Dispursip Kalteng Adakan Rapat Koordinasi Kearsipan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalteng Tahun 2024

Potret Kalteng 23 Nov 2024, 21:05:58 WIB PEMPROV KALTENG
Dispursip Kalteng Adakan Rapat Koordinasi Kearsipan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalteng Tahun 2024

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi Kearsipan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024


PALANGKARAYA,

POTRETKALTENG.com – Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Kearsipan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis, 21 November 2024, di Hotel Aurilla, Palangka Raya. Acara ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah serta Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. Rapat ini bertujuan untuk membahas persiapan dan program kerja kearsipan di tahun 2025.


Baca Lainnya :

Kepala Bidang Arsip Dispursip Prov. Kalteng, Yerson, yang mewakili panitia pelaksana, menjelaskan bahwa tujuan utama dari rapat koordinasi ini adalah untuk meningkatkan pengelolaan arsip di daerah, dengan menekankan pentingnya ketersediaan arsip yang sah dan dapat dipercaya. “Kami ingin memastikan bahwa arsip yang dikelola memiliki nilai hukum yang jelas, serta mendukung transparansi pemerintahan dan melindungi kepentingan negara,” ungkap Yerson.


Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah, Arthur Mukkun, yang membuka acara, juga menambahkan bahwa kesuksesan pengelolaan arsip sangat bergantung pada kolaborasi antara kebijakan, pembinaan, dan dukungan infrastruktur yang memadai. Ia menekankan bahwa arsip yang dikelola dengan baik sangat berpengaruh pada akuntabilitas pemerintah dan transparansi layanan publik.


Dalam kesempatan tersebut, Plt. Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas, Franz Yulian, berbagi pengalaman terkait pencapaian Kabupaten Kapuas dalam kearsipan. Kapuas baru saja meraih predikat BB (Sangat Baik) pada Pengawasan Kearsipan 2024. Franz mengungkapkan bahwa pemerintah Kabupaten Kapuas mendukung penuh digitalisasi arsip, termasuk dalam pengelolaan surat-menyurat. Kabupaten Kapuas juga meluncurkan inovasi LAPAK (Layanan Alih Media Arsip Keluarga), yang memungkinkan masyarakat mengarsipkan dokumen keluarga penting, seperti akta kelahiran, surat nikah, dan ijazah, dalam bentuk digital.


Selain itu, acara tersebut juga menjadi ajang penghargaan bagi Lembaga Kearsipan Daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan arsip. Piagam penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya mereka dalam meningkatkan sistem kearsipan di masing-masing daerah.


Dengan diadakannya rapat koordinasi ini, diharapkan kualitas pengelolaan arsip di Kalimantan Tengah semakin meningkat, mendukung pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, serta memudahkan akses informasi bagi masyarakat.(yin)



mmc kalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment