Dinas Pendidikan Kapuas Keluarkan Surat Edaran Larangan Membawa Lato-Lato Ke Lingkungan Sekolah
Tim Redaksi

Potret Kalteng 13 Jan 2023, 15:09:06 WIB Kapuas
Dinas Pendidikan Kapuas Keluarkan Surat Edaran Larangan Membawa  Lato-Lato Ke Lingkungan Sekolah

potretkalteng.com - Kapuas - Disamping dianggap berbahaya khususnya bagi anak yang baru tahap belajar memainkan alat permainan ini, juga karena kegandrungan sehingga dapat memecah konsentrasi belajar anak. Permainan ini juga mengeluarkan bunyi berisik yang membuat disekitarnya merasa terganggu terlebih pada rekannya yang tengah melakukan aktifitas belajar. Saat ini ada sejumlah Daerah yangemberikam larangan membawa alat permainan “Lato-Lato” make sekolah,
sebut saja diantaranya Walikota Palangkaraya dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas. Tak dapat disangkal dengan boomingnya permainan “Lato-Lato” membuat hampir setiap anak ingin mencoba permainan ini dan kebanyakan setelah mencoba malah kegandrungan sampai-sampI kebanyakan dari mereka banyak yang menghabiskan waktunya denan bermain alat ini hingga waktu-waktu belajarnya terabaikan.
Pemerintah Kabupaten Kapuas berdasarkan UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistim Pendidikan Nasional, pada hari ini melakukan larangan membawa alat permainan lato-lato ke lingkungan sekolah. Pelarangan ini melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas No. 420/49/Disdik/I/2023 Tentang larangan membawa alat permainan Lato-Latpo ke lingkungan sekolah yang ditujukan untuk semua Kepala Sekolah setingkat TK/PAUD, SD dan SMP se Kabupaten Kapuas. “Permainan ini cukup berbahaya, bahkan informasinya sudah ada sanak yang sampai retalk tulang pergelangan tangannya akibat belajar permainan ini. Di samping itu menimbulkan suara berisik yang bisa membuat temannya yang lain yang sedang belajar terganggu. “Terang Kadis Pendidikan Kapuas Drs. Aswan







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment