- Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
- GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
- Wujudkan Kepedulian, SAPMA PP Kalteng Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Kasongan
- Pengambilalihan Sepihak Kebun Sawit Plasma Dinilai Langgar Perjanjian Kerja Sama
- Mawardi Jadi Korban Penipuan, Puluhan Hektar Tanah Mau Dicaplok
- Budaya Bersih Dibangun dari Kantor, Disperindag Kalteng Rutin Kerja Bakti
- Ratusan Pesepeda Turun ke Jalan, Operasi Keselamatan Telabang 2026 Disosialisasikan Lewat Gowes Bare
- Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
- Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
- Pemkab Kapuas Lakukan Sinkronisasi Data Lokasi Program Cetak Sawah untuk Hindari Overlapping
Diduga Minol Golongan B&C Beredar di Sampit Illegal, Halim Desak Pemkab Cabut Izin Sub Distributor
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Suriansyah Halim ketika mengajukan Prapradilan di PN Sampit
Potretkalteng.com - Sampit - Sidang praperadilan yang dilakukan di Pengadilan PN Sampit mulai Senin (19/9/2022) kemaren, Sdr.Tommy melaporkan terkait kasus penggelapan terhadap YG terlapor yang akhirnya di jadikan tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana penggelapan.
YG yang juga melalui kuasa hukumnya Suryansyah Halim, S.H, M.H mengatakan bahwa ia memohon serta meminta agar pemerintah Kota Sampit segera melakukan pencabutan dan tidak diperpanjangnya izin jual minuman beralkohol kepada Sub Ditributor dari PT.BULVARI PRIMA CEMERLANG.
"Hal ini dikarenakan ada dugaan serta bukti dalam pekerjaan yang di sampaikan oleh YG bahwa tidak hanya minuman beralkohol golongan A yang saja dijual, melainkan ada minuman beralkohol golongan B dan C yang dikatakannya masih belum mengantongi izin atau minuman ilegal tanpa izin"ungkapnya.
Baca Lainnya :
- 2 Dosen Muda FH UPR Raih Nilai Tertinggi Pada Latihan Dasar CPNS Angkatan XXV0
- Asah Keterampilan, Anak Binaan LPKA Kelas II Palangka Raya Dapat Pelatihan Dasar Kepemimpinan0
- Final dan Mengikat ! Ferdy Sambo Resmi di Berhentikan Tidak Hormat 0
- Catat Sejarah, Polda Riau Ungkap Kasus 203 KG Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi0
- Sidang Prapradilan Subdistributor Minol di Gelar, Kuasa Hukum Tanyakan Barang Bukti Ilegal0
Dalam perkara tersebut Halim juga meminta kepada BEA CUKAI dan PAJAK agar melakukan pemeriksaan serta izin terhadap Sub Distributor PT. BULVARI PRIMA CIMERLANG
yang disebut YG sebagai pembagi di wilayah Kabupaten Kotim yang sudah lama beroperasi dalam penjualan minuman beralkohol yang diduga dan dianggap ilegal karena adanya minuman beralkohol golongan B Dan C ada di wilayah Hukum, kota Sampit Kab.Kota waringin timur Kalimantan Tengah.
"Dalam laporan permohonan izin tersebut didasarkan dengan masih dijualnya minuman beralkohol golongan B dan minuman golongan C oleh PT.BULVARI PRIMA CEMERLANG yang dimana itu merupakan pelanggaran berat apa lagi saat dilakukanya penjualan dengan berulang ulang dalam beberapa tahun” tambah Halim.
Sementara informasi dan data resmi yang kami dapatkan, terkait izin DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur tentang izin PT. BULVARI PRIMA CEMERLANG hanyalah boleh menjual minuman beralkohol golongan A saja, dan dilarang keras menjual minuman beralkohol golongan B dan golongan C, dengan permohonan tersebut YG berharap agar tidak diperpanjangnya izin tempat penjualan minuman tersebut dikarenakan adanya penjualan minuman alkohol golongan B Dan golongan C yang diduga ilegal.(red)
Berita Utama
-
GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD menjadi sorotan dalam Dialog Demokrasi yang digelar Dewan Pimpinan . . .
-
Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Mahasiswa Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya budaya dialog dalam menyikapi isu-isu kebijakan publik. Komitmen itu mengemuka . . .
-
Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Pengurus Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Kerja Kota (Rakerkot) di Aula KONI . . .
-
Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Wilayah Tengah Kalimantan Tengah langsung tancap gas di awal tahun 2026. Rapat Pleno . . .
-
Ratusan Pesepeda Turun ke Jalan, Operasi Keselamatan Telabang 2026 Disosialisasikan Lewat Gowes Bare
Ratusan Pesepeda Turun ke Jalan, Operasi Keselamatan Telabang 2026 Disosialisasikan Lewat Gowes Bare
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pendekatan unik dilakukan dalam Operasi Keselamatan Telabang 2026 di Kalimantan Tengah. Ratusan pesepeda memadati Bundaran Besar . . .
















