Dinkes Kalteng Gelar Pertemuan Konvergensi Lintas Program dan Lintas Sektor
Tim Redaksi

Potret Kalteng 17 Mei 2023, 05:26:23 WIB Palangka Raya
Dinkes Kalteng Gelar Pertemuan Konvergensi Lintas Program dan Lintas Sektor

Keterangan Gambar : Pertemuan Lintas Program dan Lintas Sektor


Potretkalteng.comPALANGKA RAYA – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) melalui Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) menggelar Pertemuan Konvergensi Lintar Program dan Lintas Sektor (LP/LS) dalam upaya percepatan perbaikan gizi masyarakat tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Hotel Neo Palangka Raya, Selasa (16/5/2023).


Visi Indonesia tahun 2020 – 2024 adalah terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong melalui misi peningkatan kualitas manusia Indonesia dan juga merupakan salah satu strategi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Bidang Kesehatan, yaitu percepatan perbaikan gizi masyarakat.

Baca Lainnya :


Sekretaris Dinas Kesehatan Prov. Kalteng Rainer Danny P. Mamahit ketika membacakan sambutan Kepala Dinas Kesehatan mengatakan, stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang/tinggi badan pada umur kurang dari -2 standar deviasi pada kurva pertumbuhan World Health Organization (WHO). Prevalensi Balita stunting di Indonesia pada tahun 2022 sebesar 21,6 persen (SSGI, 2022) yang ditargetkan pada 2024 turun menjadi 14 persen, dan wasting dari 14 persen menjadi 7 persen. Target tersebut memerlukan kerja cerdas seluruh jajaran baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota termasuk Puskesmas.


“Permasalahan gizi pada ibu hamil sering terjadi karena adanya masalah pada saat remaja dan sebelum hamil. Kekurangan gizi kronis dan anemia pada remaja berdampak buruk pada kesehatan dan perkembangan mereka. Setelah bayi lahir, hal penting yang menentukan pertumbuhan dan perkembangan dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) adalah Pemberian Makan pada Bayi dan Anak (PMBA). PMBA mencakup pemberian ASI Eklusif dan Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) yang ada sejak bayi berusia enam bulan sampai 24 bulan, dan dilanjutkan sampai usia 59 bulan,” tambah Sekretaris Dinas Kesehatan Prov. Kalteng.(red)


Mmckalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment