- Pemkab Murung Raya Sampaikan Jawaban atas Masukan Fraksi DPRD soal Pertanggungjawaban APBD 2025
- Rahmanto Muhidin Dipercaya Pimpin KKB Murung Raya Periode 2026–2031
- Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
- Bupati Heriyus Tekankan Kekompakan Panitia Sukseskan MTQ KORPRI VIII Kalteng
- Jelang MTQ KORPRI VIII, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Panitia
- Pesan Agustiar untuk Mahasiswa UIN: Jangan Cuma Kejar IPK
- Dishut Kalteng Ikuti Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak
- Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
- Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
- Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
Diduga Minol Golongan B&C Beredar di Sampit Illegal, Halim Desak Pemkab Cabut Izin Sub Distributor
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Suriansyah Halim ketika mengajukan Prapradilan di PN Sampit
Potretkalteng.com - Sampit - Sidang praperadilan yang dilakukan di Pengadilan PN Sampit mulai Senin (19/9/2022) kemaren, Sdr.Tommy melaporkan terkait kasus penggelapan terhadap YG terlapor yang akhirnya di jadikan tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana penggelapan.
YG yang juga melalui kuasa hukumnya Suryansyah Halim, S.H, M.H mengatakan bahwa ia memohon serta meminta agar pemerintah Kota Sampit segera melakukan pencabutan dan tidak diperpanjangnya izin jual minuman beralkohol kepada Sub Ditributor dari PT.BULVARI PRIMA CEMERLANG.
"Hal ini dikarenakan ada dugaan serta bukti dalam pekerjaan yang di sampaikan oleh YG bahwa tidak hanya minuman beralkohol golongan A yang saja dijual, melainkan ada minuman beralkohol golongan B dan C yang dikatakannya masih belum mengantongi izin atau minuman ilegal tanpa izin"ungkapnya.
Baca Lainnya :
- 2 Dosen Muda FH UPR Raih Nilai Tertinggi Pada Latihan Dasar CPNS Angkatan XXV0
- Asah Keterampilan, Anak Binaan LPKA Kelas II Palangka Raya Dapat Pelatihan Dasar Kepemimpinan0
- Final dan Mengikat ! Ferdy Sambo Resmi di Berhentikan Tidak Hormat 0
- Catat Sejarah, Polda Riau Ungkap Kasus 203 KG Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi0
- Sidang Prapradilan Subdistributor Minol di Gelar, Kuasa Hukum Tanyakan Barang Bukti Ilegal0
Dalam perkara tersebut Halim juga meminta kepada BEA CUKAI dan PAJAK agar melakukan pemeriksaan serta izin terhadap Sub Distributor PT. BULVARI PRIMA CIMERLANG
yang disebut YG sebagai pembagi di wilayah Kabupaten Kotim yang sudah lama beroperasi dalam penjualan minuman beralkohol yang diduga dan dianggap ilegal karena adanya minuman beralkohol golongan B Dan C ada di wilayah Hukum, kota Sampit Kab.Kota waringin timur Kalimantan Tengah.
"Dalam laporan permohonan izin tersebut didasarkan dengan masih dijualnya minuman beralkohol golongan B dan minuman golongan C oleh PT.BULVARI PRIMA CEMERLANG yang dimana itu merupakan pelanggaran berat apa lagi saat dilakukanya penjualan dengan berulang ulang dalam beberapa tahun” tambah Halim.
Sementara informasi dan data resmi yang kami dapatkan, terkait izin DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur tentang izin PT. BULVARI PRIMA CEMERLANG hanyalah boleh menjual minuman beralkohol golongan A saja, dan dilarang keras menjual minuman beralkohol golongan B dan golongan C, dengan permohonan tersebut YG berharap agar tidak diperpanjangnya izin tempat penjualan minuman tersebut dikarenakan adanya penjualan minuman alkohol golongan B Dan golongan C yang diduga ilegal.(red)
Berita Utama
-
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan 230 pasang sepatu sekolah kepada siswa dari . . .
-
Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kebakaran terjadi di Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan . . .
-
Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Sekitar 500 rider dari berbagai daerah turut memeriahkan kegiatan Trail Adhyaksa Jelajah Alam Marabahan (JAM) yang digelar di Kabupaten . . .
-
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
KUALA KURUN - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan laporan atas pembahasan Raperda Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran . . .
-
Dishut Kalteng Ikuti Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak
Dishut Kalteng Ikuti Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah turut ambil bagian dalam Gerakan Pemulihan Ekosistem secara serentak dalam . . .

















