- Polsek Timpah Cek Pemanfaatan Pekarangan Warga di Desa Tumbang Randang, Dorong Ketahanan Pangan
- Ketua DPRD Kapuas Ajak Warga Jaga Keamanan dan Toleransi Selama Ramadhan 1447 H
- Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Imbau Warga Jaga Ketertiban Selama Ramadhan 1447 H
- Penuh Khidmat Keluarga Besar Disdagperin Kalteng Buka Puasa Bersama
- Disbun Kalteng Gelar Khataman Al-Quran dan Buka Puasa Bersama Anak Panti
- Wali Kota Palangka Raya Imbau Perusahaan Swasta Bayar THR Pegawai Tepat Waktu
- Angelina Sondakh Berbagi Kisah Hidup di Bukber Rujab Wali Kota Palangka Raya
- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Diskriminatif, Ketua Umum LSR LPMT nyatakan Penahanan Ketiga Anggotanya Diduga Sarat Kepentingan

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Ketua Umum LSR LPMT Kalteng Agatisansyah menyatakan sikap terkait penahanan ketiga Pengurus LSR LPMT Kalteng,Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Kapuas
Baca Lainnya :
- DPRD Katingan Harap Expo Jadi Momentum UMKM Tembus Pasar Lebih Luas0
- Marwan: DPRD Siap Kawal Promosi Potensi Daerah Agar Berdampak Nyata0
- Stan Pemkab Katingan di AOE 2025 Perkuat Identitas Budaya Lokal0
- Marwan: Pencegahan Karhutla Butuh Dukungan Semua Pihak0
- DPRD Katingan Apresiasi PT PEAK Bantu Fasilitas Pemadam Kebakaran0
Ketiganya saat ini menjadi tahanan titipan Kejari Kapuas dan di tahan di Rutan Kapuas usai Polres Kapuas melanjutkan tahap 2 atau P21.
" Saya sangat keberatan dan kecewa dengan kinerja oknum penyidik di Polsek Selat Kapuas yang diduga sarat kepentingan dan tidak profesional dalam menetapkan pasal terhadap ketiga Anggota saya di Kapuas dan proses penahanan yang sangat cepat seolah olah mereka melakukan kejahatan luar biasa atau extra ordinarycrime" ucap Ketua Umum LSR Agatisansyah.
Pria yang kerap dipanggil Gatis ini saat ditemui Senin 09 September 2025 mengungkap alasan keberatannya terhadap penahanan Anggota LSR LPMT Kapuas.
" Karena sebelumnya Ketiga anggota saya ini dikenakan pasal 170 KUHP tentang dugaan pengeroyokan terhadap saudara Deny alias Deden padahal berdasarkan rekaman CCTV dan informasi yang berhasil didapat bahwa saudara Deden lah yang duluan melakukan pemukulan terhadap anggota saya KH atau UT dan kejadiannya diduga karena Deden Mabuk usai menegak minuman keras" Tegas mantan wartawan ini.
Ia menambahkan kalau upaya Restorative Justice sudah kami upayakan secara maksimal hingga bermohon langsung dengan keluarga Deden dan juga sudah menghadap Kapolres Kapuas untuk bermohon upaya hukum lainnya tapi justru sebaliknya malah dipercepat lanjut tahap 2
' Dan maaf kalau dilihat dari foto Deden ( pelapor) hanya mengalami memar atau lebam sedikit di bagian wajah sedangkan KH anggota saya pecah bibirnya sempat mau kita visum namun kami diperdaya JK Oknum Penyidik Polsek Selat yang menangani kasus ketiga anggota saya " ujarnya.
" Saat kami ingin melakukan visum terhadap KH ,Oknum JK tersebut mengatakan tidak usah karena akan dilakukan RJ makanya saya perintahkan ketiga anggota saya yang saat itu berada dimarkas DPP LSR untuk segera balik ke Kapuas eh ternyata malah Dedennya yang diduga disuruh untuk tidak menemui untuk melakukan RJ " Tegas Gatis.
Dan dirinya mengatakan ini hanya sebagian fakta terkait dugaan tindakan Diskriminatif terhadap RR, MR dan KH anggota LSR LPMT Kapuas yang kini mendekam di jeruji besi
" Tenang saja masih banyak bukti bukti dan fakta terkait dugaan rekayasa atau diskrminatif yang dialami ketiga anggota saya yang ditahan dan pernyataan awal ini tidak niatan atau hal hal q tendesius terhadap Institusi Polri"
" karena selama ini LSR LPMT Kalteng bermitra dengan Polri dan menjadi garda terdepan untuk membantu tugas Kepolisian, silahkan ditanyakan kepada PJU di Polda Kalteng bagaimana LSR tidak pernah menolak ketika diperintahkan untuk membantu Kepolisian karena itu visi misi kami ikut serta menjaga Kamtibmas" bebernya
Gatis dengan tegas akan memperjuangkan Ketiga anggotanya tersebut untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
" Tunggu saja semua yang terlibat pasti kami libas, karena kami punya bukti dan kami tidak takut selama kami berada di jalur yang seharusnya saya juga sudah meminta arahan dan petunjuk dari PJU Polda Kalteng yang akan mengawasi penanganannya,laporan balik yang kami ajukan di Polres Kapuas hanya tindakan awal "
" Jadi jangan kaget kalau ternyata apa yang kami duga ternyata sesua fakta yang pastinya bisa berdampak signifikan kepada Okum yang menjebloskan anggota saya"
" Kasian mereka yang ditahan terutama RR yang punya penyakit jantung dan maag tolong rekan rekan media ade ade Mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat untuk mengawal kasus ini, karena kami yang punya badan hukum dan sebuah ormas yang lumayan besar saja diduga dipermainkan " pungkasnya
Diketahui ketiga anggota LSR LPMT yang ditahan ini karena ditetapkan menjadi tersangka dugaan pengeroyokan atau sesuai pasal 170 KUHP di sebuah Karaoke di Kapuas pada bulan juli lalu.
Berita Utama
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .
-
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Jalan . . .
-
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pemenuhan hak serta . . .
-
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lamandau secara resmi mendirikan Front Siswa Marhaenis GMNI . . .

















