- SEMMI Kalteng Desak Evaluasi Korwil BGN Palangka Raya terkait Program MBG
- Gelar Event Bergengsi, Panitia BKTA #4 Targetkan Ratusan Rider Taklukkan Lintasan Ekstrem Kapuas
- APR KT Dialog dengan DPRD Kalteng, Desak Kebijakan Pro Rakyat
- BI Kalteng Luncurkan Program Kebanksentralan 2026, Fokus Beasiswa hingga Riset
- DPRD Soroti Lemahnya Pengelolaan Sampah di Palangka Raya
- ORADO Kalteng Resmi Terbentuk, Bidik Prestasi dan Tiket Nasional
- PW SAPMA PP Kalteng Sabet Juara 2 di Turnamen Mini Soccer Antar-Instansi Bandara
- PEMPROV KALTENG PERCEPAT PERSIAPAN HARI JADI KE-69, TEKANKAN PROGRAM BERDAMPAK
- Sinergi Pemprov Kalteng dan DPRD Katingan Optimalkan Pajak Sektor Tambang
- Rakor Inflasi: Kalteng Fokus Stabilkan Harga Bawang, Cabai, dan Beras
Dishub Kota Palangka Raya Himbau Pengendara Tidak Parkir Sembarangan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : DISHUB
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya kembali memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkir kendaraannya di sembarang tempat. Terlebih baru-baru ini ditemukan kendaraan jenis truk besar yang parkir sembarangan di jalan G Obos, Kota Palangka Raya.
Melihat hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan memberikan imbauan kepada supir truk agar bisa memindahkan kendaraannya untuk parkir ke daerah yang lebih aman. Parkir truk sembarangan ini dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas karena terjadi blank spot.
“Kami mengimbau kepada seluruh sopir truk di Kota Palangka Raya agar jangan memarkir kendaraannya secara sembarangan, karena hal itu bisa menghalangi pandangan pengendara lainnya,” ungkapnya, Senin (28/3/2022).
Baca Lainnya :
- Wali Kota Palangka Raya Menyampaikan Pidato LKPJ Akhir Tahun Anggaran 20210
- Disperindag Kota Palangka Raya Melakukan Penyerahan Serahkan Sertifikat Halal Kepada Pelaku UMKM0
- Penandatangan Kesepakatan Bersama Untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Pembangunan Kota0
- TP PKK Kota Palangka Raya Hadiri Puncak Peringatan Hari Kartini Tingkat Nasional Tahun 20220
- Wali Kota Palangka Raya Buka Konferensi Cabang Ke XXXVII, HMI Cabang Palangka Raya Periode 2021-20220
Menurut Alman, memarkir kendaraan di jalan bisa menyebabkan gangguan arus lalu lintas, maka dari itu kalau memang sopir truk ingin memarkir kendaraannya harap bisa parkir di tempat yag aman..
Terkecuali dalam situasi dan kondisi darurat, mobil tetap boleh parkir di jalan. Akan tetapi diberi tanda seperti segitiga merah. Sebagai tanda waspada agar pengendara bisa lebih berhati – hati melintas.
Berita Utama
-
Gelar Event Bergengsi, Panitia BKTA #4 Targetkan Ratusan Rider Taklukkan Lintasan Ekstrem Kapuas
Gelar Event Bergengsi, Panitia BKTA #4 Targetkan Ratusan Rider Taklukkan Lintasan Ekstrem Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Kabupaten Kapuas kembali bersiap memanjakan para pecinta olahraga ekstrem melalui event bergengsi Bupati Kapuas Trail Adventure . . .
-
SEMMI Kalteng Desak Evaluasi Korwil BGN Palangka Raya terkait Program MBG
SEMMI Kalteng Desak Evaluasi Korwil BGN Palangka Raya terkait Program MBG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Kalimantan Tengah melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Badan . . .
-
PW SAPMA PP Kalteng Sabet Juara 2 di Turnamen Mini Soccer Antar-Instansi Bandara
PW SAPMA PP Kalteng Sabet Juara 2 di Turnamen Mini Soccer Antar-Instansi Bandara
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Wilayah (PW) Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kalimantan Tengah berhasil mengamankan posisi . . .
-
ORADO Kalteng Resmi Terbentuk, Bidik Prestasi dan Tiket Nasional
ORADO Kalteng Resmi Terbentuk, Bidik Prestasi dan Tiket Nasional
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Provinsi Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kalimantan Tengah masa bakti 2026–2030 resmi dilantik bersamaan dengan . . .
-
DPRD Soroti Lemahnya Pengelolaan Sampah di Palangka Raya
DPRD Soroti Lemahnya Pengelolaan Sampah di Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Persoalan sampah dan kebersihan lingkungan menjadi keluhan utama masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD Kota Palangka Raya, . . .

















