kota Bebas Stunting0
- Diskominfo Kota Palangka Raya Sosialiasikan Sistem LAPOR bagi Kecamatan dan Kelurahan0
- Wali Kota Palangka Raya Terbitkan Edaran Pemotongan Hewan Kurban0
- DLH Kota Palangka Raya Gelar Sosialisasi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Sesuai UU0
- Obat Cytotec Misoprostol Di Balikpapan Wa 082221005617 Jual Cytotec Penggugur Kandungan Di Balikpapa0
“Dengan adanya pelaporan RKL dan RPL, maka setiap dampak penting yang ditimbulkan oleh kegiatan dapat terkendali diminimalisir agar tidak berkembang menjadi isu lingkungan regional, nasional atau bahkan menjadi isu lingkungan internasional”, kata Amandus.
Selain itu, Amandus juga menyebutkan bahwa pelatihan tersebut juga sebagai bentuk tindak lanjut atas peraturan baru yang telah diterbitkan oleh pemerintah, sehingga diperlukan pemahaman yang lebih luas oleh penanggung jawab usaha dan atau kegiatan.
“DLH selaku leading sector aturan ini pun harus lebih proaktif agar pelaku usaha atau para pihak terkait dapat lebih memahaminya”, tutupnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menuturkan maksud dan tujuan pelaksanaan utama pelatihan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi penanggung jawab usaha dalam penyusunan laporan RKL-RPL.
Selain itu, Juga bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam penyusunan pelaporan pelaksanaan RKL-RPL serta mendorong pemanfaatan data pemantauan lingkungan dalam menerapkan system pengelolaan lingkungan yang berdasarkan prinsip-prinsip perbaikan secara berkelanjutan.
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .


















