- Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
- Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
- Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
- Peringatan HARKORDIA: Kejari Barsel Tuntaskan 9 Perkara Korupsi, Pulihkan Rp308 Juta Uang Negara
- Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum, Dansubdenpom Kaimana Sambangi Ketua PN Kabupaten Kaimana
- SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
- Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
- Aksi Solidaritas Kemanusiaan: SAPMA PP Palangka Raya Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera
- Ujian Hukum di Bumi Tambun Bungai, Mengapa Zirkon Ilegal di Kalteng Harus Ditertibkan Tuntas
- Pemkab Kapuas Dorong Penguatan Kapasitas Pemuda Lewat Pelatihan Dasar Kepemimpinan
Diduga Minol Golongan B&C Beredar di Sampit Illegal, Halim Desak Pemkab Cabut Izin Sub Distributor
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Suriansyah Halim ketika mengajukan Prapradilan di PN Sampit
Potretkalteng.com - Sampit - Sidang praperadilan yang dilakukan di Pengadilan PN Sampit mulai Senin (19/9/2022) kemaren, Sdr.Tommy melaporkan terkait kasus penggelapan terhadap YG terlapor yang akhirnya di jadikan tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana penggelapan.
YG yang juga melalui kuasa hukumnya Suryansyah Halim, S.H, M.H mengatakan bahwa ia memohon serta meminta agar pemerintah Kota Sampit segera melakukan pencabutan dan tidak diperpanjangnya izin jual minuman beralkohol kepada Sub Ditributor dari PT.BULVARI PRIMA CEMERLANG.
"Hal ini dikarenakan ada dugaan serta bukti dalam pekerjaan yang di sampaikan oleh YG bahwa tidak hanya minuman beralkohol golongan A yang saja dijual, melainkan ada minuman beralkohol golongan B dan C yang dikatakannya masih belum mengantongi izin atau minuman ilegal tanpa izin"ungkapnya.
Baca Lainnya :
- 2 Dosen Muda FH UPR Raih Nilai Tertinggi Pada Latihan Dasar CPNS Angkatan XXV0
- Asah Keterampilan, Anak Binaan LPKA Kelas II Palangka Raya Dapat Pelatihan Dasar Kepemimpinan0
- Final dan Mengikat ! Ferdy Sambo Resmi di Berhentikan Tidak Hormat 0
- Catat Sejarah, Polda Riau Ungkap Kasus 203 KG Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi0
- Sidang Prapradilan Subdistributor Minol di Gelar, Kuasa Hukum Tanyakan Barang Bukti Ilegal0
Dalam perkara tersebut Halim juga meminta kepada BEA CUKAI dan PAJAK agar melakukan pemeriksaan serta izin terhadap Sub Distributor PT. BULVARI PRIMA CIMERLANG
yang disebut YG sebagai pembagi di wilayah Kabupaten Kotim yang sudah lama beroperasi dalam penjualan minuman beralkohol yang diduga dan dianggap ilegal karena adanya minuman beralkohol golongan B Dan C ada di wilayah Hukum, kota Sampit Kab.Kota waringin timur Kalimantan Tengah.
"Dalam laporan permohonan izin tersebut didasarkan dengan masih dijualnya minuman beralkohol golongan B dan minuman golongan C oleh PT.BULVARI PRIMA CEMERLANG yang dimana itu merupakan pelanggaran berat apa lagi saat dilakukanya penjualan dengan berulang ulang dalam beberapa tahun” tambah Halim.
Sementara informasi dan data resmi yang kami dapatkan, terkait izin DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur tentang izin PT. BULVARI PRIMA CEMERLANG hanyalah boleh menjual minuman beralkohol golongan A saja, dan dilarang keras menjual minuman beralkohol golongan B dan golongan C, dengan permohonan tersebut YG berharap agar tidak diperpanjangnya izin tempat penjualan minuman tersebut dikarenakan adanya penjualan minuman alkohol golongan B Dan golongan C yang diduga ilegal.(red)
Berita Utama
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .
-
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Dalam upaya meningkatkan kolaborasi, transparansi Informasi serta memperkuat sinergi, Polisi dan insan pers menggelar 'Ngopi Bareng' Rabu . . .
-
Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Kota Baru, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, pada Sabtu sore. Seorang warga bernama . . .
-
Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Mambulau, Kecamatan Kapuas Hilir, mengalami luka pada jari tangan kanan setelah menjadi korban . . .
-
SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi memulai agenda tahunan mereka, . . .














